• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Dipicu skandal MK, Pemilih Rasional Bakal Mendekat ke Ganjar-Mahfud

Redaksi

Senin, 06 November 2023 20:16:27 WIB
Cetak
Dipicu skandal MK, Pemilih Rasional Bakal Mendekat ke Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo-Mahfud MD

BEDELAU.COM --Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai wajar jika pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dibanjiri kritik dari  para pegiat demokrasi. Menurut Ade, para pegiat demokrasi gerah dengan "permainan kotor" di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan karpet merah bagi Gibran untuk maju di Pilpres 2024.

"Ada banyak kritik dari para penggiat demokrasi dan kalangan intelektual terhadap kecenderungan Presiden Jokowi yang terkesan mendukung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra presiden," kata Ade, Senin (6/11/2023).

Oktober lalu, MK mengeluarkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang isinya merevisi aturan mengenai syarat usia bagi capres dan cawapres dalam UU Pemilu. Tak lagi harus berusia 40 tahun, MK membolehkan kepala daerah yang dipilih lewat pemilu untuk mencalonkan diri.

Saat putusan itu diketok oleh Ketua MK Anwar Usman, Gibran genap berusia 36 tahun. Anwar saat ini berstatus sebagai besan Jokowi atau paman Gibran. Kebanyakan pakar menilai Jokowi ikut "cawe-cawe" dalam putusan yang meloloskan Gibran itu.  

"Dalam konteks itu, pemilih rasional akan cenderung kritis melihat fenomena (skandal MK) tersebut. Namun, tidak otomatis mereka akan menjatuhkan pilihan politiknya terhadap Ganjar Pranowo-Mahfud MD," kata Ade.

Saat ini, Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) sedang dalam proses menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anwar dan hakim MK lainnya dalam putusan nomor 90. Hasil akhir dari sidang itu, kata Ade, berpeluang membuat para pegiat demokrasi yang sebelumnya turut memenangkan  Jokowi selama dua periode untuk ramai-ramai bergeser ke Ganjar-Mahfud.

"Nalar kritis pemilih rasional ini akan menjadi peluang elektoral bagi Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Selain itu, koalisi pendukung Ganjar-Mahfud MD harus mampu membangun isu dan sikap politik yang kontras dengan sejumlah kebijakan pemerintahan yang juga menjadi sasaran kritik pemilih rasional yang menggunakan nalar kritis dan perspektif demokrasi," kata Ade.

Ganjar-Mahfud kerap diibaratkan sebagai antitesa pasangan Prabowo-Gibran yang disokong Jokowi di balik layar. Pasalnya, Mahfud ditunjuk sebagai pasangan Ganjar meskipun elektabilitasnya masih kecil di beragam survei. Ganjar juga seharusnya mendapat suntikan elektabilitas jika Jokowi mendukungnya di Pilpres 2024.

Berdasarkan Hasil Survei Charta Politika Indonesia periode 26 - 31 Oktober 2023, sebanyak 48,9 persen responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingin Prabowo Subianto. Jumlah tersebut menilai Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik 55,4 persen.

Selain itu, mayoritas responden 59,3 persen menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti dan menyebut pencalonan Gibran yang merupakan anak Presiden Joko Widodo sebagai bentuk dinasti politik sebanyak 49,3 persen.

Ade menilai isu politik dinasti saat ini masih jadi diskursus di kalangan elit. Kebanyakan masyarakat tak punya perhatian khusus terkait itu lantaran tak langsung bersentuhan dengan mereka. "Akibat adanya masalah konkret dalam masyarakat sendiri," ucap Ade.

Namun demikian, Ade berpendapat kalangan pro-demokrasi potensial bergerak dalam upaya memupus mimpi Jokowi membangun dinasti politik. Syaratnya, harus terbangun kesadaran publik mengenai bahaya dinasti politik Jokowi terhadap nilai-nilai demokrasi.

Jika dukungan dari kelas menengah dan lembaga swadaya masyarakat kuat, Ade meyakini kelompok intelektual organik bakal mengorganisasi massa untuk memprotes skandal MK, dugaan keterlibatan Jokowi, dan juga pencalonan Gibran.

"Selain itu, juga dipengaruhi oleh peranan media massa dalam membentuk kesadaran kritis publik. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka opini yang terbangun akan tenggelam seiring dengan waktu dan isu lain yang lebih besar," ucap Ade. 
 

 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ahad, 26 Juli 2026 - 19:18:08 WIB

BEDELAU.COM --atusan tokoh dan perwakilan masyarakat.

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved