Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bensin di Tangki Mobil Kerap Dicuri, Pria Ini Lempar Pisau ke Pelaku Hingga Tewas
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial JS (37) ditemukan tewas di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Bukit Batrem, Dumai pada Jumat (1/12/2023) dini hari.
JS sendiri ternyata merupakan diduga pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Ia tewas karena sudah direncanakan oleh pemilik tangki bensin berinisial MS (34) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
“MS berinisiatif menjebak maling yang kerap melakukan aksi pencurian BBM mobil tangki miliknya,” kata Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, Sabtu (2/12/2023).
AKP Yusup menyebutkan, MS ini kesal sama maling yang sudah berulang kali mencuri BBM dari mobil tangki miliknya. Karena itu dia membuat rencana untuk mengetahui siapa maling yang sering menyatroni mobil tangki miliknya.
“Dia juga berencana melampiaskan kekesalannya kalau pelaku tertangkap,” ujarnya.
Kapolsek menerangkan, kemudian MS memutuskan untuk berjaga semalaman di mobil tangkinya. Sekitar pukul 02.00 WIB, MS melihat pelaku yang diketahui bernama JS sedang mengendap-endap sambil membawa jerigen minyak ke arah mobil tangki miliknya.
“Mendapati JS kembali mencoba melakukan aksi pencurian, MS mencoba melemparkan sebuah besi panjang dari tempat persembunyiannya, namun lemparan tersebut meleset,”katanya.
Kaget aksinya diketahui, JS langsung kabur. MS yang tak lagi mampu membendung emosinya berusaha mengejar JS yang sudah lumayan jauh. Kemudian MS kembali melemparkan sebuah pisau dan naas mengenai ketiak sebelah kanan JS.
“Dari pengakuan MS, pisau yang dilemparnya itu mengenai badan JS di bagian ketiak kanan dan tumbang karena kehabisan darah,” tukasnya.
Kapolsek menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihaknya melakukan tindakan penahanan terhadap MS.
“MS dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








