• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 730 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 862 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Salah Alamat, Pemilik Tanah Minta Lahan untuk Ganti Rugi Waduk Pemko Ditinjau Ulang

Redaksi

Selasa, 14 November 2023 20:13:14 WIB
Cetak
Salah Alamat, Pemilik Tanah Minta Lahan untuk Ganti Rugi Waduk Pemko Ditinjau Ulang
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru diminta meninjau kembali Surat Keterangan Ganti Rugi (SKBR) nomor 1036/590/TR/2021 pada 21 September 2021 atas nama Anita yang terletak di RT 01/RW 04 Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Hal itu karena dianggap salah alamat.

Permintaan itu disampaikan pihak Sakdiah melalui kuasa hukumnya, Bintang Sianipar. Menurutnya, bahwa SKGR atas nama Anita yang teregister pada Kantor Camat Tenayan Raya dan telah diregister Lurah Tuah Negeri yang menerima surat ganti rugi tanah tersebut adalah Wahab.

Surat tanah atas nama Anita, tertulis di RT 04/RW 03 Kelurahan Tuah Negeri. Ternyata setelah ditinjau ke lapangan, tanah itu terletak di RT 01 / RW 03 Kelurahan Tuah Negeri. "Tetapi Wahab tidak menerima uang ganti rugi atas tanah tersebut," ujar Bintang, Selasa (14/11/2023).

Bintang menjelaskan, tanah yang dijual Wahab kepada Anita seluas 4.661 meter persegi objek tanah tersebut terketak di RT04/RW 03 Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya. "Bahwa objek tanah tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan perkara di tingkat kasasi," imbuhnya.

Bintang menyebut, bahwa pihaknya telah membuat pengaduan masyarakat ke Polresta Pekanbaru terkait hal tersebut khususnya di unit Tahbang. Dimana dalam aduannya, Wahab merasa tertipu oleh Anita. Begitu juga dengan Sakdiah sebagai korban atas tanah yang diduga kini masih dikuasi Anita.

"Wahab dan klien saya dan juga Jepi Murdani sebagai Ketua RT 04/RW 03 dan juga mantan Ketua RW 03 Kelurahan Tuah Negeri juga sudah dimintai keterangannya di Polresta. Mereka sudah di-BAP. Hasil pemeriksaan di lapangan ternyata letak tanah bukan di RT 04/RW 03 tetapi di RT 01/RW 03 Kelurahan Tuah Negeri," imbuhnya.

"Bahwa proses pengaduan Wahab, saat ini sedang dalam proses penyidikan. Hasilnya juga adalah bahwa tanah atas nama SKGR Anita bukan di RT 04/RW 03 tetapi di RT 01/RW 03. Kita juga minta Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru harus memegang surat SKGR atas nama Anita itu sampai ada putusan hukum. Kemudian kami mohon juga agar Camat Tenayan Raya dan Lurah Tuah Negeri agar turun ke lapangan meninjau objek sengketa untuk memastikan apakah surat tanah SKGR nomor 1036/590/TR/2021 pada 21 Septerber 2021 apakah sesuai," tutur dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi terkait permintaan peninjauan kembali, akan menunggu putusan inkarah. "Ini kan uang negara, jadi kalau sudah ada putusan tetap dari pengadilan baru kita bayar. Kita meski hati hati. Kita tunggu putusan MA," imbuhnya,.

Terkait laporan Sakdiah, Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Prosesnya masih lidik. Kita sudah memeriksa 4 orang saksi,," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana.

Selain sudah memeriksa terlapor dan saksi, Polresta Pekanbaru juga akan memeriksa Anita dan dalam waktu dekat kasusnya akan segera gelar perkara. "Terlapor nantinya juga akan kita periksa. Gelar perkarajuga akan kita lakukan," jelasnya.

Terpisah, Camat Tenayan Raya Abdul Bari yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut belum memberikan jawaban. Sedangkan Ketua RT 4 / RW 03, Jepi Murdani, menyebut posisi surat tanah atas nama Anita berada di RT 01/RW03.

Jepi mengakui surat tanah itu dirinya yang menandatanganinya. Namun menurut Jepi, hal itu ditandatangani karena terpaksa karena ada ancaman dari pihak Anita.

Seperti diketahui bahwa tanah seluas 4.661 M kubik itu rencananya akan dibuat waduk Pemko Pekanbaru. Namun sejauh ini proses ganti rugi belum bisa dilakukan karena objek tanah masih bersengketa.*

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan

Ahad, 14 September 2025 - 19:13:16 WIB

BEDELAU.COM --Langit Rokan Hulu seakan ikut mengukir.

Daerah

Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional

Ahad, 14 September 2025 - 19:07:22 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mene.

Daerah

LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut

Ahad, 14 September 2025 - 19:02:26 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Babinsa Desa Tanjung Leban Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung

Ahad, 14 September 2025 - 16:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Mencegah ancaman kriminalitas dan gangguan keamanan ling.

Daerah

Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah

Sabtu, 13 September 2025 - 21:31:16 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau kembali mencatat sejarah.

Daerah

Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"

Jumat, 12 September 2025 - 23:25:58 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan
14 September 2025
Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional
14 September 2025
LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut
14 September 2025
Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
14 September 2025
Babinsa Desa Tanjung Leban Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung
14 September 2025
Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah
13 September 2025
Minibus Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar
13 September 2025
Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penjagal Anjing di Bagan Batu, Sekilo Dijual Rp100 Ribu
13 September 2025
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved