• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Coffe Morning KPU Bengkalis, Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Redaksi

Kamis, 21 September 2023 13:30:11 WIB
Cetak
Coffe Morning KPU Bengkalis, Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Saparina didampingi tiga komisioner KPU dan Forkopimda saat Coffe Morning KPU Bengkalis Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2014, Kamis (21/9/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar coffe morning guna sosialisasikan sistem informasi calon peserta pemilu (Silon), Kamis (21/9/2023). Bertempat di Fanelco Pool dan Cafe, Jalan Pertanian, kegitan diikuti sekitar kurang lebih 40 peserta dari pimpinan partai politik dan stakholder terkait.

Coffe morning tahapan dan jadwal Pemilu serentak 2024, turut dihadiri Forkimpimda Bengkalis, Bawaslu Kabupaten Bengkalis, pemangku kepentingan dan sejumlah insan pers di Bengkalis. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya komitmen KPU sebagai penyelenggara bagi para peserta pemilu, pada Pemilu serentak 14 Februari 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, komisioner KPU Bengkalis diantaranya Elmiawati Saparina (Ketua KPU), Safroni, SH (komisioner divisi perencanaan, data dan informasi), Feri Helinda (komisioner divisi teknis penyelenggaraan pemilu) dan Indra, S.Hi (komisiner divisi hukum dan pengawasan).

Dalam coffe morning tersebut, diskusi mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dibahas satu persatu. Beberapa peserta pemilu Partai Politik (Parpol) diberi kesempatan tanya jawab seputar tahapan, yang sedang berlangsung. Pada kesempatan tersebut, suasana diskusi tampak penuh keakraban.

Tentunya kegiatan seperti disampaikan tadi dan berjalannya kegiatan ini, tentu KPU Bengkalis  mengajak stakholder, pemangku kepentingan dan pimpinan partai politik, kami perlu menyampaikan perkembangan tahapan-tahapan, yang sedang dilalui, yang dilalui, maupun yang akan dilalui, jelang hari H pemilu tahun depan 14 Februari 2024.

Diskusi ringan yang dibahas berkaitan dengan tahapan dan jadwal, selanjutnya KPU Bengkalis sedang menyusun Datar Pemilih Tambahan (DPTb) dan daftar pemilu khusus (DPK), kemudian dana kampanye, jelang tahapannya masuk, yang mulai kampanye nantinya pada 28 November- 10 Februari 2024,

“Alhamdulillah, suasana diskusi kita cukup hidup tadi, bahwa memang berbagai informasi sedang dibutuhkan oleh peserta pemilu maupun, stakholder kita saat ini jelang hari H Pemilu, 14 Februari 2024,”ungkap Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Saparina kepada media ini.

Dikatakannya, semua tahapan yang disiapkan, tentunya harus diikuti dengan baik, sehingga tidak ada kurang satupun persyaratan yang diminta nantinya.

Ditanya soal terkait petunjuk teknis KPU, dalam  hal bakal calon, yang berstatus sebagai anggota DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu yang berbeda dengan partai politik peserta pemilu, yang diwakili pada pemilu terakhir.

Elmiawati Saparina menjelaskan, KPU Bengkalis tetap berpedoman pada regulasi yang ada. Untuk hal berkaitan petunjuk teknis tersebut, peserta pemilu wajib melampirkan surat pengunduran diri dari partai politik asal.

“Melampirkan surat pengunduran diri itu saja sudah memenuhi dan sesuai  PKPU Nomor 10 Tahun  2023, pada masa KPU Bengkalis menerima pendaftaran calon kemarin, partai politik peserta pemilu, khususnya anggota DPRD Bengkalis, yang masih mencalonkan diri melalui partai lain, itu kami sesuai regulasi kami menerima surat pengunduran diri yang ditandatangani diatas materai dan hanya sampai disitu,”ungkapnya.

Artinya, kata Elmiawati, untuk peserta yang statusnya anggota DPRD Bengkalis, cukup dengan surat keterangan dan pengunduran diri dari yang bersangkutan, satu item saja.

Sedangkan, untuk calon peserta dari kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), persyaratan yang diminta sangat berbeda. Pada pendaftaran bakal calon kepala desa, ASN, BPD terdapat tiga item yang wajib dipenuhi.

“Tiga item persyaratan yang wajib dipenuhi bagi calon kepala desa, ASN dan BPD atau lembaga tempat bernaung, wajib membuat surat pengunduran diri, kemudian surat pernyataan diterima dari tempat bekerja atau lembaga tempat bernaung. Syarat terakhir SK Pemberhentian yang memang masih, tersisa waktu jeda sampai 3 Oktober 2023 mendatang, jika tidak terpenuhi goodbye,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:56:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Peka.

Daerah

Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:54:23 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupat.

Daerah

Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51:46 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan perbuatan asusila yang me.

Daerah

PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:58:26 WIB

BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.

Daerah

Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54:07 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved