• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

KPU Bengkalis : Kami Sedang Klarifikasi ke Dewan dan Dinas PMD

Pencermatan Rancangan DCT, Ini Dia Poin Penting Bagi DCS

Redaksi

Senin, 25 September 2023 17:45:28 WIB
Cetak
Pencermatan Rancangan DCT, Ini Dia Poin Penting Bagi DCS
Pemilu legislatif.(net)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 terus berjalan. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis kembali melayangkan surat kepada pimpinan partai politik (Parpol) di Kabupaten Bengkalis.

Surat bernomor : 381/PL.01.4-SD/1403/2023 muat perihal pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Surat tersebut mengacu kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota pada tahapan DCT.

Terdapat tiga poin penting dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Pertama, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCT pada masa pencermatan rancangan DCT, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (4).

Kedua menampaikan penyampaian keputusan pemberhentian yang belum disampaikan calon sementara, yang berstatus sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, Anggota Polri, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN atau BUMD. Atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, kepala desa, perangkat desa, atau Angggota BPD.

Selanjutnya ketiga, pencermatan dan pengajuan perubahan rancangan DCT diberi waktu dari tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Menyikapi hal itu, regulasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tentunya menjadi dasar dari penyelenggara Pemilu untuk ditaati secara bersama.

Berdasarkan surat tersebut, KPU Kabupaten Bengkalis telah melayangkan surat tersebut kepada partai politik peserta pemilu, terdiri dari 17 Parpol di Kabupaten Bengkalis, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 22 September 2023 lalu.

Terkait hal itu, Komisioner KPU Bengkalis Divisi Hukum dan Pengawasan Indra, S.Hi ditanya hal itu membenarkan jika KPU saat ini tengah melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap. Surat tersebut dilayangkan kepada masing-masing pimpinan Parpol di Kabupaten Bengkalis.

Menurut Indra, yang juga menjabat divisi teknis penyelenggara ini PKPU Nomor 10 Tahun 2023 menjadi dasar penting dalam tahapan hingga proses pencalonan dari DCS menjadi DCT.

Ditanya soal Pasal 84 terkait rancangan DCT hasil pencermatan partai politik peserta pemilu, Indra mengatakan, dalam Pasal 84 tersebut terdapat aturan yang disampaikan melalui surat pencermatan rancangan DCT.

Khusus penerapan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 ini, saat ini KPU Kabupaten Bengkalis, sedang melakukan klarifikasi agar nantinya pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan sesuai regulasi yang ada.

“Nanti dikabari ya, sebab kami sedang melakukan klarifikasi ke DPRD dan dinas PMD,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkalis Syahrial Basri, ST kepada media ini mengutarakan, jika terdapat empat kadernya yang pindah parpol, yang sudah diintruksikan DPP Partai Golkar agar dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Hasil keputusan dari DPP Partai Golkar sudah jelas disana, ada empat anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah parpol. Jadi, kita di daerah hanya menjalankan intruksi dari DPP Partai Golkar, tentunya kita tunduk dan taat atas keputusan tersebut. Ada enam yang diusulkan, tapi baru 4 yang diproses dan SK nya dari Gubernur Riau, sudah keluar,”katanya baru-baru ini.

Ia mengatakan, dari empat Anggota DPRD Bengkalis itu, namanya sudah lolos di Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilu serentak 2023. Untuk empat calon DCS tersebut, satu anggota DPRD Bengkalis, yang telah melayangkan surat pengunduran diri, yaitu saudara Ruby Handoko, sementara sisanya masih belum mengajukan surat pengunduran diri. Karena menurut informasi sedang menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Kami tetap menghormati keputusan Gubernur Riau dan akan tuntuk terhadap aturan tersebut,"katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau H. Syamsuar melalui Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, menegaskan bahwa surat keputusan pemberhentian empat anggota DPRD Bengkalis, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pihaknya, tentu tak sembarangan dalam membuat sebuah keputusan, dan semuanya sudah dikaji berdasarkan aturan hukum. Elly Wardhani juga mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan keputusan tersebut.

“Boleh saja mereka keberatan dan menggugat. Mereka mau gugat misalnya, ya tidak apa-apa. Namanya ada pihak yang keberatan. Yang jelas itu sudah sesuai aturan hukum,”katanya, Jumat (22/9/2023) lalu.(tim)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved