• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Elidanetty : Pak Kajari Beri Keterangan Kasusnya Sudah Ditutup

Audiensi dengan Kajari Bengkalis, Tim Advokasi Peduli Duri Kejar Terus Kasus DIC

Redaksi

Rabu, 15 November 2023 23:19:46 WIB
Cetak
Audiensi dengan Kajari Bengkalis, Tim Advokasi Peduli Duri Kejar Terus Kasus DIC
Tim Advokasi Peduli Kota Duri saat di Gedung Kejari Bengkalis.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Agenda audiensi antara Tim Advokasi Peduli Duri dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis terlaksana, Rabu (15/11/2023). Tiga perwakilan dari Tim Advokasi Peduli Duri, yang mempertanyakan status hukum proyek Duri Islamic Center (DIC) mendapat jawaban yang masih menyisakan tanda tanya besar.

Ketua Tim Advokasi Peduli Duri, Elidanetty, SH, MH, CPLC kepada media ini usai audiensi dengan Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah mengatakan, atas sambutan Kajari Bengkalis, dirinya bersama tim mengucapkan rasa terimakasih, yang sebesar-besarnya.

Manurut Elidanetty, audiensi yang berlangsung kurang lebih setengah jam itu justru tidak mendapatkan jawaban yang mengarah kepada kepastian hukum dari kasus hukum di Duri Islamic Center (DIC).

“Dari hasil audiensi kami dengan Kajari Bengkalis yang mempertanyakan status hukum proyek Duri Islamic Center (DIC).  Apa yang disampaikan beliau sangat gamblang sekali, dimana di Tahun 2021 kasus DIC itu sudah di close. Alasan tidak cukup alat bukti,”ujar Elidanetty yang turut didampingi Ermanto Aman, SH usai audiensi di ruang Kajari Bengkalis lantai II Gedung Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian.

Menurutnya, tentu saja jawaban dari Kajari Bengkalis justru mengundang tanda tanya besar, dimana gedung Mangkrak tersebut, awal kasusnya sudah terang benderang dari penyelidikan ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Maka dari itu alasannya tidak efesien.

Kendati demikian, sambung Elidanetty, saat itu kasus DIC tersebut tidak ditangan Kajari Bengkalis yang sekarang (Zainur Arifin Syah,red), namun ditangani pimpinan Kajari terdahulu.

“Kasus DIC ini kami sudah mendapat jawaban langsung, dimana alasannya tidak terpenuhi Pasal 309 ayat 2 KUHAP, tidak cukup alat bukti dalam kasus tersebut. Namun, kami tidak berhenti sampai disini, tentunya akan terus mengejar kasus ini sejauhmana,”katanya.

Untuk kasus ini, sambungnya, nantinya Tim Advokasi Peduli Duri akan melakukan dua cara, pertama akan membawa masalah ini ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung dan mempertanyakan dasar hukum tidak cukup alat bukti yang dimaksud itu seperti apa.

Kemudian lagi, yang kedua Tim Advokasi Peduli Duri juga akan mengajukan dan melaporkan kembali ke KPK, kejaksaan dan kepolisian. Diman ada bukti baru hasil temuan Tim Advokasi Peduli Duri atau novum (bukti baru) serta bukti autentik.

“Masalah DIC ini dari hasil yang kita dapati disana ada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Hasil dari putusan Tipikor, diterangkan jika rekanan melakukan tranfer sejumlah uang kepada mantan Bupati Bengkalis, rekanan HA itu mentranfernya melalui rekening BCA,”ungkapnya.

Dikatakannya lagi, untuk kasus ini Tim Advokasi Peduli Duri butuh kerjasama semua pihak dan masyarakat, karena masalah DIC ini dianggap sudah selesai, namun bangunannya tidak selesai.

“Kita melihat nilai proyek dengan Rp 38,4 Miliar itu, hanya berdiri tegak tiang, yang tidak memenuhi spesifikasi kita lihat disana ada plang proyeknya, pemenang tender juga sudah ada, perusahaan atau rekanan dibawa HA itu sudah ada, kemudian disana tertera nilai anggaran dan tertera akan diselesaikan selama 240 hari kelender, tapi yang terjadi ini sudah melebihi hari. Melebih 240 hari saja sudah kena penalti, apalagi sudah lima tahun. Tentu kami mengindikasi ada sesuatu hal yang tidak beres dan tidak sesuai perjanjian pemenang tender itu sendiri,”tutupnya sembari mengatakan tidak akan berdiam diri melihat kasus DIC ini.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.

Daerah

Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:56:35 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru

Senin, 22 Desember 2025 - 20:24:38 WIB

BEDELAU.COM --Diduga sekelompok geng motor melakukan.

Daerah

Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak

Senin, 22 Desember 2025 - 20:22:14 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf

Senin, 22 Desember 2025 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Perjalanan jauh dan .

Daerah

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:30:24 WIB

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
23 Desember 2025
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
23 Desember 2025
Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau
23 Desember 2025
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Polda Riau Tindak Pelanggar SKB Tiga Menteri
23 Desember 2025
Remaja di Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing
23 Desember 2025
Bentrokan Eks Karyawan PT SIS dan Pekerja PT PAB di Pamesi, Warga Dipastikan Tak Terlibat
23 Desember 2025
UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Riau Ditetapkan, Ini Daftarnya
23 Desember 2025
Terungkap! KPK Sita Uang Senilai Rp 400 Juta Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Inhu
22 Desember 2025
Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi
22 Desember 2025
Anak di Bawah Umur 'Digilir' 10 Pria di Inhu, Lima Pelaku Ditangkap
22 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved