• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Korban Alami 22 Jahitan di Kepala, Pelaku Pemukulan di Rohul Ditangkap

Redaksi

Selasa, 05 Desember 2023 22:24:22 WIB
Cetak
Korban Alami 22 Jahitan di Kepala, Pelaku Pemukulan di Rohul Ditangkap

BEDELAU.COM --Dilatarbelakangi sakit hati, seorang pria di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial RN (48) pukul kepala korban JR (39), hingga luka dan mendapat 22 jahitan. 

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RN terjadi di sebuah warung tuak di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB lalu. 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasubsi Penmas Ipda Refli Harahap mengatakan, bermula pada Selasa sore kitar pukul 17.00 WIB sore itu, pelaku RN datang ke warung tuak milik pria bermarga Pandiangan. Di sana juga ada korban JR. 

Usai minum tuak, pelaku RN hendak pulang dan menyalakan sepeda motornya. Namun, tidak bisa menyala, dikarenakan tali businya sudah tidak ada. 

Karena curiga yang melakukan adalah korban JR, sehingga saat itu tersangka RN merasa kesal lalu menemui korban JR yang masih berada di warung tuak dan terjadi pertengkaran mulut antara tersangka dan korban. 

"Setelah bertengkar mulut, tersangka RN pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya di rumah," kata Ipda Refli, Selasa (5/12/2023). 

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB tersangka RN bersama 3 orang keluarganya pergi mendatangi warung tuak tempat bertengkar mulut dengan korban JR, setibanya di warung tuak dimaksud tersangka langsung mengejar korban dan memukul kepala korban dengan menggunakan tongkat sebanyak 4 kali sehingga korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan selanjutnya. 

"Korban mengalami luka dan mendapatkan sebanyak 22 jahitan di kepala," terang Ipda Refli. 

Karena mengalami luka yang serius, kelurga korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo menangkap pelaku pada Senin (4/12/2023) di rumahnya di Desa Teluk Aur. 

"Saat ini tersangka ditahan di Polsek Rambah Samo dan disangkakan dengan pasal 351 KUH Pidana,"tutup Refli. **

 

 

 

SUMBER: RIAUTERKINI.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

Hukrim

Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59:33 WIB

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata
16 Juni 2026
Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen
16 Juni 2026
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
16 Juni 2026
Sudah 225 Siswa Belajar di Tiga Sekolah Rakyat Riau
16 Juni 2026
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
16 Juni 2026
Viral! Aksi Heroik Polisi di Rohul Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan
16 Juni 2026
Ribuan Warga Susuri Danau Bandar Kayangan dalam Jalan Sehat HUT ke-242 Pekanbaru
16 Juni 2026
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 5 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 6 Harga Sawit Dunia Naik, Tapi TBS Petani Ambruk! Kementan Bongkar Biang Keroknya
  • 7 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved