• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sindikat Hipnotis Antarprovinsi Dibekuk Polisi di Pekanbaru, Tipu Korban Hingga Rp2 Miliar

Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 20:44:14 WIB
Cetak
Sindikat Hipnotis Antarprovinsi Dibekuk Polisi di Pekanbaru, Tipu Korban Hingga Rp2 Miliar
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Sindikat hipnotis antarprovinsi akhirnya berhasil dibekuk polisi, ada empat orang yang berhasil diamankan yaitu Anwar, Melya, Armada dan Ardi Wijaya.

Para pelaku sendiri berhasil diamankan di sebuah hotel berbintang di Kota Pekanbaru, Kamis (26/10/2023) lalu.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, sindikat ini telah beraksi di sejumlah kota di pulau Sumatera dan Jawa.

“Untuk di Pekanbaru, mereka beraksi dua kali dengan dua korban, masing-masing Rp61 juta dan Rp33 juta,'' kata AKBP Henky, Senin (30/10/2023).

Modus yang digunakan para pelaku dengan berbagai cara. Salah satu yang umum adalah menawarkan mata uang asing untuk ditukarkan ke uang rupiah. Korban yang sudah terperdaya, dibawa ke dalam mobil, kemudian didampingi melakukan penarikan uang ke bank.

''Mereka menawarkan tukar uang asing, ada Ringgit Malaysia dan Belarusia yang merupakan uang palsu. Korban diiming-imingi nilai tukar yang jauh lebih tinggi,'' sebutnya.

Setelah uang rupiah mereka terima, uang asing diberikan kepada korban dalam amplop padi. Para korban yang sudah terhipnotis baru boleh buka amplop setelah turun dari mobil para pelaku.

Ditambahkan Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, penyidikan sementara, sindikat ini telah meraup sekitar Rp2 miliar dari aksi mereka di Riau dan Sumbar. Kasus ini masih dalam pengembangan.

''Totalnya itu sejauh ini sekitar Rp2 miliar. Salah satu korban di Padang itu rugi Rp1 miliar. Satu anggota sindikat ini kita serahkan ke Kepolisian Sumbar karena ada TKP di sana,'' kata Kompol Bery.

Kompol Bery menyebutkan, otak dari sindikat ini adalah Amelya. Dia hampir terlibat di setiap aksi. Mereka dalam beraksi, kata Kasat Reskrim, kerap berganti partner dan telah beraksi selama tiga tahun terakhir.

''Jadi Amelya ini master mind-nya, dia yang aktif merayu dan menghipnotis korban. Berdasarkan pengakuan mereka, mereka telah beraksi di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali. Mereka sendiri berasal dari Jakarta dan sekitarnya,'' sambung Kompol Bery.

Untuk para pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP. Menurut Kompol Bery mereka berpeluang dikenakan pasal tambahan. Yaitu terkait pemalsuan uang, karena juga ditemukan mata uang rupiah palsu dan tindak pidana pencucian uang.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved