• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tolak Fasilitasi Banmus Khairul Umam dan Syahrial, Ini Jawaban Resmi Sekwan DPRD Bengkalis

Redaksi

Selasa, 03 Oktober 2023 21:27:54 WIB
Cetak
Tolak Fasilitasi Banmus Khairul Umam dan Syahrial, Ini Jawaban Resmi Sekwan DPRD Bengkalis
Rapat Banmus sekaligus menjelaskan hasil keputusan Banmus yang memenuhi qorum di DPRD Bengkalis, Selasa (3/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pimpinan DPRD Bengkalis sementara Sofyan, S.Pdi mengatakan terkait Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan dua pimpinan, Senin 2 Oktober 2023 lalu harus mengacu pada tata tertib DPRD. Hal  itu disampaikan Sofyan, Selasa (3/10/2023) di gedung DPRD Bengkalis.

“Terkait Banmus yang dipimpian beliau (Khairul Umam dan Syahrial), ini kembali kepada tatib kita, qorum atau tidak. Kemudian, rapat-rapat di DPRD Bengkalis, harus difasilitasi oleh kesekwanan, karena kesekwanan lah yang menindaklanjuti setiap keputusan hasil rapat,”ungkap Sofyan yang hadir bersama 36 anggota DPRD Bengkalis kala itu.

Peristiwa yang terjadi di DPRD Bengkalis tanggal Senein 2 Oktober 2023,’kata Sofyan, Sekwan DPRD Bengkalis menyampaikan laporan kedirinya, jika ada agenda Banmus yang minta difasilitasi. Akan tetapi, Sekwan tidak memfasilitasinya. Tentu saja, Sekwan dalam hal ini tetap tegak lurus pada aturan.

“Karena pak Sekwan juga tahu itu, jika setiap rapat tidak boleh melanggar ketentuan yang telah disepakati. Salah satunya rapat harus memenuhi qorum, minimal 2/3 anggota yang hadir dan ini tidak tercermin dalam rapat tersebut,”ujarnya.

Sekwan DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Selasa (3/10/2023) juga menjelaskan alasan tidak memfasilitasi Banmus, yang terjadi Selasa 2 Oktober 2023. Sebab, surat masuk yang diterima di Sekwan tercatat dengan baik.

“Surat-surat yang kami dapatkan dari hasil rapat yang sesuai tata tertib dewan, semua terdokumentasi dengan baik. Saya dalam hal ini posisi saya sebagai sekretaris Banmus, tidak anggota. Jadi Banmus itu sebanyak 21 orang termasuk saya, sehingga yang memiliki hak suara itu 20 orang anggota,”katanya.

Tentang peristiwa Senin 2 Oktober 2023, yang Banmus dipimpin H. Khairul Umam dan Syahrial, Rafiardhi menjelaskan, dirinya mau memastikan keputusan yang diambil oleh seluruh anggota DPRD. Tentunya, masuk ke ruangan Banmus dengan tugas memastikan, apakah memenuhi qorum untuk dilaksanakan Rapat.

Kebetulan posisinya, pada Banmus tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, di DPRD Bengkalis saat ini memiliki 7 fraksi, sementara yang hadir di Banmus 2 Oktober 2023 itu hanya 2 fraksi. Sementara output dari Banmus itu adalah surat keputusan.

“Kami sudah berikan opsi, kita gunakan anggota dan fraksi. Tapi di ruangan hanya terdapat 2 fraksi, artinya itu jelas tidak memenuhi aturan atau qorum. Saya sebenarnya saat itu tidak masuk ke dalam materi apa yang akan dibahas, saya hanya mengatakan dalam rapat ini menurut kami dan menurut selama ini menjadi ketentuan di DPRD, tidak memenuhi jadi saya tidak bisa untuk memfasilitasi rapat ini,”katanya Rafiardhi Ikhsan.

Lebih lanjut Rafiardhi Ikhsan mengutarakan, jika dirinya tetap memfasilitasi agenda Banmus Selasa 2 Oktober 2023 (kemarin,red), berarti selaku sekretaris dewan melaksanakan Banmus tidak memenuhi rapat tersebut untuk dilaksanakan.

“Saya tidak ada menanyakan materi isi Banmus itu, karena memang tugas dan tanggungjawab saya hanya sampai disitu. Kalaupun Banmus itu bisa memenuhi aturan yang ada di DPRD, tentunya proses PAW yang dibutuhkan mulai surat masuk, surat sanggahan, surat keberatan dan surat ketua, surat dari Golkar dan surat darimanapun itu sebagai informasi,”ujarnya.

Jadi atas hal yang terjadi kemarin, katanya, tentunya kesekwanan tidak bisa memfasilitasi dengan dasar dan aturan yang berlaku di DPRD Bengkalis.

“Hari ini saja, ada Banmus yang dilaksanakan, ternyata sesuai aturan yang berlaku untuk mengambil keputusan, maka sebagai sekretaris saya harus memfasilitasinya dan memberikan seluruh yang dibutuhkan, serta mencatatnya dengan baik, untuk dokumen di kesekwanan,”tutupnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved