• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Coffe Morning KPU Bengkalis, Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Redaksi

Kamis, 21 September 2023 13:30:11 WIB
Cetak
Coffe Morning KPU Bengkalis, Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Saparina didampingi tiga komisioner KPU dan Forkopimda saat Coffe Morning KPU Bengkalis Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2014, Kamis (21/9/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar coffe morning guna sosialisasikan sistem informasi calon peserta pemilu (Silon), Kamis (21/9/2023). Bertempat di Fanelco Pool dan Cafe, Jalan Pertanian, kegitan diikuti sekitar kurang lebih 40 peserta dari pimpinan partai politik dan stakholder terkait.

Coffe morning tahapan dan jadwal Pemilu serentak 2024, turut dihadiri Forkimpimda Bengkalis, Bawaslu Kabupaten Bengkalis, pemangku kepentingan dan sejumlah insan pers di Bengkalis. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya komitmen KPU sebagai penyelenggara bagi para peserta pemilu, pada Pemilu serentak 14 Februari 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, komisioner KPU Bengkalis diantaranya Elmiawati Saparina (Ketua KPU), Safroni, SH (komisioner divisi perencanaan, data dan informasi), Feri Helinda (komisioner divisi teknis penyelenggaraan pemilu) dan Indra, S.Hi (komisiner divisi hukum dan pengawasan).

Dalam coffe morning tersebut, diskusi mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dibahas satu persatu. Beberapa peserta pemilu Partai Politik (Parpol) diberi kesempatan tanya jawab seputar tahapan, yang sedang berlangsung. Pada kesempatan tersebut, suasana diskusi tampak penuh keakraban.

Tentunya kegiatan seperti disampaikan tadi dan berjalannya kegiatan ini, tentu KPU Bengkalis  mengajak stakholder, pemangku kepentingan dan pimpinan partai politik, kami perlu menyampaikan perkembangan tahapan-tahapan, yang sedang dilalui, yang dilalui, maupun yang akan dilalui, jelang hari H pemilu tahun depan 14 Februari 2024.

Diskusi ringan yang dibahas berkaitan dengan tahapan dan jadwal, selanjutnya KPU Bengkalis sedang menyusun Datar Pemilih Tambahan (DPTb) dan daftar pemilu khusus (DPK), kemudian dana kampanye, jelang tahapannya masuk, yang mulai kampanye nantinya pada 28 November- 10 Februari 2024,

“Alhamdulillah, suasana diskusi kita cukup hidup tadi, bahwa memang berbagai informasi sedang dibutuhkan oleh peserta pemilu maupun, stakholder kita saat ini jelang hari H Pemilu, 14 Februari 2024,”ungkap Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Saparina kepada media ini.

Dikatakannya, semua tahapan yang disiapkan, tentunya harus diikuti dengan baik, sehingga tidak ada kurang satupun persyaratan yang diminta nantinya.

Ditanya soal terkait petunjuk teknis KPU, dalam  hal bakal calon, yang berstatus sebagai anggota DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu yang berbeda dengan partai politik peserta pemilu, yang diwakili pada pemilu terakhir.

Elmiawati Saparina menjelaskan, KPU Bengkalis tetap berpedoman pada regulasi yang ada. Untuk hal berkaitan petunjuk teknis tersebut, peserta pemilu wajib melampirkan surat pengunduran diri dari partai politik asal.

“Melampirkan surat pengunduran diri itu saja sudah memenuhi dan sesuai  PKPU Nomor 10 Tahun  2023, pada masa KPU Bengkalis menerima pendaftaran calon kemarin, partai politik peserta pemilu, khususnya anggota DPRD Bengkalis, yang masih mencalonkan diri melalui partai lain, itu kami sesuai regulasi kami menerima surat pengunduran diri yang ditandatangani diatas materai dan hanya sampai disitu,”ungkapnya.

Artinya, kata Elmiawati, untuk peserta yang statusnya anggota DPRD Bengkalis, cukup dengan surat keterangan dan pengunduran diri dari yang bersangkutan, satu item saja.

Sedangkan, untuk calon peserta dari kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), persyaratan yang diminta sangat berbeda. Pada pendaftaran bakal calon kepala desa, ASN, BPD terdapat tiga item yang wajib dipenuhi.

“Tiga item persyaratan yang wajib dipenuhi bagi calon kepala desa, ASN dan BPD atau lembaga tempat bernaung, wajib membuat surat pengunduran diri, kemudian surat pernyataan diterima dari tempat bekerja atau lembaga tempat bernaung. Syarat terakhir SK Pemberhentian yang memang masih, tersisa waktu jeda sampai 3 Oktober 2023 mendatang, jika tidak terpenuhi goodbye,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved