Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pelajar SMP di Siak Riau Tega Habisi Balita Usia 2,5 Tahun
BEDELAU.COM --Penemuan mayat balita yang diperkirakan berusia 2,5 tahun menghebohkan warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (21/11/2023) kemarin sekitar pukul 18.50 WIB. Mayat balita tersebut ditemukan di areal pasar.
Balita yang diperkirakan berusia 2,5 tahun itu berjenis kelamin perempuan langsung dibawa masyarakat ke Puskesmas Kecamatan Lubuk Dalam.
Setelah menerima informasi dari masyarakat adanya jasad balita tersebut, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.15 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi membenarkan perihal penemuan mayat balita tersebut.
"Benar, setelah menerima informasi adanya penemuan jasad bayi (balita, red), petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP," kata AKBP Asep Sujarwadi Rabu (22/11/2023) malam.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kata Asep, Tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap balita tersebut.
"Pelaku masih anak dibawah umur yang duduk di bangku SMP. Pelaku ini diduga menghabiskan nyawa korban dengan cara mencekik leher bayi tersebut. Tapi masih kita dalami," sebut Asep.
Dari hasil penyidikan, AKBP Asep Sujarwadi menjelaskan untuk motif masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk motif masih kita dalami. Nanti setelah prosesnya rampung, akan kita gelar press release," tandas Kapolres Siak.
Terhadap pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan tau Pasal 338 KUHPidana.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








