• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

KPU Bengkalis : Kami Sedang Klarifikasi ke Dewan dan Dinas PMD

Pencermatan Rancangan DCT, Ini Dia Poin Penting Bagi DCS

Redaksi

Senin, 25 September 2023 17:45:28 WIB
Cetak
Pencermatan Rancangan DCT, Ini Dia Poin Penting Bagi DCS
Pemilu legislatif.(net)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 terus berjalan. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis kembali melayangkan surat kepada pimpinan partai politik (Parpol) di Kabupaten Bengkalis.

Surat bernomor : 381/PL.01.4-SD/1403/2023 muat perihal pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Surat tersebut mengacu kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota pada tahapan DCT.

Terdapat tiga poin penting dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Pertama, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCT pada masa pencermatan rancangan DCT, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (4).

Kedua menampaikan penyampaian keputusan pemberhentian yang belum disampaikan calon sementara, yang berstatus sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, Anggota Polri, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN atau BUMD. Atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, kepala desa, perangkat desa, atau Angggota BPD.

Selanjutnya ketiga, pencermatan dan pengajuan perubahan rancangan DCT diberi waktu dari tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Menyikapi hal itu, regulasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tentunya menjadi dasar dari penyelenggara Pemilu untuk ditaati secara bersama.

Berdasarkan surat tersebut, KPU Kabupaten Bengkalis telah melayangkan surat tersebut kepada partai politik peserta pemilu, terdiri dari 17 Parpol di Kabupaten Bengkalis, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 22 September 2023 lalu.

Terkait hal itu, Komisioner KPU Bengkalis Divisi Hukum dan Pengawasan Indra, S.Hi ditanya hal itu membenarkan jika KPU saat ini tengah melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap. Surat tersebut dilayangkan kepada masing-masing pimpinan Parpol di Kabupaten Bengkalis.

Menurut Indra, yang juga menjabat divisi teknis penyelenggara ini PKPU Nomor 10 Tahun 2023 menjadi dasar penting dalam tahapan hingga proses pencalonan dari DCS menjadi DCT.

Ditanya soal Pasal 84 terkait rancangan DCT hasil pencermatan partai politik peserta pemilu, Indra mengatakan, dalam Pasal 84 tersebut terdapat aturan yang disampaikan melalui surat pencermatan rancangan DCT.

Khusus penerapan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 ini, saat ini KPU Kabupaten Bengkalis, sedang melakukan klarifikasi agar nantinya pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan sesuai regulasi yang ada.

“Nanti dikabari ya, sebab kami sedang melakukan klarifikasi ke DPRD dan dinas PMD,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkalis Syahrial Basri, ST kepada media ini mengutarakan, jika terdapat empat kadernya yang pindah parpol, yang sudah diintruksikan DPP Partai Golkar agar dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Hasil keputusan dari DPP Partai Golkar sudah jelas disana, ada empat anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah parpol. Jadi, kita di daerah hanya menjalankan intruksi dari DPP Partai Golkar, tentunya kita tunduk dan taat atas keputusan tersebut. Ada enam yang diusulkan, tapi baru 4 yang diproses dan SK nya dari Gubernur Riau, sudah keluar,”katanya baru-baru ini.

Ia mengatakan, dari empat Anggota DPRD Bengkalis itu, namanya sudah lolos di Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilu serentak 2023. Untuk empat calon DCS tersebut, satu anggota DPRD Bengkalis, yang telah melayangkan surat pengunduran diri, yaitu saudara Ruby Handoko, sementara sisanya masih belum mengajukan surat pengunduran diri. Karena menurut informasi sedang menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Kami tetap menghormati keputusan Gubernur Riau dan akan tuntuk terhadap aturan tersebut,"katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau H. Syamsuar melalui Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, menegaskan bahwa surat keputusan pemberhentian empat anggota DPRD Bengkalis, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pihaknya, tentu tak sembarangan dalam membuat sebuah keputusan, dan semuanya sudah dikaji berdasarkan aturan hukum. Elly Wardhani juga mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan keputusan tersebut.

“Boleh saja mereka keberatan dan menggugat. Mereka mau gugat misalnya, ya tidak apa-apa. Namanya ada pihak yang keberatan. Yang jelas itu sudah sesuai aturan hukum,”katanya, Jumat (22/9/2023) lalu.(tim)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

Daerah

Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana pagi yang seharusnya menjadi a.

Daerah

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:26:41 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22:12 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subra.

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved