Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bawa Kayu Ilegal, Sopir Truk Diamankan Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Tim Polsek Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau menangkap seorang pria berinisial KU (48) karena diduga mengangkut kayu hasil ilegal logging atau pembalakan liar. Kayu itu diangkut menggunakan truk Cold Diesel.
KU ditangkap petugas, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Ketika itu truk yang dikendarai KU melintas di Jalan Lintas Lipat Kain - Pekanbaru, Desa Kebun Durian, Kecamatan Kampar Kiri.
"Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mendapati ada mobil yang memuat kayu di Desi Sei Geringging," ujar Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, Sabtu (24/11/2023).
Ronald mengatakan, berdasarkan informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mengetahui truk dengan pelat BM 9721 ZO, dan menghentikan di Jalan Lintas Lipat Kain - Pekanbaru.
"Setelah dicek, truk bermuatan kayu campuran yang diduga kuat hasil illegal logging," kata Ronald.
KU tidak bisa melihat dokumen resmi pengangkutan kayu tersebut. Petugas kemudian mengamankan KU dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani penyidikan lanjut.
"Pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polres Kampar guna pengembangan lebih lanjut," jelas mantan Kapolres Siak ini.
Atas perbuatannya, KU dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel, sejumlah kayu campuran, surat nota angkutan, surat daftar kayu olahan, fotocopy surat lelang, dan fotocopy surat angkutan lelang tahun 2022.*
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.








