• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Cegah Insiden Kematian Anggota KPPS, Ini Rekomendasi Komnas HAM

Redaksi

Kamis, 16 November 2023 14:41:41 WIB
Cetak
Cegah Insiden Kematian Anggota KPPS, Ini Rekomendasi Komnas HAM
Cegah Insiden Kematian Anggota KPPS, Ini Rekomendasi Komnas HAMKomnas HAM. Media Indonesia.

BEDELAU.COM --Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan penyelenggara Pemilu 2024 menghindari tragedi kematian massal anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Insiden di Pemilu 2019 harus menjadi pembelajaran penting.

Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bekerja sama dengan Kemenkes memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan yang bisa menjangkau setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Menjamin ketersediaan anggaran yang memadai untuk biaya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi setiap penyelenggara pemilu adhoc, atau bekerja sama dengan rumah sakit/puskesmas milik pemerintah/pemerintah daerah," ujar Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Komnas HAM juga meminta agar rekrutmen anggota KPPS diperketat dengan syarat batas usia. Selain itu, riwayat penyakit penyerta (komorbid) apa saja yang diperbolehkan menjadi penyelenggara pemilu.

Menurut Pramono, itu diperlukan mengingat beban kerja yang tinggi dan durasi kerja panjang anggota KPPS. Selain itu, ketersediaan alat kesehatan terkait pertolongan pertama untuk keadaan darurat seperti oksigen, alat pengukur saturasi oksigen, alat pengukur tekanan darah, dan lainnya juga diperlukan.

"Menciptakan lingkungan TPS yang kondusif bagi kesehatan petugas dan masyarakat umum, seperti TPS yang bersih, memastikan ketersediaan makanan dan minuman sehat bagi petugas penyelenggara pemilu adhoc," ujar Pramono.

KPU juga diminta meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu melalui pelatihan (Bimtek) yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial dan apresiasi pascapelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu. Selain itu, penyelenggara pemilu adhoc, menurut Komnas HAM, dapat terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila ada korban jiwa, Komnas meminta agar ada santunan yang memadai bagi keluarga atau ahli waris petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada saat bertugas," ungkapnya.

Komnas juga menekankan hal serupa kepada Bawaslu. Komnas HAM meminta Bawaslu memastikan rekomendasi Komnas HAM dilakukan KPU.

Untuk Kemenkes, Komnas HAM merekomendasikan penyelenggara pemilu memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan secara resmi oleh fasilitas kesehatan di bawah kewenangan kementerian/dinas kesehatan RI.

"Memperketat proses pemeriksaan kesehatan penyelenggara pemilu, baik secara fisik maupun mental, untuk menghasilkan surat keterangan sehat yang valid bagi penyelenggara Pemilu," terang Pramono.

Kementerian Kesehatan disarankan sebaiknya bekerja sama dengan KPU dalam pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Ini sebagai upaya mitigasi atas kondisi darurat, dan kemungkinan kejadian luar biasa akibat kecelakaan kerja pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dan memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan.

"Termasuk pengadaan pos kesehatan di setiap titik strategis selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Memastikan kesiapan rumah sakit rujukan, mengakomodasi potensi meningkatnya kebutuhan tenaga medis dan pelayanan kesehatan pada masa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ucap Pramono.

Kemenkes juga dinilai perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah memastikan ketersediaan, kesiapan fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatan di setiap daerah pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

 

 

 

SUMBER: MEDCOM.ID


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved