Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Ledakan Pertamina Dumai
	
					BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya melimpahkan berkas perkara Kasus ledakan Kilang Pertamina Indonesia (KPI) RU II Dumai ke Kejaksaan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan. Asep menjelaskan dalam proses tersebut, penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka.
Tiga orang tersangka yaitu W dan IR dan RH. Dimana kedua tersangka W dan IR terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu.
Ternyata dalam perkembangannya, jumlah tersangka bertambah 1 orang lagi. Dia adalah RH, yang merupakan pegawai dari Pertamina sendiri, dengan jabatan Junior Engineer II Stationery Inspection.
"Benar berkas perkara sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan," ujar Kombes Pol Asep Darmawan, Kamis (9/11/2023) pagi.
Setelah berkas perkara dilimpahkan kata Asep, penyidik akan menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena jika JPU menyatakan lengkap P-21, maka tersangka dan barang bukti akan diberi kepada JPU itu sendiri.
"Saat ini kita sedang menunggu bagaimana hasil penelitian berkas dari jaksa," tandas Asep.
Terhadap ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Sebelumnya ledakan yang terjadi di kilang tersebut, diketahui mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan.
Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU).
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.
                                    


  




