• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Salah Alamat, Pemilik Tanah Minta Lahan untuk Ganti Rugi Waduk Pemko Ditinjau Ulang

Redaksi

Selasa, 14 November 2023 20:13:14 WIB
Cetak
Salah Alamat, Pemilik Tanah Minta Lahan untuk Ganti Rugi Waduk Pemko Ditinjau Ulang
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru diminta meninjau kembali Surat Keterangan Ganti Rugi (SKBR) nomor 1036/590/TR/2021 pada 21 September 2021 atas nama Anita yang terletak di RT 01/RW 04 Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Hal itu karena dianggap salah alamat.

Permintaan itu disampaikan pihak Sakdiah melalui kuasa hukumnya, Bintang Sianipar. Menurutnya, bahwa SKGR atas nama Anita yang teregister pada Kantor Camat Tenayan Raya dan telah diregister Lurah Tuah Negeri yang menerima surat ganti rugi tanah tersebut adalah Wahab.

Surat tanah atas nama Anita, tertulis di RT 04/RW 03 Kelurahan Tuah Negeri. Ternyata setelah ditinjau ke lapangan, tanah itu terletak di RT 01 / RW 03 Kelurahan Tuah Negeri. "Tetapi Wahab tidak menerima uang ganti rugi atas tanah tersebut," ujar Bintang, Selasa (14/11/2023).

Bintang menjelaskan, tanah yang dijual Wahab kepada Anita seluas 4.661 meter persegi objek tanah tersebut terketak di RT04/RW 03 Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya. "Bahwa objek tanah tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan perkara di tingkat kasasi," imbuhnya.

Bintang menyebut, bahwa pihaknya telah membuat pengaduan masyarakat ke Polresta Pekanbaru terkait hal tersebut khususnya di unit Tahbang. Dimana dalam aduannya, Wahab merasa tertipu oleh Anita. Begitu juga dengan Sakdiah sebagai korban atas tanah yang diduga kini masih dikuasi Anita.

"Wahab dan klien saya dan juga Jepi Murdani sebagai Ketua RT 04/RW 03 dan juga mantan Ketua RW 03 Kelurahan Tuah Negeri juga sudah dimintai keterangannya di Polresta. Mereka sudah di-BAP. Hasil pemeriksaan di lapangan ternyata letak tanah bukan di RT 04/RW 03 tetapi di RT 01/RW 03 Kelurahan Tuah Negeri," imbuhnya.

"Bahwa proses pengaduan Wahab, saat ini sedang dalam proses penyidikan. Hasilnya juga adalah bahwa tanah atas nama SKGR Anita bukan di RT 04/RW 03 tetapi di RT 01/RW 03. Kita juga minta Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru harus memegang surat SKGR atas nama Anita itu sampai ada putusan hukum. Kemudian kami mohon juga agar Camat Tenayan Raya dan Lurah Tuah Negeri agar turun ke lapangan meninjau objek sengketa untuk memastikan apakah surat tanah SKGR nomor 1036/590/TR/2021 pada 21 Septerber 2021 apakah sesuai," tutur dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi terkait permintaan peninjauan kembali, akan menunggu putusan inkarah. "Ini kan uang negara, jadi kalau sudah ada putusan tetap dari pengadilan baru kita bayar. Kita meski hati hati. Kita tunggu putusan MA," imbuhnya,.

Terkait laporan Sakdiah, Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Prosesnya masih lidik. Kita sudah memeriksa 4 orang saksi,," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana.

Selain sudah memeriksa terlapor dan saksi, Polresta Pekanbaru juga akan memeriksa Anita dan dalam waktu dekat kasusnya akan segera gelar perkara. "Terlapor nantinya juga akan kita periksa. Gelar perkarajuga akan kita lakukan," jelasnya.

Terpisah, Camat Tenayan Raya Abdul Bari yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut belum memberikan jawaban. Sedangkan Ketua RT 4 / RW 03, Jepi Murdani, menyebut posisi surat tanah atas nama Anita berada di RT 01/RW03.

Jepi mengakui surat tanah itu dirinya yang menandatanganinya. Namun menurut Jepi, hal itu ditandatangani karena terpaksa karena ada ancaman dari pihak Anita.

Seperti diketahui bahwa tanah seluas 4.661 M kubik itu rencananya akan dibuat waduk Pemko Pekanbaru. Namun sejauh ini proses ganti rugi belum bisa dilakukan karena objek tanah masih bersengketa.*

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus

Kamis, 10 September 2026 - 21:04:35 WIB

BEDELAU.COM --Kabut asap belum benar-benar pergi dar.

Daerah

Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA

Kamis, 10 September 2026 - 21:00:47 WIB

BEDELAU.COM --Kemarahan Pelaksana Tugas Gubernur Ria.

Daerah

Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

Kamis, 10 September 2026 - 20:58:10 WIB

BEDELAU.COM --Hujan dengan intensitas ringan hingga .

Daerah

Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional

Kamis, 10 September 2026 - 20:47:35 WIB

BEDELAU.COM ---Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pem.

Daerah

Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana

Rabu, 09 September 2026 - 16:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.

Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Rabu, 09 September 2026 - 12:55:34 WIB

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved