Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sebut Putusan MK Ciptakan Tragedi Konstitusi, Anggota DPR RI Ini Ajukan Hak Angket
BEDELAU.COM --Saat Rapat Paripurna DPR berlangsung, anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengajukan interupsi untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam interupsinya tersebut, Masinton mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengajukan hak angket tersebut terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
"Ya, itu (keputusan MK) adalah tirani konstitusi. Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton, Selasa (31/10/2023).
Dia menegaskan bahwa interupsinya itu tidak ada sangkut pautnya dengan bakal pasangan capres-cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya tersebut.
"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud," katanya.
"Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tuturnya.
Berkaitan dengan itu, Masinton mengajukan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan dirinya sebagai anggota DPR harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR.
"Ibu ketua (DPR), saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Masinton.**
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri
BEDELAU.COM --atusan tokoh dan perwakilan masyarakat.
Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.
AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat
BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.
Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD
BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.
Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet
BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.
Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga
PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.








