• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 840 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Utang tak Dibayar, Seorang Pria di Kampar Aniaya Teman Dengan Parang

Redaksi

Senin, 06 November 2023 20:13:49 WIB
Cetak
Utang tak Dibayar, Seorang Pria di Kampar Aniaya Teman Dengan Parang
HL (38) (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

BEDELAU.COM --Setelah pengejaran yang berlangsung hampir sehari penuh, tim Buser Polsek Perhentian Raja sukses menangkap HL (38), pelaku percobaan pembunuhan terhadap Nr Sihombing. Kejadian ini terjadi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar pada hari Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Rizki Masri, mengungkapkan bahwa HL ditangkap saat sedang bersembunyi di tepi sungai desa setempat. HL diduga kuat telah melakukan serangan dengan parang yang menyebabkan Sihombing mengalami luka serius di bagian perut.

"Ia (HL) diringkus tak lama setelah dilaporkan melakukan penganiayaan berat," ujar Ipda Rizki Masri pada Senin (6/11/2023).

Ipda Rizki menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dendam karena korban tidak membayar utang sejumlah Rp150 ribu kepada pelaku. "HL terbakar amarah setelah korban yang berulang kali berjanji untuk melunasi hutang tidak kunjung membayar," terangnya.

Sebagai bukti aksi kejahatan, tim kepolisian berhasil mengamankan parang yang diduga kuat digunakan oleh HL untuk menyerang korban.

Peristiwa ini bermula ketika HL mendatangi korban di tempat penampungan jual beli kelapa sawit, berniat menagih utang. Setelah korban sekali lagi gagal membayar dan hanya berjanji akan melunasi jika ada uang, HL merasa dibohongi dan mengambil tindakan sendiri dengan menyerang korban dengan parang sebanyak dua kali, mengakibatkan luka parah.

Saksi mata yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Perhentian Raja, yang dengan cepat bertindak. Ipda Rizki dan timnya segera mengamankan lokasi dan memberikan pertolongan pertama kepada korban, yang nyawanya bisa diselamatkan berkat operasi darurat di RS Bhayangkara.

Tim One Piece Polsek Perhentian Raja tidak berhenti sampai di situ dan berhasil mengamankan HL keesokan harinya.

HL kini ditahan di Mapolsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 353 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved