• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ada Plang Pengacara di Kawasan Hutan Kampar

Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 20:52:36 WIB
Cetak
Ada Plang Pengacara di Kawasan Hutan Kampar
Plang dilarang masuk di Kawasan hutan di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau/FOTO RIAUTUAL.COM

BEDELAU.COM --Kawasan hutan di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, dirambah.

Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersama Polres Kampar, sudah mengamankan alat berat dugaan milik perambah hutan di kawasan tersebut.

"Benar. Kami ada melakukan kegiatan pengamanan kegiatan DLHK Riau terkait adanya alat berat yang masuk kawasan hutan," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Sabtu (30/9/2023).

AKBP Ronald menjelaskan bahwa pengerahan personel Polres Kampar berdasarkan permintaan DLHK Riau.

Dalam surat permintaan pengamanan yang diterima Polres Kampar, disebutkan bahwa pihak DLHK Riau menerima laporan terkait dugaan perusakan dan perambahan kawasan hutan dengan menggunakan alat berat excavator yang diduga tanpa izin.

Perbuatan sekelompok orang yang merambah hutan menggunakan alat berat itu dinilai melanggar undang-undang.

Maka dari itu, pihak DLHK Riau, meminta Polres Kampar mengerahkan personel bantuan untuk pengamanan alat berat yang digunakan untuk melakukan perusakan dan perambahan kawasan hutan.

"Kalau kami sifatnya membantu pengamanan di lokasi. Selebihnya konfirmasi ke DLHK Riau," sebut Ronald.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Alwamen juga membenarkan pihaknya melakukan penindakan alat berat perambah hutan di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

"Iya benar. Namun, saat itu unitnya (ekskavator) rusak nggak bisa dibawa," ungkap Alwamen.

Alwamen tidak menjelaskan apakah ada orang yang bertanggungjawab atas perambahan itu yang ditangkap atau diperiksa.

Meski sudah dipastikan kawasan hutan oleh aparat penegak hukum, saat ini pihak perambah masih nekat memasang plang di hutan yang sempat dirambah.

Plang yang terpasang di kawasan hutan di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, saat ini bertuliskan Kawasan ini di bawah pengawasan Kantor Advokat Armilis Ramaini dan rekan Dilarang masuk tanpa izin.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved