• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Temu Ramah dan Penguatan Tupoksi di Lapas Bengkalis

Ditjendpas Kemekum HAM RI Sosialisasikan Pentingnya UU Nomor 22 Tahun 2022

Redaksi

Jumat, 03 November 2023 18:44:50 WIB
Cetak
Ditjendpas Kemekum HAM RI Sosialisasikan Pentingnya UU Nomor 22 Tahun 2022
TEMU RAMAH : Kalapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman dan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan sosialisasi sekaligus temu ramah, Kamis (3/11/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Temu ramah dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) petugas Lapas, berlangsung di aula ruang tunggu halaman Lapas Kelas II A Bengkalis, Kamis (2/11/2023). 

Kegiatan temu ramah menghadirkan pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Drs. Nugroho. BC, IP, M.Si  dan Dr. Bambang Sumardiono, Bc.I.P., S.H., M.Si.

Temu ramah tersebut dipandu langsung Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Muhammad Lukman. Dalam kegiatan itu, strategi kebijakan pembinaan dan pengamanan pada Lapas Over Kapasitas menjadi tema yang menarik diangkat dalam pembahasan.

Sebelum kegiatan berlangsung tamu undangan berserta jajaran Lapas Kelas II A Bengkalis dijamu makan malam bersama. Seluruh tamu undangan, termasuk jajaran Lapas diantaranya pejabat struktural, staf dan pengamanan terlihat santai dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman mengatakan, perlunya ramah tamah ini dilaksanakan dalam rangka menudkung peningkatan pelaksanaan teknis pemasyarakatan dan pemahaman terkait regulasi terbaru.

Sehingga melalui pertemuan dan ramah tamah ini, sambung Muhammad Lukman, bisa turut dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan penguatan kepada petugas Lapas Bengkalis, terkait regulasi yang diamatkan dalam  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Para undangan yang hadir dalam kegiatan.(FOTO)

Sementara itu, PK Ahli Utama, Nugroho turut memberikan penjelasan secara detail, berkaitan dengan muatan yang terkandung dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta implementasinya terhadap  Tupoksi dalam menjalankan tugas sehari-hari di Lembaga Pemasyarakatan.

Lebih lanjut Nugroho menegaskan, berlakunya sistem pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan dan profesionalitas.

“Beberapa pasal-pasal penting yang mengalami perubahan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya yang perlu menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan,”ungkap Nugroho.

Dibagian lain, Bambang Sumardiono selaku narasumber  pada kesempatan itu turut menguraikan, isu aktual gangguan kamtib yang terjadi dan mengingatkan untuk selalu berpegang teguh pada 3 kunci pemasyarakatan Maju plus Back to Basics.

Ditegaskan Bambang Sumardiono ,  petugas pemasyarakatan akan kuat jika 3 kunci pemasyarakatan Maju plus Back to Basics tersebut menjadi pedoman utama terhadap pelaksanaan, tugas dan fungsi organisasi.

“Saya berpesan kepada seluruh petugas Lapas Bengkalis untuk tetap solid, kompak dan terus semangat dalam menjalankan tugas. Petugas juga harus tetap menjaga integritas, mempunyai komitmen secara terus menerus dalam rangka memerangi narkoba,”tegasnya.

Dalam temu ramah tersebut, undangan peserta dari jajaran Lapas Kelas II A Bengkalis diberi kesempatan tanya jawab untuk kemajuan Lapas Kelas II A Bengkalis. Sesi tanya jawab itu menjadi topik yang menarik dan dijawab oleh narasumber yang hadir.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved