• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 726 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 855 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pusing Dimintai Terus Duit oleh Bupati M Adil dan Fitria Nengsih, Kadis PUPR Meranti Curhat

Redaksi

Rabu, 27 September 2023 22:19:04 WIB
Cetak
Pusing Dimintai Terus Duit oleh Bupati M Adil dan Fitria Nengsih, Kadis PUPR Meranti Curhat
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Mardiansyah, mengaku pusing kerap diminta uang oleh Bupati M Adil. Tak kuasa lagi, ia mencurahkan isi hatinya itu kepada bawahannya.

Curahan hati (curhat) Mardiyansah itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, saat sidang dugaan korupsi dengan terdakwa M Adil di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/9/2023).

Hal itu dikatakan Fajar ketika Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan apakah selain uang? UP dan GU 10 persen ada pemberian lain yang diminta M Adil dari Mardiyansah ketika menjabat sebagai Kadis PUPR Kepulauan Meranti.

"Saya hanya dengar curhat beliau (Mardiansyah) saja seperti permintaan uang. (Katanya) sudah dikasih bupati, tapi Neng (Fitria Nengsih) minta juga," cerita Fajar yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris di Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

"Itu UP (dan) GU sudah dikasih, tapi diminta lagi. Pening hah," lanjut Mardiansyah kepada Fajar.

Fajar hanya bisa menyarankan agar pimpinannya itu tidak memaksakan diri memenuhi perintah M Adil. "Saya bilang kalau Pak Kadis tidak mampu ya jangan dipaksakan," kata Fajar.

Mardiansyah akhirnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kadis PUPR Kepulauan Meranti. Kemudian, M Adil meminta Fajar yang telah menjabat sebagai Sekretaris PUPR sejak Maret 2022 untuk menjadi Plt.

"Sekitar Oktober 2022, saya dipanggil bupati melalui ajudan. Saya ke sana, di sana sudah ada Kabid-kabid dan Fitria Nengsih. Bupati sampaikan kalau Pak Mardiansyah mau pindah dan saya disuruh jadi Plt Kadis PUPR," cerita Fajar.

Satu Minggu kemudian, Fajar dilantik sebagai Plt Kadis PUPR Kepulauan Meranti. "Saat dilantik jadi Plt, saya dipesankan Pak Bupati jangan lupa nanti pemotongan GU 10 persen," ungkap Fajar.

Pada 2022, Dinas PUPR Kepulauan Meranti menyetorkan UP dan GU atas permintaan M Adil dan Fitria Nengsih sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp1,4 miliar.

Uang itu, kata Fajar, ada yang diserahkan langsung ke M Adil, ada diserahkan dirinya melalui Fitria Nengsih dan ada juga diambil secara bergantian oleh para ajudan M Adil ke Bendahara Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Adi Putra.

Selain uang, menjelang Idul Fitri 2023, M Adil juga meminta agar Dinas PUPR Kepulauan Meranti menyetor Rp25 juta untuk membeli minuman kaleng dan Rp40 juta untuk membeli dua ekor sapi kurban.

"Tapi permintaan itu (uang Rp25 juta dan Rp40 juta) tidak terealisasi karena Pak Bupati sudah tertangkap (terjaring OTT KPK)," tutur Fajar.

Untuk diketahui, JPU mendakwa M Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meanti dan dan auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Dakwaan pertama tetang pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved