• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Dipicu skandal MK, Pemilih Rasional Bakal Mendekat ke Ganjar-Mahfud

Redaksi

Senin, 06 November 2023 20:16:27 WIB
Cetak
Dipicu skandal MK, Pemilih Rasional Bakal Mendekat ke Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo-Mahfud MD

BEDELAU.COM --Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai wajar jika pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dibanjiri kritik dari  para pegiat demokrasi. Menurut Ade, para pegiat demokrasi gerah dengan "permainan kotor" di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan karpet merah bagi Gibran untuk maju di Pilpres 2024.

"Ada banyak kritik dari para penggiat demokrasi dan kalangan intelektual terhadap kecenderungan Presiden Jokowi yang terkesan mendukung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra presiden," kata Ade, Senin (6/11/2023).

Oktober lalu, MK mengeluarkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang isinya merevisi aturan mengenai syarat usia bagi capres dan cawapres dalam UU Pemilu. Tak lagi harus berusia 40 tahun, MK membolehkan kepala daerah yang dipilih lewat pemilu untuk mencalonkan diri.

Saat putusan itu diketok oleh Ketua MK Anwar Usman, Gibran genap berusia 36 tahun. Anwar saat ini berstatus sebagai besan Jokowi atau paman Gibran. Kebanyakan pakar menilai Jokowi ikut "cawe-cawe" dalam putusan yang meloloskan Gibran itu.  

"Dalam konteks itu, pemilih rasional akan cenderung kritis melihat fenomena (skandal MK) tersebut. Namun, tidak otomatis mereka akan menjatuhkan pilihan politiknya terhadap Ganjar Pranowo-Mahfud MD," kata Ade.

Saat ini, Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) sedang dalam proses menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anwar dan hakim MK lainnya dalam putusan nomor 90. Hasil akhir dari sidang itu, kata Ade, berpeluang membuat para pegiat demokrasi yang sebelumnya turut memenangkan  Jokowi selama dua periode untuk ramai-ramai bergeser ke Ganjar-Mahfud.

"Nalar kritis pemilih rasional ini akan menjadi peluang elektoral bagi Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Selain itu, koalisi pendukung Ganjar-Mahfud MD harus mampu membangun isu dan sikap politik yang kontras dengan sejumlah kebijakan pemerintahan yang juga menjadi sasaran kritik pemilih rasional yang menggunakan nalar kritis dan perspektif demokrasi," kata Ade.

Ganjar-Mahfud kerap diibaratkan sebagai antitesa pasangan Prabowo-Gibran yang disokong Jokowi di balik layar. Pasalnya, Mahfud ditunjuk sebagai pasangan Ganjar meskipun elektabilitasnya masih kecil di beragam survei. Ganjar juga seharusnya mendapat suntikan elektabilitas jika Jokowi mendukungnya di Pilpres 2024.

Berdasarkan Hasil Survei Charta Politika Indonesia periode 26 - 31 Oktober 2023, sebanyak 48,9 persen responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingin Prabowo Subianto. Jumlah tersebut menilai Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik 55,4 persen.

Selain itu, mayoritas responden 59,3 persen menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti dan menyebut pencalonan Gibran yang merupakan anak Presiden Joko Widodo sebagai bentuk dinasti politik sebanyak 49,3 persen.

Ade menilai isu politik dinasti saat ini masih jadi diskursus di kalangan elit. Kebanyakan masyarakat tak punya perhatian khusus terkait itu lantaran tak langsung bersentuhan dengan mereka. "Akibat adanya masalah konkret dalam masyarakat sendiri," ucap Ade.

Namun demikian, Ade berpendapat kalangan pro-demokrasi potensial bergerak dalam upaya memupus mimpi Jokowi membangun dinasti politik. Syaratnya, harus terbangun kesadaran publik mengenai bahaya dinasti politik Jokowi terhadap nilai-nilai demokrasi.

Jika dukungan dari kelas menengah dan lembaga swadaya masyarakat kuat, Ade meyakini kelompok intelektual organik bakal mengorganisasi massa untuk memprotes skandal MK, dugaan keterlibatan Jokowi, dan juga pencalonan Gibran.

"Selain itu, juga dipengaruhi oleh peranan media massa dalam membentuk kesadaran kritis publik. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka opini yang terbangun akan tenggelam seiring dengan waktu dan isu lain yang lebih besar," ucap Ade. 
 

 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved