• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

Petani dan Pekerja Perkebunan di Riau Bakal Dapat Jaminan Kesehatan dari DBH Sawit

Redaksi

Ahad, 08 Oktober 2023 23:37:37 WIB
Cetak
Petani dan Pekerja Perkebunan di Riau Bakal Dapat Jaminan Kesehatan dari DBH Sawit
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait porsi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada daerah penghasil, salah satunya Provinsi Riau.

Dimana selain untuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur jalan, 20 persen DBH Sawit juga bisa digunakan sebagai pembiayaan lainnya sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, diantaranya untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum mendaftar jaminan sosial.

"Iya, sesuai PMK kalau DBH Sawit yang diberikan itu ada porsi untuk jaminan kesehatan masyarakat petani dan pekerja perkebunan sawit," kata Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmi, Ahad (8/10/2023).

Masrul menjelaskan, jadi bagi masyarakat petani dan pekerja perkebunan sawit yang belum ada jaminan kesehatan, maka bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatannya melalui DBH Sawit.

"Nanti datanya penerima BPJS itu akan didata oleh Dinas Perkebunan (Disbun) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Jadi untuk untuk terkait jumlah penerima jaminan itu akan didata Disnaker dan terkait lahan-lahan yang dikerjakan datanya ada di Disbun," terangnya.

Masrul Kasmy menyampaikan, nantinya akan ada rapat lanjutan membahas terkait jumlah penerima jaminan dari DBH Sawit tersebut.

"Untuk penetapannya akan ada peraturan daerah (Perda). Nanti dalam Perda yang ditetapkan kepala daerah itu akan diatur berapa orang yang akan mendapat dukungan BPJS dari DBH Sawit ini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima PMK terkait dengan rincian penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.

Selain Pemprov Riau, dalam PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang DBH Kelapa Sawit itu, pemerintah kabupaten/kota se-Riau juga
mendapatkan DBH tersebut.

Sesuai PMK tersebut Pemprov Riau penerima terbanyak DBH Kelapa Sawit yakni sebesar Rp83 miliar lebih dan diparparkan juga penggunaan DBH itu.

Berikut DBH Sawit 12 kabupaten kota, yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)menerima DBH Sawit sebanyak Rp43.397.030.000, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rp39.293.736.000.

Kemudian Kabupaten Bengkalis Rp22.160.404.000, Kabupaten lndragiri Hulu Rp27.305.271.000, Kabupaten Kampar Rp34.756.301.000. Kabupaten Kuantan Singingi Rp16.998.738.000, Kabupaten Pelalawan Rp33.873.165.000.

Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hulu Rp33.687.684.000, Kabupaten Siak Rp27.419.188.000, Kota Dumai Rp16.782.649.000, dan Kota Pekanbaru Rp13.227.487.000," paparnya.

Berdasarkan PMK penggunaan DBH Sawit telah ditetapkan, diantaranya untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan diluar area perkebunan, jembatan sebesar 80 persen dan kegiatan lainnya yang sudah ditetapkan sebesar 20 persen.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia terkait DBH Sawit. PP tersebut tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit. Peraturan itu setelah adanya desakan daerah penghasil sawit seluruh Indonesia.

Dimana dalam pasal 5 PP yang ditetapkan pada 24 Juli 2023, dijelaskan jika DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20 persen

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

CPO Melonjak, Kantong Petani Swadaya Riau Lebih Tebal

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48:08 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perkebunan Provinsi Riau merilis.

Ekonomi

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Lokasi, Ini Waktunya!

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Ekonomi

Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16:04 WIB

BEDELAU.COM --Harga tandan buah segar (TBS) sawit pe.

Ekonomi

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:28:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Mall SKA Pekanbaru berubah men.

Ekonomi

Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:50:10 WIB

BEDELAU.COM --Pekan ini menjadi kabar menggembirakan.

Ekonomi

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:28:14 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved