Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemkab Meranti Sampaikan RAPBD Perubahan 2023
MERANTI, BEDELAU.COM--Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Rabu (27/9/2023) menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2023.

Hal itu disampaikan lewat Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah dan nasional, serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian berdasarkan peraturan perundang-undangan," sebut Asmar.
Dia juga menyampaikan, belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Bersama ini kami sampaikan RAPBD Perubahan 2023 dengan komposisi belanja berjumlah Rp 1.261 triliun lebih, dan pendapatan berjumlah Rp 1.289 triliun lebih, dengan surplus sebesar Rp 28 miliar lebih," jelasnya.
Mengingat faktor waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan di tahun 2023, Asmar berharap RAPBD Perubahan itu dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepulauan Meranti.

"Saya yakin dan percaya kita semua yang hadir di sini dipayungi semangat dan niat yang tulus untuk membangun Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," ungkap Asmar.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan yang memimpin paripurna tersebut menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan Penandatangan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 dalam Paripurna DPRD, pada Selasa (26/9/2023) malam.
Fauzi menyebutkan, KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2023, menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Sesuai pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama," jelasnya.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur pimpinan Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepulauan Meranti, staf ahli bupati, dan para Asisten Setdakab, kepala OPD, camat seta pejabat dan tamu undangan lainnya. (Hr)
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
JAKARTA, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP .
Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.
Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.
Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Gangguan listrik yang ber.
Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.








