• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Jawaban Wakil Ketua DPRD Atas Dugaan Inkonstitusional

Sofyan : Anggota Dewan Tidak Suka Rapat Dipimpin Khairul Umam dan Syahrial

Redaksi

Rabu, 20 September 2023 16:57:24 WIB
Cetak
Sofyan : Anggota Dewan Tidak Suka Rapat Dipimpin Khairul Umam dan Syahrial
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Adanya surat terbuka dari elemen masyarakat terkait dugaan  inskonstitusional (melanggar perundang-undangan), serta menggelar rapat sembunyi-sembunyi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi, dijawab langsung, Rabu (20/9/2023).

Melalui via ponsel, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi mengatakan, puncak masalah yang muncul dari surat terbuka masyarakat mengatasnamakan Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, berawal dari mosi tidak percaya 37 anggota DPRD Bengkalis, termasuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Sofyan mengatakan, jika dibiarkan kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis tidak ada kegiatan. Salah satunya agenda Banmus yang diagendakan sebanyak dua kali, namun satu pun anggota DPRD Bengkalis tidak ada yang hadir. 

“Kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis bisa tidak ada kegiatan. Banmus yang diagendakan dua kali, namun satupun anggota DPRD Bengkalis tidak datang. Acara-acara apapun, karena ada keinginan ketidakcocokan lagi, tidak ada yang datang, ini kalau dibiarkan justru terjadi kekosongan kegiatan, tentunya akan menghambat kegiatan-kegiatan masyarakat,”ujar Sofyan kepada media ini.

Dikatakannya lagi, DPRD Bengkalis juga akan membahas APBD Perubahan 2023, disana ada kepentingan masyarakat yang lebih besar, disana ada Gaji P3K, Gaji Honorer, kemudian tunda bayar dan segala macam yang berkaitan dengan APBD.

“Jadi kalau sampai September ini tidak ada pengesahan APBD Perubahan otomatis tidak ada kegiatan di DPRD Bengkalis, otomatis Perkada, maka saya berusaha ambil jalan tengah, sebagai pimpinan yang lain untuk mengadakan rapat Banmus, mengagendakan kegiatan-kegiatan. Alhamdulillah, yang saya lakukan qourum, yang mosi tidak percaya ini kan 37 orang lebih dari 2/3, kalau saya ambil cuek saja, tidak saya pimpin otomatis tidak ada kegiatan,”ujarnya.

Bayangkan di DPRD Bengkalis vakum, katanya lagi, jelas tidak ada APBD Perubahan, tidak ada kegiatan dinas, tidak ada kegiatan apapun, karena mereka tidak mau dipimpin oleh dua orang pimpinan ini (H. Khairul Umam dan Syahrial,red).

Ketika ditanya, terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Bengkalis diciderai atau dilanggar Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan 36 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya. Sofyan mengatakan, tidak ada yang dilanggar dalam aturan manapun.

“Kalau Undang-Undang dan tata tertib DPRD Bengkalis, karena bersifat kolektif dan kolegial, tidak diatur, tapi di etik dibunyikan. Dalam tatib jelas, pimpinan DPRD Bengkalis itu kolektif dan kolegial, artinya siapapun bisa rapat-rapat di DPRD bisa dipimpin oleh Ketua ataupun pimpinan DPRD yang lain, tidak dibunyikan harus dilimpahkan, justru dibunyikan hanya di kode etik,”ungkapnya.

Sofyan jutsru mengakui melanggar secara etik, akan tetap Sofyan beralasan, jika secara mudoratnya lebih besar, jika tidak dilaksanakan.

“Melanggar etik ya, tapi secara modarat lebih besar lagi, jika tidak dilaksanakan. Apa mungkin seorang pimpinan, kita bisa memaksa untuk hadir, jika anggota DPRD tidak suka terhadap pimpinan itu, jelas tidak ada kegiatan,”ujarnya lagi dengan nada datar.

Apakah ada upaya mediasi dari para pimpinan DPRD Bengkalis, yang terdiri dari Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Sofyan menepis hal itu dengan alasan, jika mediasi tersebut harusnya Ketua DPRD Bengkalis, tapi justru Ketua DPRD Bengkalis sepertinya melawan.

Ditanya soal mediasi, Sofyan justru mengatakan dengan nada kasar, jika media ini menghakimi dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat ini.

“Anda menghakimi saya, harus saya yang memediasi begitu, artinya mereka (36 yang mosi tidak percaya) punya penilaian tersendiri, bahwa mereka tidak suka dengan kedua pimpinan. Harusnya merekalah yang lakukan pendekatan, tanyakan persoalan yang terjadi, harusnya begitu, kita di DPRD Bengkalis ini biasa ada loby-loby di Ketua Fraksi, sampai hari ini tidak dilakukan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Sofyan mengutarakan, dari permasalahan ini bisa ditarik kesimpulan, jika anggota DPRD Bengkalis tidak suka dengan dua pimpinan (Khairul Umam dan Syahrial).

“Intinya, kalau orang tidak suka kepada kedua pimpinan ini, harusnya mereka yang bertanya. Karena ini pimpinan lembaga politik, bukan perusahaan,”katanya.

Lemahnya Fungsi BK DPRD Bengkalis

Ditanya soal kehormatan, khususnya peran aktif dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis, yang dinilai tidak memahami tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi). Sofyan membantah hal itu, justu dirinya menegaskan, Badan Kehormatan bekerja sesuai surat, karena mereka lembaga fraksi yang bekerja berdasarkan surat masuk.

“BK bekerja sesuai surat masuk, kalau ada surat masuk tentu akan diproses sama BK, nanti dipanggil termasuk mosi tidak percaya itu,”tutup politisi PDI Perjuangan ini.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved