• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Unit Reaksi Cepat Satpol PP Dibentuk, Plt Bupati Kepulauan Meranti Minta Aparatur Lebih Disiplin

Redaksi

Senin, 18 September 2023 10:30:00 WIB
Cetak
Unit Reaksi Cepat Satpol PP Dibentuk, Plt Bupati Kepulauan Meranti Minta Aparatur Lebih Disiplin

MERANTI, BEDELAU.COM--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bertindak selaku pembina pada apel kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pengukuhan Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Senin (18/9/2023).

 

 

"Saya mengingatkan seluruh ASN, untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja, jangan mengejar absensi semata", seru Plt Bupati Asmar.

Dia melanjutkan, tugas fungsi ASN telah diatur dalam undang-undang, maka dari itu, mengabaikannya berarti tidak patuh dengan undang-undang.

"Jangan ada yang melanggar aturan, sanksi menanti", tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati Asmar turut mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Satpol PP Kabubaten Kepulauan Meranti.

 

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, menjelaskan, Unit Reaksi Cepat Satpol PP mempunyai tugas dan fungsi untuk membantu penegakan produk hukum pemerintah daerah.

"Melalui Unit Reaksi Cepat, penegakan produk hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan berjalan lebih maksimal", jelasnya.

Dia menambahkan, tim yang dibentuk pada unit reaksi cepat dapat menindaklanjuti segala bentuk penegakan produk hukum dengan cepat dan efisien, termasuk yang menjadi arahan atau edaran pimpinan terkait kedisiplinan aparatur.

"Kami turut menghimbau, sesuai arahan Plt Bupati, seluruh PNS maupun Non PNS dilingkungan Pemda, dapat mentaati edaran terkait jam kerja yang telah ditentukan, kami selaku pamong pemerintah akan mengawasi dan menindaklanjuti bila ditemukan tindakan indisipliner", pungkas Tunji.

 

 

Apel tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III, Eselon IV, serta seluruh PNS dan Non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hendri

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

Pemerintahan

Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.

Pemerintahan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved