• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Erdila : Proyek Itu Mengalami Tunda Bayar!

Dinas PUPR Bengkalis Akui PT. PMN Masuk Temuan BPK RI 2022

Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 17:37:22 WIB
Cetak
Dinas PUPR Bengkalis Akui PT. PMN Masuk Temuan BPK RI 2022
Erdila Fitriyadi, S.P, M.Si.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Hasil temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2022 terhadap proyek peningkatan Jalan Tasik Serai Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 46, 5 miliar secara tidak langsung diakui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/10/2023).

Melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Erdila Fitriyadi, SP, M.Si menjelaskan, jika hal itu hanya masalah temuan BPK dan denda keterlambatan dari rekanan (kontraktor,red) PT. Prima Marindo Nusantara (PMN) selaku penangungjawab pekerjaan konstruksi dan pemenang tender.

“Cuma masalah temuan BPK dan denda keterlambatan, yang jelas proyek tersebut mengalami tunda bayar akan dibayarkan di perubahan (APBD Perubahan) ini, mekanisme pencairan harus melewati review inspektorat dan terkait temuan dan denda pasti dibayarkan itu hal wajib dan tanggungjawab pihak ketiga (rekanan). Jalan tersebut sudah dinantikan masyarakat cukup lama dan Alhamdulillah sekarang tuntas,”tulis Erdila Fitriyadi di laman WhatsApp Group Bengkalis Profresif.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan Tasik Serai menuju kantor Desa Tasik Serai Timur senilai Rp 46,596 miliar, yang bersumber dari APBD Bengkalis Tahun 2022 diduga korupsi. Hal itu tertera dalam di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Tahun 2022.

Proyek puluhan miliar tersebut disinyalir juga tidak sesuai dengan spesifikasi senilai Rp 609,2 juta, serta mendapatkan sanksi denda keterlambatan senilai Rp 162 juta. Proyek yang dilaksanakan perusahaan pemenang tender, PT. Prima Marindo Nusantar (PMN) juga terlihat janggal dalam proses pencairannya.

Berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Nomor 03-SPP/PUPR-BPJJ/V/2022 tanggal 11 Mei 2022, rekanan memenangkannya dengan nilai Rp46.979.733.517,00. Melalui jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kelender.

Dalam pelaksanaannya, sejak tanggal 11 Mei sampai dengan 6 Desember 2022 sesuai SPMK Nomor 03-SPMK/PUPRBPJJ/V/2022, tanggal 11 Mei 2022. Kontrak pekerjaan telah mengalami beberapa  kali perubahan, terakhir melalui Adendum Kontrak Nomor 03-SPP/ADDIII/PUPR-BPJJ/I/2023 tanggal 25 Januari 2023, yang mengatur tentang tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Hingga akhirnya, pekerjaan dinyatakan selesai dan diserah terimakan dengan Berita Acara (BA) Serah Terima Nomor  01/PUPR-BPJJ/BA-STPP/I/2023 tanggal 27 Januari 2023.

Namun dalam audit BPK RI dan tertuang dalam LHP, pembayaran pekerjaan telah terealisasi sebesar 90,27 persen. Artinya, persentase nilai proyek cari sebesar Rp 42, 407 miliar dari Rp 46,979 milir.

Sepanjang pelaksanaan dilapangan, terdapat pengenaan denda atas 52 hari keterlambatan senilai Rp 193 juta, yang telah dipotong sebesar Rp 29, 516 juta, pada pembayaran SP2D atau terminj V. Sehingga terdapat sisa denda keterlambatan, yang belum dikenakan sebesar Rp 162,775 miliar.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved