• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Akhirnya Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Redaksi

Rabu, 08 November 2023 20:52:08 WIB
Cetak
Polda Riau Akhirnya Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polda Riau Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pencabulan (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan di Polda Riau, Rabu (8/11/2023).

Asep mengatakan empat orang tersangka berinisial IW, R, F dan ID merupakan warga Pekanbaru. Penetapan tersangka ini diawali dengan pengumpulan sejumlah bukti, pemeriksaan para tersangka hinga bukti-bukti visum.

"Benar perkara dugaan pencabulan ini kita tetapkan empat orang tersangka," kata Asep.

Diterangkan mantan Kapolres Kampar itu penanganan perkara yang ditangani penyidik masih mengedepankan hak anak terhadap anak.

"Perkara ini kita mengedepankan hak anak karena tiga pelaku masih anak dibawah umur. Untuk pelaku berinisial IW langsung kita tahan di Polda Riau karena bersangkutan sudah dewasa," ungkap Asep.

"Tentu penanganan terhadap tiga pelaku ini akan dilakukan secara khusus terhadap anak sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang perlindungan anak," sambung Kombes Asep.

Untuk diketahui, kasus dugaan perbuatan cabul ini terjadi pada, April 2023, lalu. Dimana para tersangka tega melakukan diduga perbuatan cabul sebanyak empat orang korban di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Selain mengimingi korbannya, korban juga diminta untuk melakukan adegan cabul bahkan para pelaku sempat merekam aksi tersebut melalui handphone untuk diabaikan.

"Sejauh ini untuk motif pelaku merekam masih kita kembangkan. Yang jelas sejauh ini para pelaku belum ada menyebarkan video tersebut. Terkait adanya beredar berita keterlibatan anak oknum sejauh ini tidak benar dan belum ada, kami juga sudah mengundang penasehat hukum korban untuk menjelaskan terkait keterlibatan anak oknum ini," tandas Kombes Asep.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved