• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp.1,15 Miliar

Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 21:22:27 WIB
Cetak
Satreskrim Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp.1,15 Miliar
Terlapor Hadianto saat di Mapolresta Pekanbaru (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

BEDELAU.COM --Hingga saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hadianto.

Dalam perkara tersebut korban Vernandy Lim sebagai pelapor mengalami kerugian Rp1,15 miliar.

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum korban, Kadri SE SH dan partner Sucipto Sihite SH serta dan Susi Susanti SH menjelaskan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan sejak 6 November 2023 lalu di Polresta.

"Kita sudah membuat laporan di Polresta sejak November 2023 lalu. Kita melaporkan sebagai terlapornya Hadianto sebagai jasa ekspedisi," ungkapnya, Selasa (12/12/2023) siang.

Dijelaskan Kadri kasus penipuan dan penggelapan berawal bulan September 2023 dimana korban Vernandy Lim memesan barang dan dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi CV Maju Bersama milik Hadianto yang beralamat Jl Soekarno Hatta sesuai dengan alamat yang di cantumkan sesuai dengan Pengiriman List.

"Jumpalah kesepakatan klien saya dengan terlapor Hadianto bahwa barang akan dikirim melalui jasa ekspedisi CV Maju Bersama lewat kontainer. Kesepakatan klien dengan Hadianto ini bahwa pengiriman barang jika ada kerusakan ada klaim asuransi," terangnya.

Namun sampai saat ini kata Kadri, barang yang dipesan kliennya tersebut tidak sampai kepada Vernandy Lim hingga korban mengalami kerugian Rp1,15 miliar.

"Sampai saat ini kontainer tersebut tidak sampai kepada korban. Setelah ditelusuri diduga bahwa CV Maju Bersama ini fiktif. Karena klien saya pernah menghubungi nomor yang tercantum pada CV Maju Bersama namun tidak pernah diangkat. Pernah diangkat sekali, dimana saat itu dibilang sedang berada diladang. Kan aneh, masak pemilik yang seharusnya di kantor berada di ladang," tutur Kadri mempertanyakan.

Dalam hal ini sambung Kadri, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum untuk tetap konsisten dan transparansi untuk menyusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan.

"Harapan kita, semoga penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru transparansi dalam kasus yang terlapor Hadianto. Dan kita minta kepada Hadianto agar barang pesanan klien kami agar dikembalikan," tandas Kadri dan Partner.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah Pejabat Sementara (PS) Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhista membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Benar kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak empat orang saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor Hadianto. Dua saksi dari korban dan dua saksi dari terlapor bersama istri," terang Renaldy.

"Saat ini kasusnya dalam proses pemeriksaan saksi. Total kerugian dalam laporan korban Vernandy Lim mencapai Rp1,15 miliar," tutup Renaldy.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved