• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

KPU Bengkalis : Kami Sedang Klarifikasi ke Dewan dan Dinas PMD

Pencermatan Rancangan DCT, Ini Dia Poin Penting Bagi DCS

Redaksi

Senin, 25 September 2023 17:45:28 WIB
Cetak
Pencermatan Rancangan DCT, Ini Dia Poin Penting Bagi DCS
Pemilu legislatif.(net)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 terus berjalan. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis kembali melayangkan surat kepada pimpinan partai politik (Parpol) di Kabupaten Bengkalis.

Surat bernomor : 381/PL.01.4-SD/1403/2023 muat perihal pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Surat tersebut mengacu kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota pada tahapan DCT.

Terdapat tiga poin penting dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Pertama, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCT pada masa pencermatan rancangan DCT, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (4).

Kedua menampaikan penyampaian keputusan pemberhentian yang belum disampaikan calon sementara, yang berstatus sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, Anggota Polri, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN atau BUMD. Atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, kepala desa, perangkat desa, atau Angggota BPD.

Selanjutnya ketiga, pencermatan dan pengajuan perubahan rancangan DCT diberi waktu dari tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Menyikapi hal itu, regulasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tentunya menjadi dasar dari penyelenggara Pemilu untuk ditaati secara bersama.

Berdasarkan surat tersebut, KPU Kabupaten Bengkalis telah melayangkan surat tersebut kepada partai politik peserta pemilu, terdiri dari 17 Parpol di Kabupaten Bengkalis, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 22 September 2023 lalu.

Terkait hal itu, Komisioner KPU Bengkalis Divisi Hukum dan Pengawasan Indra, S.Hi ditanya hal itu membenarkan jika KPU saat ini tengah melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap. Surat tersebut dilayangkan kepada masing-masing pimpinan Parpol di Kabupaten Bengkalis.

Menurut Indra, yang juga menjabat divisi teknis penyelenggara ini PKPU Nomor 10 Tahun 2023 menjadi dasar penting dalam tahapan hingga proses pencalonan dari DCS menjadi DCT.

Ditanya soal Pasal 84 terkait rancangan DCT hasil pencermatan partai politik peserta pemilu, Indra mengatakan, dalam Pasal 84 tersebut terdapat aturan yang disampaikan melalui surat pencermatan rancangan DCT.

Khusus penerapan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 ini, saat ini KPU Kabupaten Bengkalis, sedang melakukan klarifikasi agar nantinya pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan sesuai regulasi yang ada.

“Nanti dikabari ya, sebab kami sedang melakukan klarifikasi ke DPRD dan dinas PMD,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkalis Syahrial Basri, ST kepada media ini mengutarakan, jika terdapat empat kadernya yang pindah parpol, yang sudah diintruksikan DPP Partai Golkar agar dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Hasil keputusan dari DPP Partai Golkar sudah jelas disana, ada empat anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah parpol. Jadi, kita di daerah hanya menjalankan intruksi dari DPP Partai Golkar, tentunya kita tunduk dan taat atas keputusan tersebut. Ada enam yang diusulkan, tapi baru 4 yang diproses dan SK nya dari Gubernur Riau, sudah keluar,”katanya baru-baru ini.

Ia mengatakan, dari empat Anggota DPRD Bengkalis itu, namanya sudah lolos di Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilu serentak 2023. Untuk empat calon DCS tersebut, satu anggota DPRD Bengkalis, yang telah melayangkan surat pengunduran diri, yaitu saudara Ruby Handoko, sementara sisanya masih belum mengajukan surat pengunduran diri. Karena menurut informasi sedang menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Kami tetap menghormati keputusan Gubernur Riau dan akan tuntuk terhadap aturan tersebut,"katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau H. Syamsuar melalui Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, menegaskan bahwa surat keputusan pemberhentian empat anggota DPRD Bengkalis, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pihaknya, tentu tak sembarangan dalam membuat sebuah keputusan, dan semuanya sudah dikaji berdasarkan aturan hukum. Elly Wardhani juga mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan keputusan tersebut.

“Boleh saja mereka keberatan dan menggugat. Mereka mau gugat misalnya, ya tidak apa-apa. Namanya ada pihak yang keberatan. Yang jelas itu sudah sesuai aturan hukum,”katanya, Jumat (22/9/2023) lalu.(tim)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 16:59:32 WIB

BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.

Daerah

Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh

Rabu, 10 September 2025 - 16:55:28 WIB

BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .

Daerah

Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit

Rabu, 10 September 2025 - 16:51:14 WIB

BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved