• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Potong Pohon Pelindung, Begini Sanksi Dari DLHK Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 10 November 2023 20:02:27 WIB
Cetak
Potong Pohon Pelindung, Begini Sanksi Dari DLHK Pekanbaru
FOTO: RIAUAKTUAL.COM

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengimbau masyarakat agar menjaga pohon pelindung yang ada diberbagai ruas jalan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi melalui Kepala Bidang Pertamanan Langgeng Wahyudi mengatakan, jika ada masyarakat yang dengan sengaja menebang pohon pelindung tanpa izin dari DLHK, akan dikenakan sanksi.

"Kita mengimbau kepada warga jaga lah pohon pelindung itu, seperti kita menjaga tanaman kita sendiri. Dijaga dan dirawat," kata Langgeng Wahyudi, Jumat (10/11).

Jika ada permintaan pemangkasan atau penebangan pohon, Langgeng Wahyudi menyarankan agar membuat surat permohonan kepada DLHK.

"Kalau ada permintaan penebangan atau pemangkasan pohon, segera lapor ke kita dengan mengajukan surat permohonan. Akan kita tindaklanjuti," terangnya.

Terkait sanksi bagi masyarakat yang nekat menebang pohon pelindung tanpa izin, diungkapkan Langgeng Wahyudi.

"(Sanksinya) Kita panggil dulu, dan kita tanya masyarakat yang bersangkutan, kita tanya bagaimana kronologisnya. Sanksinya ganti rugi bibit pohon yang ditebang, kalau tidak mau mengganti, ditindak lanjuti oleh Satpol PP. Karena penindakan Perda itu adalah kewenangan Satpol PP atau PPNS. Kita kasih jangka waktu untuk mengganti bibit. Kalau tidak diganti, akan kita teruskan ke bagian gakkum ataupun ke Satpol PP," pungkasnya

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak

Jumat, 01 Mei 2026 - 19:20:00 WIB

BEDELAU.COM --Ketersediaan hewan kurban atau sapi ku.

Daerah

Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T

Kamis, 30 April 2026 - 18:13:52 WIB

BEDELAU.COM --Inovasi dan terobosan yang digagas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil .

Daerah

Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri

Kamis, 30 April 2026 - 17:59:45 WIB

BEDELAU.COM --Identitas pengendara sepeda motor yang tewas dalam kecelakaan di bundaran Jalan Siak 2.

Daerah

Pemilihan RT dan RW Periode 2026-2031 Se-Desa Sepahat Berjalan Lancar

Kamis, 30 April 2026 - 09:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa melalui pani.

Daerah

Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024

Rabu, 29 April 2026 - 21:17:36 WIB

BEDELAU.COM --Panggung kemegahan kontes kecantikan n.

Daerah

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan

Rabu, 29 April 2026 - 20:51:31 WIB

BEDELAU.COM --Fenomena kasus dugaan bunuh diri di Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak
01 Mei 2026
Cuma 6 Jenis Pekerjaan Ini yang Bisa Dijadikan Outsourcing, Kado Jelang Hari Buruh 2026
01 Mei 2026
Menyalib dari Kiri, Pengemudi Motor Matik Ini Tewas Tergilas Truk Tronton di Jalan Siak II Pekanbaru
01 Mei 2026
Pembunuhan di Rumbai Pekanbaru, Polda Riau: Ada Keterlibatan Menantu Korban
01 Mei 2026
Polisi Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan di Rumbai, Polda Riau: Uang 400 Dollar Singapura Hilang
01 Mei 2026
Jumat Berkah di Pidie Jaya, Yayasan Subuh Salurkan Bantuan ke Masjid dan Panti Asuhan
01 Mei 2026
Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
30 April 2026
Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
30 April 2026
Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
30 April 2026
Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
30 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved