• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Lagi Polsek Kepenuhan Sergap Pengedar dan Bandar Sabu, Kapolsek: Kita Sikat Habis

Redaksi

Ahad, 10 Desember 2023 20:46:32 WIB
Cetak
Lagi Polsek Kepenuhan Sergap Pengedar dan Bandar Sabu, Kapolsek: Kita Sikat Habis
FOTO: KLIKMX.COM

BEDELAU.COM --Setelah berhasil meringkus tersangka pengedar dan bandar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kepenuhan Hilir, tak membuat Polsek Kepenuhan berpuas diri. 

Buktinya, Polsek Kepenuhan kembali lagi mengungkap seorang tersangka pengedar dan bandar sabu, di Desa Kepenuhan Timur dan Kepenuhan Sejati. 

Kedua tersangka yang disergap itu masing-masingnya inisial NE (40) warga Jalur 4 SP 5, Sei Mandian, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan HN (40) warga Trans 4, Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.

Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH menerangkan, pengungkapan kedua tersangka berawal Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu S Sihotang SH mendapatkan informasi bahwa di daerah Sei Mandian, Desa Kepenuhan Timur marak dengan transaksi jual beli sabu.

''Atas informasi itu, saya lalu perintahkan Kanit Reskrim Aiptu S Sihotang bersama anggota segera melakukan penyelidikan ke sekitar lokasi yang disebutkan,'' ungkap Iptu Ulik Iwanto kepada Pekanbaru MX, Ahad (10/12/2023).

Kemudian, kata Kapolsek, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan tersangka pengedar inisial NE, yang saat itu sedang berada di rumah, Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Seketika itu juga, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang dibungkus plastik bening diduga sabu siap edar di dalam dompet tersangka.

''Selain sabu seberat 1,32 gram siap edar kita sita, kita juga mengamankan 14 lembar plastik klip bening, selembar kertas warna putih, kaca phirex, sendok terbuat dari pipet, dompet warna coklat, tiga buah kompot dari timah rokok, satu unit handphone warna hitam, satu buah tas, toples kecil dan uang tunai Rp150 ribu diduga hasil penjualan,'' ujar mantan Kapolsek Tandun itu.

Tak puas sampai di situ, lanjut Kapolsek, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu S Sihotang lalu melakukan pengembangan jaringan atasnya yakni bandar dari tersangka HE tersebut. 

Hasilnya, sang bandar inisial HN, yang saat itu ditemukan di jalan poros perkebunan kelapa sawit, Desa Kepenuhan Sejati, Sabtu (9/12/2023) pukul 14.30 WIB, langsung disergap.

''Dari tersangka HN, tim yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti dua paket diduga sabu siap edar seberat 0,87 gram, handphone Nokia tipe TA-1174 warna biru, sepeda motor warna hitam dan uang tunai diduga hasil penjualan Rp340 ribu.

Selanjutnya, kata Kapolsek, kedua tersangka bersama barang bukti lalu digelandang ke Mapolsek Kepenuhan, guna proses hukum lebih lanjut. Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

''Polsek Kepenuhan tidak akan toleran dan tidak pandang bulu. Kita akan sikat habis para pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Kepenuhan ini,'' tegas Kapolsek.(*)

 

 

SUMBER: KLIKMX.COM

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21:01 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

Hukrim

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08:01 WIB

BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragir.

Hukrim

Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:21:06 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekan.

Hukrim

Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:16:55 WIB

BEDELAU.COM --Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved