• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pusing Dimintai Terus Duit oleh Bupati M Adil dan Fitria Nengsih, Kadis PUPR Meranti Curhat

Redaksi

Rabu, 27 September 2023 22:19:04 WIB
Cetak
Pusing Dimintai Terus Duit oleh Bupati M Adil dan Fitria Nengsih, Kadis PUPR Meranti Curhat
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Mardiansyah, mengaku pusing kerap diminta uang oleh Bupati M Adil. Tak kuasa lagi, ia mencurahkan isi hatinya itu kepada bawahannya.

Curahan hati (curhat) Mardiyansah itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, saat sidang dugaan korupsi dengan terdakwa M Adil di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/9/2023).

Hal itu dikatakan Fajar ketika Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan apakah selain uang? UP dan GU 10 persen ada pemberian lain yang diminta M Adil dari Mardiyansah ketika menjabat sebagai Kadis PUPR Kepulauan Meranti.

"Saya hanya dengar curhat beliau (Mardiansyah) saja seperti permintaan uang. (Katanya) sudah dikasih bupati, tapi Neng (Fitria Nengsih) minta juga," cerita Fajar yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris di Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

"Itu UP (dan) GU sudah dikasih, tapi diminta lagi. Pening hah," lanjut Mardiansyah kepada Fajar.

Fajar hanya bisa menyarankan agar pimpinannya itu tidak memaksakan diri memenuhi perintah M Adil. "Saya bilang kalau Pak Kadis tidak mampu ya jangan dipaksakan," kata Fajar.

Mardiansyah akhirnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kadis PUPR Kepulauan Meranti. Kemudian, M Adil meminta Fajar yang telah menjabat sebagai Sekretaris PUPR sejak Maret 2022 untuk menjadi Plt.

"Sekitar Oktober 2022, saya dipanggil bupati melalui ajudan. Saya ke sana, di sana sudah ada Kabid-kabid dan Fitria Nengsih. Bupati sampaikan kalau Pak Mardiansyah mau pindah dan saya disuruh jadi Plt Kadis PUPR," cerita Fajar.

Satu Minggu kemudian, Fajar dilantik sebagai Plt Kadis PUPR Kepulauan Meranti. "Saat dilantik jadi Plt, saya dipesankan Pak Bupati jangan lupa nanti pemotongan GU 10 persen," ungkap Fajar.

Pada 2022, Dinas PUPR Kepulauan Meranti menyetorkan UP dan GU atas permintaan M Adil dan Fitria Nengsih sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp1,4 miliar.

Uang itu, kata Fajar, ada yang diserahkan langsung ke M Adil, ada diserahkan dirinya melalui Fitria Nengsih dan ada juga diambil secara bergantian oleh para ajudan M Adil ke Bendahara Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Adi Putra.

Selain uang, menjelang Idul Fitri 2023, M Adil juga meminta agar Dinas PUPR Kepulauan Meranti menyetor Rp25 juta untuk membeli minuman kaleng dan Rp40 juta untuk membeli dua ekor sapi kurban.

"Tapi permintaan itu (uang Rp25 juta dan Rp40 juta) tidak terealisasi karena Pak Bupati sudah tertangkap (terjaring OTT KPK)," tutur Fajar.

Untuk diketahui, JPU mendakwa M Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meanti dan dan auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Dakwaan pertama tetang pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
22 Desember 2025
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved