Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemkab Meranti Sampaikan RAPBD Perubahan 2023
MERANTI, BEDELAU.COM--Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Rabu (27/9/2023) menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2023.

Hal itu disampaikan lewat Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah dan nasional, serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian berdasarkan peraturan perundang-undangan," sebut Asmar.
Dia juga menyampaikan, belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Bersama ini kami sampaikan RAPBD Perubahan 2023 dengan komposisi belanja berjumlah Rp 1.261 triliun lebih, dan pendapatan berjumlah Rp 1.289 triliun lebih, dengan surplus sebesar Rp 28 miliar lebih," jelasnya.
Mengingat faktor waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan di tahun 2023, Asmar berharap RAPBD Perubahan itu dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepulauan Meranti.

"Saya yakin dan percaya kita semua yang hadir di sini dipayungi semangat dan niat yang tulus untuk membangun Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," ungkap Asmar.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan yang memimpin paripurna tersebut menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan Penandatangan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 dalam Paripurna DPRD, pada Selasa (26/9/2023) malam.
Fauzi menyebutkan, KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2023, menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Sesuai pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama," jelasnya.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur pimpinan Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepulauan Meranti, staf ahli bupati, dan para Asisten Setdakab, kepala OPD, camat seta pejabat dan tamu undangan lainnya. (Hr)
Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .
Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”
KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.
Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.
Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.








