• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

APBD-P 2023 Rp 4,835 Triliun Disahkan, Ini Keputusan Bupati Kasmarni

Redaksi

Selasa, 26 September 2023 14:30:02 WIB
Cetak
APBD-P 2023 Rp 4,835 Triliun Disahkan, Ini Keputusan Bupati Kasmarni
Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi dua pimpinan DPRD Bengkalis Sofyan dan Syaiful Ardi menantangani Perda APBD Perubahan tahun 2023, Senin (26/9/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (26/9/2023).

Pengesahan APBD-P 2024 ditandai dengan ketuk palu Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, Sofyan, S.Pdi. Agenda paripurna berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis. Sofyan yang turut didampingi Wakil Ketua IV, Syaiful Ardi mengesahkan APBD Perubahan Bengkalis TA 2023 senilai, Rp 4,835 Triliun.

Hadir pada pengambilan keputusan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni dan Sekda Bengkalis dr. Ersan Sahputra, serta seluruh pimpinan Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemkab Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kasmarni dalam pidato resminya saat menghadiri rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkalis.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 37 anggota DPRD Bengkalis, rapat dimulai pukul 10.19 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis sementara Sofyan, S.Pdi, bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,835 triliun atau bertambah sebesar Rp 636.025.986.628 dari sebelumnya sebesar Rp 4,199 Triliun.

Sesuai rinciannya, perubahan APBD tahun anggaran 2023, untuk pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 985 miliar lebih. Dari sebelumnya sebesar Rp 3,557 Triliun menjadi Rp 4,542 Triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 4,199 Triliun bertambah menjadi Rp 4,835 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 636 Miliar lebih, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Selanjutnya, pembiayaan daerah, dimana, penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dari awalnya sebesar Rp 642 Miliar, menjadi Rp 293 Miliar lebih, berkurang sebesar Rp 348 Miliar.

Selanjutnya Kasmarni katakan, rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, telah disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut, perubahan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, serta kegiatan yang direncanakan dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.

"Dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah,"ujar Kasmarni.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

Daerah

Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana pagi yang seharusnya menjadi a.

Daerah

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:26:41 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22:12 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subra.

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved