Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
RAPBD–P Bengkalis 2023 Cacat Hukum?
PEKANBARU,BEDELAU.COM—Pakar Hukum Tata Negara Universitas Riau (Unri) Zulwisman, SH, MH menilai polemik yang terjadi di DPRD Bengkalis hingga berujung tak dilibatkannya Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dalam membuat regulasi (Ranperda APBD-P) merupakan tindakan yang berbahaya.
Seperti dilansir GoRiau.com, Jumat (29/9/2023). Zulwisman, yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Andalas (Unand) menjelaskan, hari ini yang terjadi di salah satu kabupaten tertua, yakni Bengkalis nuansa politiknya lebih dominan dari nuansa hukum.
"Inikan nuansa politisnya lebih dominan dari nuansa hukumnya, maka ini bahaya bagi DPRD sendiri dan bahaya bagi bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, khusus dalam melahirkan regulasi yang berkaitan dgn pengelolaan keuangan daerah," kata pakar hukum Tata Negara Unri, Zulwisman, SH MH, dosen FH Unri dan kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Andalan (Unand), Jumat (29/9/23).
Karena jelasnya, produk hukum yang dihasilkan oleh 36 anggota DPRD Bengkalis tanpa melibatkan ketua DPRD Bengkalis maka terpenuhi unsur cacat prosedural.
''Sehigga dalam dimensi hukum administrasi negara, Ranperda seperti APBD P Bengkalis cacat hukum karena tidak melibatkan ketua DPRD Bengkalis yang masih aktif dan tidak berhalangan dan secara hukum jabatannya masih sah untuk memimpin, " ujarnya.
Jika demikian lanjutnya pembentukan Ranperda yang akan menjadi perda ini bisa dibatalkan kalaupun dipaksakan Ranperda/Perda yang cacat prosedur ini bisa saja ditolak oleh Pemprov Riau melaui biro hukum selaku pihak yang melakukan verifikasi terhadap Perda APBD Perubahan.
Lebih lanjut Zulwisman mengatakan benar atau tidaknya tindakan 36 Anggota DPRD ini harus dilihat dalam dimensi Paraturan Tata Tertib DPRD.
"Jadi saya kira tindakan berdasarkan aturan main harus dikedepankan oleh 36 anggota DPRD Bengkalis," tutupnya.(ra)
Sumber : GoRiau.com
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru
BEDELAU.COM --Diduga sekelompok geng motor melakukan.
Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.








