• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Potong Pohon Pelindung, Begini Sanksi Dari DLHK Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 10 November 2023 20:02:27 WIB
Cetak
Potong Pohon Pelindung, Begini Sanksi Dari DLHK Pekanbaru
FOTO: RIAUAKTUAL.COM

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengimbau masyarakat agar menjaga pohon pelindung yang ada diberbagai ruas jalan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi melalui Kepala Bidang Pertamanan Langgeng Wahyudi mengatakan, jika ada masyarakat yang dengan sengaja menebang pohon pelindung tanpa izin dari DLHK, akan dikenakan sanksi.

"Kita mengimbau kepada warga jaga lah pohon pelindung itu, seperti kita menjaga tanaman kita sendiri. Dijaga dan dirawat," kata Langgeng Wahyudi, Jumat (10/11).

Jika ada permintaan pemangkasan atau penebangan pohon, Langgeng Wahyudi menyarankan agar membuat surat permohonan kepada DLHK.

"Kalau ada permintaan penebangan atau pemangkasan pohon, segera lapor ke kita dengan mengajukan surat permohonan. Akan kita tindaklanjuti," terangnya.

Terkait sanksi bagi masyarakat yang nekat menebang pohon pelindung tanpa izin, diungkapkan Langgeng Wahyudi.

"(Sanksinya) Kita panggil dulu, dan kita tanya masyarakat yang bersangkutan, kita tanya bagaimana kronologisnya. Sanksinya ganti rugi bibit pohon yang ditebang, kalau tidak mau mengganti, ditindak lanjuti oleh Satpol PP. Karena penindakan Perda itu adalah kewenangan Satpol PP atau PPNS. Kita kasih jangka waktu untuk mengganti bibit. Kalau tidak diganti, akan kita teruskan ke bagian gakkum ataupun ke Satpol PP," pungkasnya

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus

Kamis, 10 September 2026 - 21:04:35 WIB

BEDELAU.COM --Kabut asap belum benar-benar pergi dar.

Daerah

Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA

Kamis, 10 September 2026 - 21:00:47 WIB

BEDELAU.COM --Kemarahan Pelaksana Tugas Gubernur Ria.

Daerah

Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

Kamis, 10 September 2026 - 20:58:10 WIB

BEDELAU.COM --Hujan dengan intensitas ringan hingga .

Daerah

Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional

Kamis, 10 September 2026 - 20:47:35 WIB

BEDELAU.COM ---Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pem.

Daerah

Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana

Rabu, 09 September 2026 - 16:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.

Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Rabu, 09 September 2026 - 12:55:34 WIB

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved