Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bulan Tertib Berkeselamatan
Berikut Tujuh Pelanggaran yang Mendapat Prioritas Penindakan di Jalan Raya
PEKANBARU,BEDELAU.COM—Terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Satuan Lalu Lintas se-Polda Riau melaksanakan kegiatan bulan tertib berkeselamatan.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamseltibcar (Kemanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran) lalu lintas dapat terpelihara dengan baik, menjelang perayaan Natal dan Tahun baru serta dalam rangka pengamanan masa kampanye pemilihan legislatif dan Pilpres tahun 2024.
Kegiatan Riau Tertib Berkeselamatan (RTB) yang dilaksanakan ini lebih mengutamakan kegiatan Preemtif, upaya pencegahan sebelum terjadi pelanggaran lalu lintas dijalan raya.
Kemudian, kegiatan preventif dalam bentuk kegiatan pengaturan lalu lintas, penjagaan ditempat rawan dan kegiatan patroli ke daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, rawan pelanggaran dan juga daerah rawan macet.
Disamping kegiatan preemtif dan preventif juga ada kegiatan penegakan hukum atau penindakan pelanggar (Dakgar), kegiatan penindakan penegakkan hukum juga dilaksanakan dalam tiga bentuk, yang pertama penindakan dengan E-Tilang, yang kedua E-Teguran dan yang ketiga Edukasi.
Ada tujuh pelanggaran lalu lintas, yang menjadi prioritas dalam penertiban atau penindakan pelanggaran, diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedua pengendara dibawah umur, tidak menggunakan Safety Belt, tidak menggunakan Helm SNI, kendaraan barang mengangkut penumpang di atas bak terbuka, melawan arus, kerkendara melebihi batas kecepatan.
Dengan adanya tujuh pelanggaran ini, yang menjadi prioritas penindakan, bukan berarti pelanggaran lain tidak ditindak, tetap akan ditindak.
"Dalam kesempatan ini kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Lengkapi kendaraan dengan kelengkapan yang seharusnya, kemudian lengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi serta STNK," tutup Fandri.(bam)
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
BEDELAU.COM --Kabut asap belum benar-benar pergi dar.
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
BEDELAU.COM --Kemarahan Pelaksana Tugas Gubernur Ria.
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
BEDELAU.COM --Hujan dengan intensitas ringan hingga .
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
BEDELAU.COM ---Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pem.
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.








