Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Begini Cara Validasi NIK Jadi NPWP
BEDELAU.COM --Pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan segera dilakukan. Masyarakat diimbau harus melakukan validasi atau pemadanan hingga 31 Desember 2023.
Pelaksanaan pemadanan data NIK menjadi NPWP sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang aturan turunannya dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah memutuskan waktu pemadanan NIK menjadi NPWP akan diimplementasikan secara penuh pada pertengahan 2024.
Hal ini berguna agar lebih mudah mengakses layanan perpajakan dengan memanfaatkan satu nomor identitas saja, yaitu melalui NIK.
Berikut ini cara untuk memadankan data NIK menjadi NPWP dan cara validasinya.
Cara Pemadanan NIK Menjadi NPWP
1. Buka laman www.pajak.go.id selanjutnya klik Login.
2. Kemudian masukkan 15 digit NPWP.
3. Masukkan kata sandi dan kode keamanan yang sesuai.
4. Buka menu Profil dan pilih Data Profil.
5. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
6. Cek validitas NIK dengan klik Validasi, kemudian klik Ubah Profil.
7. Logout dari Menu Profil untuk melihat apakah sudah berhasil validasi.
8. Login kembali menggunakan 16 digit NIK, gunakan kata sandi yang sama, masukkan kode keamanan, dan login.
9. Selanjutnya, jika berhasil maka Anda sudah selesai melakukan validasi.
Cara Validasi NIK Menjadi NPWP
1. Buka situs djponline.pajak.go.id
2. Klik Login, lalu masukkan NIK yang sesuai.
3. Jika berhasil Login, artinya NIK sudah tervalidasi menjadi NPWP. Namun, jika belum berhasil Login maka NIK belum tervalidasi.
4. Untuk itu, Anda perlu melakukan Login ulang menggunakan NPWP.
5. Setelah berhasil Login, Anda bisa melakukan validasi pada menu Profil.
SUMBER: BERITASATU.COM
Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
JAKARTA,BEDELAU.COM—Sejumlah pengurus PWI Pu.
Perpres Publisher Rights, Ancaman bagi Kemerdekaan Pers di Indonesia
BEDELAU.COM --Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 .
Wina Armada Sukardi: Karpet Merah Menuju Belenggu Pers Indonesia
PEKANBARU,BEDELAU.COM-Peraturan Presiden (Perpres) N.
Penetapan KPU Berlangsung Besok, Jokowi Siapkan Proses Transisi Presiden Baru
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapk.
Kemensos Bakal Buka Lowongan ASN 40.839 Formasi
BEDELAU.COM --Kementerian Sosial (Kemensos) membuka .
Pemberlakuan One Way Padang-Bukittinggi Melewati Jalan Lintas Sicincin-Malalak Macet Total
BEDELAU.COM --Pemberlakuan one way Padang-Bukittingg.