• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 696 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 823 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

Redaksi

Sabtu, 13 Februari 2021 15:17:47 WIB
Cetak
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

BEDELAU.COM  --Pemerintah memastikan melanjutkan Program Kartu Prakerja tahun ini. Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pun tinggal menunggu lampu hijau.

Lalu kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka?
 
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka setelah ada keputusan Komite Cipta Kerja (KCK) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
"Pembukaan gelombang 12 akan kami umumkan begitu ada keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK)," kata Louisa kepada Okezone, Jakarta, Jumat (12/2/2021).
 
Sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
 
2. Berusia di atas 18 tahun.
 
3. Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.
 
4. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, anggota Kepolisian, Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
 
Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
 
1. Buka laman www.prakerja.go.id
 
2. Klik 'daftar'. Lalu isi alamat email, password, dan konfirmasi password. Pilih 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku' dan daftar.
 
3. Setelah itu, data akan diverifikasi melalui email. Klik verifikasi data melalui email. Kemudian Verifikasi data dengan masukkan 16 digit nomor KTP, nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir.
4. Verifikasi telepon dengan masukkan data diri dan nomor HP. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS.
 
5. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Saat foto, pastikan seluruh wajah terlihat jelas. Jangan gunakan kacamata dan masker.
 
6. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
 
7. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
 
8. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
 
Sumber: [okezone.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar

Jumat, 05 September 2025 - 19:21:08 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi VI DPR .

Nasional

Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya

Kamis, 04 September 2025 - 19:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.

Nasional

Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet

Rabu, 03 September 2025 - 19:58:18 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.

Nasional

Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi

Rabu, 03 September 2025 - 19:39:15 WIB

BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.

Nasional

Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?

Selasa, 02 September 2025 - 19:08:41 WIB

BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.

Nasional

Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah

Senin, 01 September 2025 - 17:32:54 WIB

BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Acara Penutupan HUT RI ke-80 RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
07 September 2025
Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp 1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
07 September 2025
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Heboh, Warga Desa Wonosari Temukan Mayat Tergantung, Kondisinya Tak lagi Utuh
07 September 2025
Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah
07 September 2025
Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok
07 September 2025
Kecelakaan Beruntun di Soekarno Hatta Pekanbaru, 1 Tewas 1 Luka
07 September 2025
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved