Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pelecehan Seksual oleh Anak di Bawah Umur di Pekanbaru: Dihakimi Massa dan Dilaporkan atas Penganiayaan
	
					BEDELAU.COM --Polsek Bukit Raya terpaksa mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Sabtu (9/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar telah diamankan satu orang terlapor tindak pidana dugaan pelecehan seksual dengan cara memegang paha seorang wanita. Terlapor berinisial AGS (17) dengan pelapor Pitri Puja Yana (23)," katanya, Senin (11/12/2023).
"Saat ini kasusnya dalam proses karena terlapor AGS ini membuat laporan dugaan penganiayaan karena setelah melakukan dugaan pelecehan seksual terlapor dihakimi massa. Artinya satu peristiwa dua laporan. Kita akan ambil alih salah satu laporan," sambung Bery.
Peristiwa yang dirangkum, kejadian berawal saat pelapor Pitri Puja Yana bersama adik keluar dari Wisma Tirta Kencana menuju Jalan Kaharuddin Nasution.
Tepatnya di depan Toko Central Busana datang terlapor dari arah belakang sebelah kanan menggunakan sepeda motor Honda Supra X.
"Kemudian terlapor ini mendekat kearah korban dan langsung memegang paha sebelah kanan. Setelah itu terlapor langsung melarikan diri," ungkap Bery.
Pelapor yang tidak terima langsung berteriak. Teriakan korban langsung didengar oleh warga dan langsung mengejar terlapor.
"Setelah terlapor ini diamankan, emosi warga tidak terbendung dan langsung main hakim. Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut, mengingat terlapor AGS masih dibawah umur," lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Kampar itu.
Sementara terpisah Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lukman menjelaskan terhadap korban Pitri Puja Yana belum melakukan visum.
"Pelapor ini disarankan untuk membuat visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau namun yang bersangkutan tidak mau dengan alasan kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara privasi. Namun perkaranya masih berproses," tutup Lukman.
SUMBER: RIAUAKTUAL,COM
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.
                                    


  




