• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 877 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tim Opsnal Polsek Senapelan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Besi Senilai Rp50 Juta

Redaksi

Kamis, 02 November 2023 16:07:37 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Senapelan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Besi Senilai Rp50 Juta
Tiga pelaku pencurian (FOTO: RIAUAKTUAL,COM)

BEDELAU.COM --Tiga pelaku pencurian 10 pagar besi pasar higenis di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulanberhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang membenarkan perihal penangkapan tiga pelaku.

"Benar tim berhasil menangkap tiga pelaku pencurian berinisial AB (52), A (53) dan RS (39). Ketiga pelaku ini terlibat kasus dugaan pencurian di Jalan Teratai," ungkapnya, Kamis (2/11/2023).

Penangkapan itu kata Noak berawal dari laporan dari pihak Disperindag Kota Pekanbaru sebagai pemilik aset.

Noak menjelaskan peristiwa itu diketahui pada Senin (02/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB saat pelapor Fulidodo Zendrato dihubungi saksi yang merupakan Kordinator satuan pelaksana (Satpel) pasar higienis bernama Ismail Nasri.

Dimana Ismail Nasri memberitahukan bahwa pagar besi pembatas di lantai 2 pasar Higienis hilang dicuri.

"Mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung mengecek kelokasi. Terlihat pagar sudah hilang dan membuat laporan kepolisian," ujar Noak.

Usai menerima laporan dari bawahannya, Kadis langsung memberikan surat kuasa kepada pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Akibat kejadian tersebut pihak Disperindag Kota Pekanbaru mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Senapelan," kata Kapolsek.

Berdasarkan laporan pelapor kata Kompol Noak, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan dipimpin Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim.

"Pelaku berhasil ditangkap. Dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya. Sementara dua orang U dan A kita tetapkan DPO. Pagar hasil curian itu dijual kepada penampung barang bekas di Jalan Meranti sebesar Rp550 ribu. Dan hasilnya mereka bagi berlima," sambung Noak.

Kapolsek menambahkan, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas Kapolsek.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved