Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Ledakan Pertamina Dumai
BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya melimpahkan berkas perkara Kasus ledakan Kilang Pertamina Indonesia (KPI) RU II Dumai ke Kejaksaan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan. Asep menjelaskan dalam proses tersebut, penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka.
Tiga orang tersangka yaitu W dan IR dan RH. Dimana kedua tersangka W dan IR terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu.
Ternyata dalam perkembangannya, jumlah tersangka bertambah 1 orang lagi. Dia adalah RH, yang merupakan pegawai dari Pertamina sendiri, dengan jabatan Junior Engineer II Stationery Inspection.
"Benar berkas perkara sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan," ujar Kombes Pol Asep Darmawan, Kamis (9/11/2023) pagi.
Setelah berkas perkara dilimpahkan kata Asep, penyidik akan menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena jika JPU menyatakan lengkap P-21, maka tersangka dan barang bukti akan diberi kepada JPU itu sendiri.
"Saat ini kita sedang menunggu bagaimana hasil penelitian berkas dari jaksa," tandas Asep.
Terhadap ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Sebelumnya ledakan yang terjadi di kilang tersebut, diketahui mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan.
Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU).
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








