• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tangkap 16 Tersangka Narkoba dan Sita 9,95 Kg Sabu, 54.633 Butir Ekstasi, serta 60,23 Kg Ganja

Redaksi

Rabu, 27 September 2023 22:23:39 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap 16 Tersangka Narkoba dan Sita 9,95 Kg Sabu, 54.633 Butir Ekstasi, serta 60,23 Kg Ganja
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap 16 orang tersangka. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 9,95 Kg sabu, 54.633 butir pil ekstasi, dan 60,23 Kg Ganja.

"Kita menangkap 16 tersangka, 4 di antaranya dilakukan rehab karena sebagai pemakai," ujar Wakapolda Riau, Brigjen Pol J Rahmadi, didampingi Kabid Humas Kombes Hery Murwono dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Yos Guntur, saat ekspos penangkapan tersangka di Mapolda Riau, Rabu (27/9/2023).

Rahmadi menjelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan di waktu dan tempat berbeda oleh Subdit I Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin
Kompol Boby Putra Ramadan Subayang.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 18 Agustus 2023 di Jalan Pembina Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Tim mengamankan 4 orqng tersangka berinisial MGA (27), DK (31), WA (24), TAS (28).

"Dari tersangka disita barang bukti 0,61 gram," kata Rahmadi.

Pengungkapan selanjutnya pada 5 September 2023 dengan barang bukti 9,94 Kg sabu, dan 54.633 butir pil ekstasi.

"Dari pengungkapan itu diamankan 7 orang tersangka yakni MS (30), NP (32), MA (33), CO (37), FRS (44), ZU (51), AN (57)," ujar Rahmadi.

Para tersangka diamankan di tempat berbeda, yakni Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Perum Tunas Jaya Recidence, Tenayan Raya Pekanbaru dan Jalan Purnama Dumai.

Pengungkapan selanjutnya dilakukan pada 17 September 2023 dengan barang bukti daun ganja kering seberat 60.232,5 gram. Barang bukti itu milik 5 orang tersangka, yang satu di antaranya masih di bawah umur.

"Tersangka berinisial IB (31), FE (23l, NY (38), NA (25) , dan FA (17)," ungkap Rahmadi.

Kemudian pada 10 November 2023, tim mengamankan 1,76 gram sabu. Barang bukti itu diamankan dari tersangka RH (40) di Jalan Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Para tersangka diancam dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undanga (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 5 tahun penjara.

Untuk menghindari hal tak diinginkan, barang haram itu langsung dimusnahkan dengan disaksikan oleh para tersangka. Pembenahan diminta la gsung oleh Wakapolda bersama unsur Forkopimda Riau.

Sabu dan ekstasi dimasukkan dalam beberapa panci besar berisi cairan pembersih, lalu dimasak. Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar dalam beberapa wadah besar.

 

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
22 Desember 2025
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved