• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tolak Fasilitasi Banmus Khairul Umam dan Syahrial, Ini Jawaban Resmi Sekwan DPRD Bengkalis

Redaksi

Selasa, 03 Oktober 2023 21:27:54 WIB
Cetak
Tolak Fasilitasi Banmus Khairul Umam dan Syahrial, Ini Jawaban Resmi Sekwan DPRD Bengkalis
Rapat Banmus sekaligus menjelaskan hasil keputusan Banmus yang memenuhi qorum di DPRD Bengkalis, Selasa (3/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pimpinan DPRD Bengkalis sementara Sofyan, S.Pdi mengatakan terkait Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan dua pimpinan, Senin 2 Oktober 2023 lalu harus mengacu pada tata tertib DPRD. Hal  itu disampaikan Sofyan, Selasa (3/10/2023) di gedung DPRD Bengkalis.

“Terkait Banmus yang dipimpian beliau (Khairul Umam dan Syahrial), ini kembali kepada tatib kita, qorum atau tidak. Kemudian, rapat-rapat di DPRD Bengkalis, harus difasilitasi oleh kesekwanan, karena kesekwanan lah yang menindaklanjuti setiap keputusan hasil rapat,”ungkap Sofyan yang hadir bersama 36 anggota DPRD Bengkalis kala itu.

Peristiwa yang terjadi di DPRD Bengkalis tanggal Senein 2 Oktober 2023,’kata Sofyan, Sekwan DPRD Bengkalis menyampaikan laporan kedirinya, jika ada agenda Banmus yang minta difasilitasi. Akan tetapi, Sekwan tidak memfasilitasinya. Tentu saja, Sekwan dalam hal ini tetap tegak lurus pada aturan.

“Karena pak Sekwan juga tahu itu, jika setiap rapat tidak boleh melanggar ketentuan yang telah disepakati. Salah satunya rapat harus memenuhi qorum, minimal 2/3 anggota yang hadir dan ini tidak tercermin dalam rapat tersebut,”ujarnya.

Sekwan DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Selasa (3/10/2023) juga menjelaskan alasan tidak memfasilitasi Banmus, yang terjadi Selasa 2 Oktober 2023. Sebab, surat masuk yang diterima di Sekwan tercatat dengan baik.

“Surat-surat yang kami dapatkan dari hasil rapat yang sesuai tata tertib dewan, semua terdokumentasi dengan baik. Saya dalam hal ini posisi saya sebagai sekretaris Banmus, tidak anggota. Jadi Banmus itu sebanyak 21 orang termasuk saya, sehingga yang memiliki hak suara itu 20 orang anggota,”katanya.

Tentang peristiwa Senin 2 Oktober 2023, yang Banmus dipimpin H. Khairul Umam dan Syahrial, Rafiardhi menjelaskan, dirinya mau memastikan keputusan yang diambil oleh seluruh anggota DPRD. Tentunya, masuk ke ruangan Banmus dengan tugas memastikan, apakah memenuhi qorum untuk dilaksanakan Rapat.

Kebetulan posisinya, pada Banmus tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, di DPRD Bengkalis saat ini memiliki 7 fraksi, sementara yang hadir di Banmus 2 Oktober 2023 itu hanya 2 fraksi. Sementara output dari Banmus itu adalah surat keputusan.

“Kami sudah berikan opsi, kita gunakan anggota dan fraksi. Tapi di ruangan hanya terdapat 2 fraksi, artinya itu jelas tidak memenuhi aturan atau qorum. Saya sebenarnya saat itu tidak masuk ke dalam materi apa yang akan dibahas, saya hanya mengatakan dalam rapat ini menurut kami dan menurut selama ini menjadi ketentuan di DPRD, tidak memenuhi jadi saya tidak bisa untuk memfasilitasi rapat ini,”katanya Rafiardhi Ikhsan.

Lebih lanjut Rafiardhi Ikhsan mengutarakan, jika dirinya tetap memfasilitasi agenda Banmus Selasa 2 Oktober 2023 (kemarin,red), berarti selaku sekretaris dewan melaksanakan Banmus tidak memenuhi rapat tersebut untuk dilaksanakan.

“Saya tidak ada menanyakan materi isi Banmus itu, karena memang tugas dan tanggungjawab saya hanya sampai disitu. Kalaupun Banmus itu bisa memenuhi aturan yang ada di DPRD, tentunya proses PAW yang dibutuhkan mulai surat masuk, surat sanggahan, surat keberatan dan surat ketua, surat dari Golkar dan surat darimanapun itu sebagai informasi,”ujarnya.

Jadi atas hal yang terjadi kemarin, katanya, tentunya kesekwanan tidak bisa memfasilitasi dengan dasar dan aturan yang berlaku di DPRD Bengkalis.

“Hari ini saja, ada Banmus yang dilaksanakan, ternyata sesuai aturan yang berlaku untuk mengambil keputusan, maka sebagai sekretaris saya harus memfasilitasinya dan memberikan seluruh yang dibutuhkan, serta mencatatnya dengan baik, untuk dokumen di kesekwanan,”tutupnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:56:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Peka.

Daerah

Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:54:23 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupat.

Daerah

Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51:46 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan perbuatan asusila yang me.

Daerah

PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:58:26 WIB

BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.

Daerah

Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54:07 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved