• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aset Rp 57,7 Miliar Disita

Terlibat Bisnis Judi Online, Seorang Warga Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Jumat, 22 September 2023 20:32:04 WIB
Cetak
Terlibat Bisnis Judi Online, Seorang Warga Pekanbaru Ditangkap
AG Ketika Digelandang Petugas (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau berhasil menangkap seorang pria terkait kasus judi online. Pada penangkapan ini, petugas berhasil menyita aset senilai Rp 57,7 miliar, termasuk lima unit mobil dan motor Harley Davidson.

Pelaku dengan inisial AG ditangkap pada Selasa, 19 September 2023 di Jalan Nur Kamila, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kronologi pengungkapan bermula dari patroli siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau yang menemukan sebuah IP address. Setelah dilakukan profiling, ternyata halaman situs yang terkait dengan Referal pada salah satu situs judi online.

"Dari penyelidikan terhadap IP address tersebut, diketahui milik tersangka AG. Tersangka telah terlibat dalam bisnis judi online sejak tahun 2016 lalu. AG adalah pemilik situs referal yang dikaitkan dengan situs judi online." ujar Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung, Jumat (22/9/2023).

Dijelaskan Wadir penghasilan AG dari tahun 2016 hingga 2017 mencapai Rp 100 juta per bulan atau hampir Rp 10 miliar setiap tahunnya.

"Pada tahun 2018 hingga tahun 2023, penghasilan diduga mencapai Rp 50 juta per minggu, dengan total omset dan aset sebesar Rp 57,7 miliar sejak 2016 lalu," tutur Wadirkrimsus.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa satu unit rumah pribadi, kos-kosan 20 kamar di Panam dan di belakang kampus UIR, beberapa unit ruko, motor Harley Davidson, satu unit mobil BMW, Alphard, Hummer, Rubicon, dan Honda CRV Pertige, Vespa LX, serta tiga buku rekening bank.

"Kasus judi online ini akan terus diinvestigasi terkait tindak pidana TPPU. AG dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 3, 4, serta 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang," tandasnya.

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
22 Desember 2025
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved