Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Sebut Putusan MK Ciptakan Tragedi Konstitusi, Anggota DPR RI Ini Ajukan Hak Angket
BEDELAU.COM --Saat Rapat Paripurna DPR berlangsung, anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengajukan interupsi untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam interupsinya tersebut, Masinton mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengajukan hak angket tersebut terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
"Ya, itu (keputusan MK) adalah tirani konstitusi. Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton, Selasa (31/10/2023).
Dia menegaskan bahwa interupsinya itu tidak ada sangkut pautnya dengan bakal pasangan capres-cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya tersebut.
"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud," katanya.
"Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tuturnya.
Berkaitan dengan itu, Masinton mengajukan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan dirinya sebagai anggota DPR harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR.
"Ibu ketua (DPR), saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Masinton.**
SUMBER: CAKAPLAH.COM
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024
BEDELAU.COM --KPU Riau menghadapi tantangan serius d.
Prosesi Tahapan Pilkada, Asmar Ikuti Penjaringan di Dua Partai
MERANTI, BEDELAU.COM--Bentuk keseriusan untuk melanjutkan amanah rakyat, Tim Sah.
Terinspirasi Gibran Rakabuming, Misjan Tomy Ambil Formulir Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati Meranti
MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotikan ( D.
Hadiri Taaruf PKB, Nazaruddin Nasir Siap Maju di Pilkada Meranti
JAKARTA,BEDELAU.COM—Ir H Nazaruddin Nasir menghadi.
H. Asmar Hadiri Taaruf Bacakada PKB Bersama Cak Imin
JAKARTA, BEDELAU.COM--Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Kepulauan M.
Edi Mashudi Mantan Anggota DPRD 2 Priode Mendaftarkan Ke 5 Partai Sebagai Calon Bupati
MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (.