• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Jawaban Wakil Ketua DPRD Atas Dugaan Inkonstitusional

Sofyan : Anggota Dewan Tidak Suka Rapat Dipimpin Khairul Umam dan Syahrial

Redaksi

Rabu, 20 September 2023 16:57:24 WIB
Cetak
Sofyan : Anggota Dewan Tidak Suka Rapat Dipimpin Khairul Umam dan Syahrial
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Adanya surat terbuka dari elemen masyarakat terkait dugaan  inskonstitusional (melanggar perundang-undangan), serta menggelar rapat sembunyi-sembunyi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi, dijawab langsung, Rabu (20/9/2023).

Melalui via ponsel, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi mengatakan, puncak masalah yang muncul dari surat terbuka masyarakat mengatasnamakan Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, berawal dari mosi tidak percaya 37 anggota DPRD Bengkalis, termasuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Sofyan mengatakan, jika dibiarkan kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis tidak ada kegiatan. Salah satunya agenda Banmus yang diagendakan sebanyak dua kali, namun satu pun anggota DPRD Bengkalis tidak ada yang hadir. 

“Kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis bisa tidak ada kegiatan. Banmus yang diagendakan dua kali, namun satupun anggota DPRD Bengkalis tidak datang. Acara-acara apapun, karena ada keinginan ketidakcocokan lagi, tidak ada yang datang, ini kalau dibiarkan justru terjadi kekosongan kegiatan, tentunya akan menghambat kegiatan-kegiatan masyarakat,”ujar Sofyan kepada media ini.

Dikatakannya lagi, DPRD Bengkalis juga akan membahas APBD Perubahan 2023, disana ada kepentingan masyarakat yang lebih besar, disana ada Gaji P3K, Gaji Honorer, kemudian tunda bayar dan segala macam yang berkaitan dengan APBD.

“Jadi kalau sampai September ini tidak ada pengesahan APBD Perubahan otomatis tidak ada kegiatan di DPRD Bengkalis, otomatis Perkada, maka saya berusaha ambil jalan tengah, sebagai pimpinan yang lain untuk mengadakan rapat Banmus, mengagendakan kegiatan-kegiatan. Alhamdulillah, yang saya lakukan qourum, yang mosi tidak percaya ini kan 37 orang lebih dari 2/3, kalau saya ambil cuek saja, tidak saya pimpin otomatis tidak ada kegiatan,”ujarnya.

Bayangkan di DPRD Bengkalis vakum, katanya lagi, jelas tidak ada APBD Perubahan, tidak ada kegiatan dinas, tidak ada kegiatan apapun, karena mereka tidak mau dipimpin oleh dua orang pimpinan ini (H. Khairul Umam dan Syahrial,red).

Ketika ditanya, terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Bengkalis diciderai atau dilanggar Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan 36 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya. Sofyan mengatakan, tidak ada yang dilanggar dalam aturan manapun.

“Kalau Undang-Undang dan tata tertib DPRD Bengkalis, karena bersifat kolektif dan kolegial, tidak diatur, tapi di etik dibunyikan. Dalam tatib jelas, pimpinan DPRD Bengkalis itu kolektif dan kolegial, artinya siapapun bisa rapat-rapat di DPRD bisa dipimpin oleh Ketua ataupun pimpinan DPRD yang lain, tidak dibunyikan harus dilimpahkan, justru dibunyikan hanya di kode etik,”ungkapnya.

Sofyan jutsru mengakui melanggar secara etik, akan tetap Sofyan beralasan, jika secara mudoratnya lebih besar, jika tidak dilaksanakan.

“Melanggar etik ya, tapi secara modarat lebih besar lagi, jika tidak dilaksanakan. Apa mungkin seorang pimpinan, kita bisa memaksa untuk hadir, jika anggota DPRD tidak suka terhadap pimpinan itu, jelas tidak ada kegiatan,”ujarnya lagi dengan nada datar.

Apakah ada upaya mediasi dari para pimpinan DPRD Bengkalis, yang terdiri dari Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Sofyan menepis hal itu dengan alasan, jika mediasi tersebut harusnya Ketua DPRD Bengkalis, tapi justru Ketua DPRD Bengkalis sepertinya melawan.

Ditanya soal mediasi, Sofyan justru mengatakan dengan nada kasar, jika media ini menghakimi dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat ini.

“Anda menghakimi saya, harus saya yang memediasi begitu, artinya mereka (36 yang mosi tidak percaya) punya penilaian tersendiri, bahwa mereka tidak suka dengan kedua pimpinan. Harusnya merekalah yang lakukan pendekatan, tanyakan persoalan yang terjadi, harusnya begitu, kita di DPRD Bengkalis ini biasa ada loby-loby di Ketua Fraksi, sampai hari ini tidak dilakukan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Sofyan mengutarakan, dari permasalahan ini bisa ditarik kesimpulan, jika anggota DPRD Bengkalis tidak suka dengan dua pimpinan (Khairul Umam dan Syahrial).

“Intinya, kalau orang tidak suka kepada kedua pimpinan ini, harusnya mereka yang bertanya. Karena ini pimpinan lembaga politik, bukan perusahaan,”katanya.

Lemahnya Fungsi BK DPRD Bengkalis

Ditanya soal kehormatan, khususnya peran aktif dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis, yang dinilai tidak memahami tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi). Sofyan membantah hal itu, justu dirinya menegaskan, Badan Kehormatan bekerja sesuai surat, karena mereka lembaga fraksi yang bekerja berdasarkan surat masuk.

“BK bekerja sesuai surat masuk, kalau ada surat masuk tentu akan diproses sama BK, nanti dipanggil termasuk mosi tidak percaya itu,”tutup politisi PDI Perjuangan ini.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved