• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tolak Fasilitasi Banmus Khairul Umam dan Syahrial, Ini Jawaban Resmi Sekwan DPRD Bengkalis

Redaksi

Selasa, 03 Oktober 2023 21:27:54 WIB
Cetak
Tolak Fasilitasi Banmus Khairul Umam dan Syahrial, Ini Jawaban Resmi Sekwan DPRD Bengkalis
Rapat Banmus sekaligus menjelaskan hasil keputusan Banmus yang memenuhi qorum di DPRD Bengkalis, Selasa (3/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pimpinan DPRD Bengkalis sementara Sofyan, S.Pdi mengatakan terkait Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan dua pimpinan, Senin 2 Oktober 2023 lalu harus mengacu pada tata tertib DPRD. Hal  itu disampaikan Sofyan, Selasa (3/10/2023) di gedung DPRD Bengkalis.

“Terkait Banmus yang dipimpian beliau (Khairul Umam dan Syahrial), ini kembali kepada tatib kita, qorum atau tidak. Kemudian, rapat-rapat di DPRD Bengkalis, harus difasilitasi oleh kesekwanan, karena kesekwanan lah yang menindaklanjuti setiap keputusan hasil rapat,”ungkap Sofyan yang hadir bersama 36 anggota DPRD Bengkalis kala itu.

Peristiwa yang terjadi di DPRD Bengkalis tanggal Senein 2 Oktober 2023,’kata Sofyan, Sekwan DPRD Bengkalis menyampaikan laporan kedirinya, jika ada agenda Banmus yang minta difasilitasi. Akan tetapi, Sekwan tidak memfasilitasinya. Tentu saja, Sekwan dalam hal ini tetap tegak lurus pada aturan.

“Karena pak Sekwan juga tahu itu, jika setiap rapat tidak boleh melanggar ketentuan yang telah disepakati. Salah satunya rapat harus memenuhi qorum, minimal 2/3 anggota yang hadir dan ini tidak tercermin dalam rapat tersebut,”ujarnya.

Sekwan DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Selasa (3/10/2023) juga menjelaskan alasan tidak memfasilitasi Banmus, yang terjadi Selasa 2 Oktober 2023. Sebab, surat masuk yang diterima di Sekwan tercatat dengan baik.

“Surat-surat yang kami dapatkan dari hasil rapat yang sesuai tata tertib dewan, semua terdokumentasi dengan baik. Saya dalam hal ini posisi saya sebagai sekretaris Banmus, tidak anggota. Jadi Banmus itu sebanyak 21 orang termasuk saya, sehingga yang memiliki hak suara itu 20 orang anggota,”katanya.

Tentang peristiwa Senin 2 Oktober 2023, yang Banmus dipimpin H. Khairul Umam dan Syahrial, Rafiardhi menjelaskan, dirinya mau memastikan keputusan yang diambil oleh seluruh anggota DPRD. Tentunya, masuk ke ruangan Banmus dengan tugas memastikan, apakah memenuhi qorum untuk dilaksanakan Rapat.

Kebetulan posisinya, pada Banmus tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, di DPRD Bengkalis saat ini memiliki 7 fraksi, sementara yang hadir di Banmus 2 Oktober 2023 itu hanya 2 fraksi. Sementara output dari Banmus itu adalah surat keputusan.

“Kami sudah berikan opsi, kita gunakan anggota dan fraksi. Tapi di ruangan hanya terdapat 2 fraksi, artinya itu jelas tidak memenuhi aturan atau qorum. Saya sebenarnya saat itu tidak masuk ke dalam materi apa yang akan dibahas, saya hanya mengatakan dalam rapat ini menurut kami dan menurut selama ini menjadi ketentuan di DPRD, tidak memenuhi jadi saya tidak bisa untuk memfasilitasi rapat ini,”katanya Rafiardhi Ikhsan.

Lebih lanjut Rafiardhi Ikhsan mengutarakan, jika dirinya tetap memfasilitasi agenda Banmus Selasa 2 Oktober 2023 (kemarin,red), berarti selaku sekretaris dewan melaksanakan Banmus tidak memenuhi rapat tersebut untuk dilaksanakan.

“Saya tidak ada menanyakan materi isi Banmus itu, karena memang tugas dan tanggungjawab saya hanya sampai disitu. Kalaupun Banmus itu bisa memenuhi aturan yang ada di DPRD, tentunya proses PAW yang dibutuhkan mulai surat masuk, surat sanggahan, surat keberatan dan surat ketua, surat dari Golkar dan surat darimanapun itu sebagai informasi,”ujarnya.

Jadi atas hal yang terjadi kemarin, katanya, tentunya kesekwanan tidak bisa memfasilitasi dengan dasar dan aturan yang berlaku di DPRD Bengkalis.

“Hari ini saja, ada Banmus yang dilaksanakan, ternyata sesuai aturan yang berlaku untuk mengambil keputusan, maka sebagai sekretaris saya harus memfasilitasinya dan memberikan seluruh yang dibutuhkan, serta mencatatnya dengan baik, untuk dokumen di kesekwanan,”tutupnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved