• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Jawaban Wakil Ketua DPRD Atas Dugaan Inkonstitusional

Sofyan : Anggota Dewan Tidak Suka Rapat Dipimpin Khairul Umam dan Syahrial

Redaksi

Rabu, 20 September 2023 16:57:24 WIB
Cetak
Sofyan : Anggota Dewan Tidak Suka Rapat Dipimpin Khairul Umam dan Syahrial
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Adanya surat terbuka dari elemen masyarakat terkait dugaan  inskonstitusional (melanggar perundang-undangan), serta menggelar rapat sembunyi-sembunyi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi, dijawab langsung, Rabu (20/9/2023).

Melalui via ponsel, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi mengatakan, puncak masalah yang muncul dari surat terbuka masyarakat mengatasnamakan Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, berawal dari mosi tidak percaya 37 anggota DPRD Bengkalis, termasuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Sofyan mengatakan, jika dibiarkan kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis tidak ada kegiatan. Salah satunya agenda Banmus yang diagendakan sebanyak dua kali, namun satu pun anggota DPRD Bengkalis tidak ada yang hadir. 

“Kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis bisa tidak ada kegiatan. Banmus yang diagendakan dua kali, namun satupun anggota DPRD Bengkalis tidak datang. Acara-acara apapun, karena ada keinginan ketidakcocokan lagi, tidak ada yang datang, ini kalau dibiarkan justru terjadi kekosongan kegiatan, tentunya akan menghambat kegiatan-kegiatan masyarakat,”ujar Sofyan kepada media ini.

Dikatakannya lagi, DPRD Bengkalis juga akan membahas APBD Perubahan 2023, disana ada kepentingan masyarakat yang lebih besar, disana ada Gaji P3K, Gaji Honorer, kemudian tunda bayar dan segala macam yang berkaitan dengan APBD.

“Jadi kalau sampai September ini tidak ada pengesahan APBD Perubahan otomatis tidak ada kegiatan di DPRD Bengkalis, otomatis Perkada, maka saya berusaha ambil jalan tengah, sebagai pimpinan yang lain untuk mengadakan rapat Banmus, mengagendakan kegiatan-kegiatan. Alhamdulillah, yang saya lakukan qourum, yang mosi tidak percaya ini kan 37 orang lebih dari 2/3, kalau saya ambil cuek saja, tidak saya pimpin otomatis tidak ada kegiatan,”ujarnya.

Bayangkan di DPRD Bengkalis vakum, katanya lagi, jelas tidak ada APBD Perubahan, tidak ada kegiatan dinas, tidak ada kegiatan apapun, karena mereka tidak mau dipimpin oleh dua orang pimpinan ini (H. Khairul Umam dan Syahrial,red).

Ketika ditanya, terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Bengkalis diciderai atau dilanggar Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan 36 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya. Sofyan mengatakan, tidak ada yang dilanggar dalam aturan manapun.

“Kalau Undang-Undang dan tata tertib DPRD Bengkalis, karena bersifat kolektif dan kolegial, tidak diatur, tapi di etik dibunyikan. Dalam tatib jelas, pimpinan DPRD Bengkalis itu kolektif dan kolegial, artinya siapapun bisa rapat-rapat di DPRD bisa dipimpin oleh Ketua ataupun pimpinan DPRD yang lain, tidak dibunyikan harus dilimpahkan, justru dibunyikan hanya di kode etik,”ungkapnya.

Sofyan jutsru mengakui melanggar secara etik, akan tetap Sofyan beralasan, jika secara mudoratnya lebih besar, jika tidak dilaksanakan.

“Melanggar etik ya, tapi secara modarat lebih besar lagi, jika tidak dilaksanakan. Apa mungkin seorang pimpinan, kita bisa memaksa untuk hadir, jika anggota DPRD tidak suka terhadap pimpinan itu, jelas tidak ada kegiatan,”ujarnya lagi dengan nada datar.

Apakah ada upaya mediasi dari para pimpinan DPRD Bengkalis, yang terdiri dari Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Sofyan menepis hal itu dengan alasan, jika mediasi tersebut harusnya Ketua DPRD Bengkalis, tapi justru Ketua DPRD Bengkalis sepertinya melawan.

Ditanya soal mediasi, Sofyan justru mengatakan dengan nada kasar, jika media ini menghakimi dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat ini.

“Anda menghakimi saya, harus saya yang memediasi begitu, artinya mereka (36 yang mosi tidak percaya) punya penilaian tersendiri, bahwa mereka tidak suka dengan kedua pimpinan. Harusnya merekalah yang lakukan pendekatan, tanyakan persoalan yang terjadi, harusnya begitu, kita di DPRD Bengkalis ini biasa ada loby-loby di Ketua Fraksi, sampai hari ini tidak dilakukan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Sofyan mengutarakan, dari permasalahan ini bisa ditarik kesimpulan, jika anggota DPRD Bengkalis tidak suka dengan dua pimpinan (Khairul Umam dan Syahrial).

“Intinya, kalau orang tidak suka kepada kedua pimpinan ini, harusnya mereka yang bertanya. Karena ini pimpinan lembaga politik, bukan perusahaan,”katanya.

Lemahnya Fungsi BK DPRD Bengkalis

Ditanya soal kehormatan, khususnya peran aktif dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis, yang dinilai tidak memahami tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi). Sofyan membantah hal itu, justu dirinya menegaskan, Badan Kehormatan bekerja sesuai surat, karena mereka lembaga fraksi yang bekerja berdasarkan surat masuk.

“BK bekerja sesuai surat masuk, kalau ada surat masuk tentu akan diproses sama BK, nanti dipanggil termasuk mosi tidak percaya itu,”tutup politisi PDI Perjuangan ini.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved