• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pj Walikota Perintahkan Satpol PP Segera Tanggalkan Baliho Caleg di Pohon

Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 20:38:48 WIB
Cetak
Pj Walikota Perintahkan Satpol PP Segera Tanggalkan Baliho Caleg di Pohon
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, minta Satpol PP tanggalkan spanduk atau baliho caleg yang menempel di pohon. Ia memerintahkan Satpol PP Pekanbaru segera menertibkan baliho caleg yang dipasang tidak pada tempatnya.

Saat ini masih didapati di sejumlah ruas jalan baliho caleg yang menempel bahkan di paku ke pohon. Muflihun meminta Satpol PP untuk segera turun ke lapangan menanggalkan baliho yang tak sesuai tempatnya.

"Bersama OPD terkait kita akan ke lapangan dan melakukan razia serta menanggalkan baliho yang tak sesuai dengan penempatan nya. Salah satu nya itu yang dilakukan ke pohon," kata Muflihun, Senin (30/10).

Muflihun menyebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Bawaslu terkait hal ini. Para caleg harus mematuhi lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Mereka tidak bisa di sembarangan tempat untuk memasang APK Pemilu 2024 mendatang. Apalagi pemasangannya hingga di paku di pohon. Selain merusak keindahan kota juga merusak tumbuhan.

"Bawaslu juga sudah ada menyampaikan terkait hal ini. Kita sudah melakukan komunikasi," jelas Muflihun.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, aksi tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.

"Mereka mestinya memasang poster atau baliho di media iklan berbayar yang ada," tegas Zulfahmi Adrian, Selasa (17/10).

Ia menuturkan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon ini tidak cuma membahayakan pengguna jalan tapi juga menganggu keindahan. Ia menyebut petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan.  

Dirinya menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menertibkan banyak poster dan baliho caleg. Mereka mencopot satu persatu poster caleg yang dipasang di pohon sepanjang jalan protokol seperti Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jendral Sudirman.

"Tim langsung copot poster maupun baliho yang terpasang di pohon, terutama di jalan protokol," jelasnya. 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan 2026 Melalui Ngabuburit Spextaxcular

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:40:56 WIB

BEDELAU.COM --Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pe.

Daerah

Pemprov Terbitkan Aturan Batasan Angkutan, Bupati Kuansing Beri Warning

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:35:11 WIB

BEDELAU.COM --Gebrakan baru dilakukan Pelaksana Tuga.

Daerah

Safari Ramadhan Ke-V di Bonai Darussalam. Wabup : Jadikan Desa Sontang Percontohan

Rabu, 04 Maret 2026 - 01:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Daerah Rokan Hulu (Rohul) l.

Daerah

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:03:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau menggelar .

Daerah

Safari Di Batas Negeri, Wabup Syafaruddin Poti Salurkan Bantuan Dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:02:33 WIB

BEDELAU.COM --Suasana penuh kehangatan dan kebersama.

Daerah

Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi

Senin, 09 Maret 2026 - 01:00:27 WIB

BEDELAU.COM --Suasana penuh kehangatan dan kebersama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan 2026 Melalui Ngabuburit Spextaxcular
14 Maret 2026
Pemprov Terbitkan Aturan Batasan Angkutan, Bupati Kuansing Beri Warning
14 Maret 2026
Usir Kapal Induk Abraham Lincoln, Iran: AS Alami Kekalahan Bersejarah
14 Maret 2026
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau
14 Maret 2026
Serap Aspirasi Masyarakat, Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang Kecamatan Bonai Darussalam
14 Maret 2026
Seribu Orang Turun, Seratus Bertahan: Bentrokan Sawit Rohul Terekam Kamera
14 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho
13 Maret 2026
Sejarah Baru! Wako Agung Cairkan 4 Pendapatan ASN Pemko Pekanbaru Sekaligus Jelang Idulfitri
13 Maret 2026
Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel
13 Maret 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal
13 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved