Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sebut Putusan MK Ciptakan Tragedi Konstitusi, Anggota DPR RI Ini Ajukan Hak Angket

BEDELAU.COM --Saat Rapat Paripurna DPR berlangsung, anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengajukan interupsi untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam interupsinya tersebut, Masinton mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengajukan hak angket tersebut terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
"Ya, itu (keputusan MK) adalah tirani konstitusi. Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton, Selasa (31/10/2023).
Dia menegaskan bahwa interupsinya itu tidak ada sangkut pautnya dengan bakal pasangan capres-cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya tersebut.
"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud," katanya.
"Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tuturnya.
Berkaitan dengan itu, Masinton mengajukan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan dirinya sebagai anggota DPR harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR.
"Ibu ketua (DPR), saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Masinton.**
SUMBER: CAKAPLAH.COM
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .