Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 696 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 823 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Ini Dokumen dan Syarat Lengkap saat Daftar CPNS 2021

BEDELAU.COM --Ada beberapa dokumen dan syarat yang harus dilengkapi saat mendaftar CPNS. Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2021 pada bulan April.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan untuk kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini adalah sebanyak 1,3 juta orang.
"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Namun untuk formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun ini hanya sekitar 160.500 saja.
"Iya hanya sekitar 160.000 untuk CPNS," ujarnya.
Lalu apa saja dokumen dan syaratnya?
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id, saat mendaftar batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Sementara itu, dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.
Beberapa dokumen yang harus diunggah ialah sebagai berikut:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Sumber:[okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya
BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet
BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.
Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi
BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.
Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?
BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.
Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah
BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS