• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Cegah Insiden Kematian Anggota KPPS, Ini Rekomendasi Komnas HAM

Redaksi

Kamis, 16 November 2023 14:41:41 WIB
Cetak
Cegah Insiden Kematian Anggota KPPS, Ini Rekomendasi Komnas HAM
Cegah Insiden Kematian Anggota KPPS, Ini Rekomendasi Komnas HAMKomnas HAM. Media Indonesia.

BEDELAU.COM --Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan penyelenggara Pemilu 2024 menghindari tragedi kematian massal anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Insiden di Pemilu 2019 harus menjadi pembelajaran penting.

Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bekerja sama dengan Kemenkes memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan yang bisa menjangkau setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Menjamin ketersediaan anggaran yang memadai untuk biaya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi setiap penyelenggara pemilu adhoc, atau bekerja sama dengan rumah sakit/puskesmas milik pemerintah/pemerintah daerah," ujar Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Komnas HAM juga meminta agar rekrutmen anggota KPPS diperketat dengan syarat batas usia. Selain itu, riwayat penyakit penyerta (komorbid) apa saja yang diperbolehkan menjadi penyelenggara pemilu.

Menurut Pramono, itu diperlukan mengingat beban kerja yang tinggi dan durasi kerja panjang anggota KPPS. Selain itu, ketersediaan alat kesehatan terkait pertolongan pertama untuk keadaan darurat seperti oksigen, alat pengukur saturasi oksigen, alat pengukur tekanan darah, dan lainnya juga diperlukan.

"Menciptakan lingkungan TPS yang kondusif bagi kesehatan petugas dan masyarakat umum, seperti TPS yang bersih, memastikan ketersediaan makanan dan minuman sehat bagi petugas penyelenggara pemilu adhoc," ujar Pramono.

KPU juga diminta meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu melalui pelatihan (Bimtek) yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial dan apresiasi pascapelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu. Selain itu, penyelenggara pemilu adhoc, menurut Komnas HAM, dapat terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila ada korban jiwa, Komnas meminta agar ada santunan yang memadai bagi keluarga atau ahli waris petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada saat bertugas," ungkapnya.

Komnas juga menekankan hal serupa kepada Bawaslu. Komnas HAM meminta Bawaslu memastikan rekomendasi Komnas HAM dilakukan KPU.

Untuk Kemenkes, Komnas HAM merekomendasikan penyelenggara pemilu memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan secara resmi oleh fasilitas kesehatan di bawah kewenangan kementerian/dinas kesehatan RI.

"Memperketat proses pemeriksaan kesehatan penyelenggara pemilu, baik secara fisik maupun mental, untuk menghasilkan surat keterangan sehat yang valid bagi penyelenggara Pemilu," terang Pramono.

Kementerian Kesehatan disarankan sebaiknya bekerja sama dengan KPU dalam pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Ini sebagai upaya mitigasi atas kondisi darurat, dan kemungkinan kejadian luar biasa akibat kecelakaan kerja pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dan memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan.

"Termasuk pengadaan pos kesehatan di setiap titik strategis selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Memastikan kesiapan rumah sakit rujukan, mengakomodasi potensi meningkatnya kebutuhan tenaga medis dan pelayanan kesehatan pada masa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ucap Pramono.

Kemenkes juga dinilai perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah memastikan ketersediaan, kesiapan fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatan di setiap daerah pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

 

 

 

SUMBER: MEDCOM.ID


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved