• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Diberhentikan Gubri, Akok dan Septian Nugraha Aktif Hadiri Paripurna

Redaksi

Rabu, 20 September 2023 22:48:03 WIB
Cetak
Diberhentikan Gubri, Akok dan Septian Nugraha Aktif Hadiri Paripurna
Walau sudah dipecat dari Partai Golkar dan diberhentikan Gubernur Riau, anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok dan Septian Nugraha tetap aktif di sidang paripurna, Selasa (19/9/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Penampakan kehadiran anggota DPRD Bengkalis, yang sudah diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau terjadi di sidang Paripurna penandatanganan MoU Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Selasa (19/9/2023) malam.

Pantauan media ini di Gedung DPRD Bengkalis, terlihat anggota DPRD Bengkalis yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Golkar, masih mengikuti sidang paripurna tersebut. Tiga anggota DPRD Bengkalis itu diantaranya Ruby Handoko alias Akok, Septian Nugraha dan Syafroni Untung  masih terlihat mengisi kursi ruang sidang paripurna.

Sementara sidang paripurna yang dipimpin dua unsur pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan (Wakil Ketua) dan Syaiful Ardi (Wakil Ketua), turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

Pemberhentian anggota DPRD Bengkalis tersebut berdasarkan surat yang beredar dan dipublikasikan dari Pemprov Riau bernomor : 120/PEM-OTDA/166, tertanggal 18 September 2023. Perihal Keputusan Gubernur Riau, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis.

Surat keputusan (SK) tersebut ditandatangani langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Koordinator Otonomi Daerah Tri Jumarsa Jalil, S.STP, M.IP.

Mirisnya lagi, surat keputusan Gubernur Riau tersebut, terkait surat pemberhentian antar waktu (PAW). Bukan dari Partai Politik (Parpol).

Para anggota DPRD Bengkalis, yang diberhentikan itu dinyatakan pindah partai dan hari ini nama mereka masuk pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis.

SK Gubenur tersebut menyebutkan, sejumlah nama yang menggantikan posisi anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan, diantaranya Syafroni Untung digantikan Dedy Wansyah. Kemudian, Al-Azmi digantikan Mangasa Halomoan Tua, Ruby Handoko alias Akok digantikan H. Mukhlis dan Septian Nugraha digantikan Thamrin Mali.

Penegasan Gubri dalam surat tersebut tertera agar keputusan tersebut untuk dapat dipergunakan sebagai mestinya dan selanjutnya agar melaksanakan pengambilan sumpah/janji, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Gubernur menegaskan agar menyampaikan laporan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji kepada Gubernur Riau.

Sementara sidang paripurna terus berjalan seperti biasa, penandatangan MoU perubahan KUA-PPAS RAPBD Bengkalis 2023 dalam sidang paripurna, dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan disaksikan oleh Wakil Ketua III Syaiful Ardi serta 29 anggota.

Bupati Kasmarni mengatakan, melalui perubahan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2023 ini, lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap semaksimal mungkin mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:56:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Peka.

Daerah

Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:54:23 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupat.

Daerah

Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51:46 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan perbuatan asusila yang me.

Daerah

PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:58:26 WIB

BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.

Daerah

Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54:07 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved