• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp.1,15 Miliar

Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 21:22:27 WIB
Cetak
Satreskrim Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp.1,15 Miliar
Terlapor Hadianto saat di Mapolresta Pekanbaru (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

BEDELAU.COM --Hingga saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hadianto.

Dalam perkara tersebut korban Vernandy Lim sebagai pelapor mengalami kerugian Rp1,15 miliar.

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum korban, Kadri SE SH dan partner Sucipto Sihite SH serta dan Susi Susanti SH menjelaskan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan sejak 6 November 2023 lalu di Polresta.

"Kita sudah membuat laporan di Polresta sejak November 2023 lalu. Kita melaporkan sebagai terlapornya Hadianto sebagai jasa ekspedisi," ungkapnya, Selasa (12/12/2023) siang.

Dijelaskan Kadri kasus penipuan dan penggelapan berawal bulan September 2023 dimana korban Vernandy Lim memesan barang dan dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi CV Maju Bersama milik Hadianto yang beralamat Jl Soekarno Hatta sesuai dengan alamat yang di cantumkan sesuai dengan Pengiriman List.

"Jumpalah kesepakatan klien saya dengan terlapor Hadianto bahwa barang akan dikirim melalui jasa ekspedisi CV Maju Bersama lewat kontainer. Kesepakatan klien dengan Hadianto ini bahwa pengiriman barang jika ada kerusakan ada klaim asuransi," terangnya.

Namun sampai saat ini kata Kadri, barang yang dipesan kliennya tersebut tidak sampai kepada Vernandy Lim hingga korban mengalami kerugian Rp1,15 miliar.

"Sampai saat ini kontainer tersebut tidak sampai kepada korban. Setelah ditelusuri diduga bahwa CV Maju Bersama ini fiktif. Karena klien saya pernah menghubungi nomor yang tercantum pada CV Maju Bersama namun tidak pernah diangkat. Pernah diangkat sekali, dimana saat itu dibilang sedang berada diladang. Kan aneh, masak pemilik yang seharusnya di kantor berada di ladang," tutur Kadri mempertanyakan.

Dalam hal ini sambung Kadri, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum untuk tetap konsisten dan transparansi untuk menyusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan.

"Harapan kita, semoga penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru transparansi dalam kasus yang terlapor Hadianto. Dan kita minta kepada Hadianto agar barang pesanan klien kami agar dikembalikan," tandas Kadri dan Partner.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah Pejabat Sementara (PS) Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhista membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Benar kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak empat orang saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor Hadianto. Dua saksi dari korban dan dua saksi dari terlapor bersama istri," terang Renaldy.

"Saat ini kasusnya dalam proses pemeriksaan saksi. Total kerugian dalam laporan korban Vernandy Lim mencapai Rp1,15 miliar," tutup Renaldy.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved