• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satpol PP Segera Turun Cek Bangunan Diduga Langgar GSB di Arifin Achmad

Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 21:49:43 WIB
Cetak
Satpol PP Segera Turun Cek Bangunan Diduga Langgar GSB di Arifin Achmad
Bangunan kios permanen diduga langgar GSB di Jalan Arifin Achmad (FOTO: KLIKMX.COM)

BEDELAU.COM --Satu unit bangunan permanen di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai diduga berdiri di atas Garis Sempadan Bangunan (GSB). 

Pantauan Pekanbaru MX di lapangan, Ahad  (10/12/2023) siang, posisi bangunan permanen yang berada tepat di samping gedung Telkomsel tersebut hanya berkisar 5 sampai 10 meter saja dari badan Jalan Arifin Achmad.

Bangunan tersebut saat ini dijadikan tempat usaha menjual makanan. 

Terpisah, Sodikin pemilik tanah yang berada di belakang warung itu mengaku terganggu dengan keberadaan bangunan tersebut.

"Kita jelas terganggu lah, keberadaan bangunan itu juga dipertanyakan legalitasnya, apa ada izin nya?," ungkap Sodikin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad (10/12/2023). 

Sodikin menceritakan, pada bulan Oktober 2020 kondisi tanah belum ada penimbunan sama sekali. Lantaran akan membangun rumah toko (Ruko), dirinya lantas melakukan penimbunan. 

"Saat akan melakukan penimbunan, kita mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), saat itu kita diberi tahu bahwa pembangunan harus mundur beberapa meter karena termasuk GSB jalan," ungkapnya.

Kemudian lanjut Sodikin, dirinya bersama penghuni warung kayu saat itu bermusyawarah saat akan melakukan penimbunan. Dengan maksud digunakan untuk lahan parkir bersama. 

"Karena itu lah kita melakukan penimbunan berikut pemagaran, namun setelah berjalan waktu tiba tiba muncul bangunan," ungkap Sodikin kesal.

Dirinya berharap pemerintah kota dapat melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga ilegal tersebut. 

Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya juga sudah menerima aduan terkait keberadaan bangunan tersebut yang melanggar GSB. Pihaknya bakal segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait dimana bangunan tersebut berdiri. 

"Itu sudah ada yang melaporkan ke kita terkait bangunan itu. Kita akan lihat dulu ke lapangan," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (12/12/2023). 

Menurutnya, pengaduan yang masuk terkait keberadaan bangunan tersebut sedang berproses. Karena sudah ada beberapa pihak yang mengadukan langsung ke Satpol PP Pekanbaru. 

Zulfahmi juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal menentukan batas GSB yang ada di Jalan Arifin Ahmad. Ia memastikan pihaknya akan memproses aduan tersebut. Pihaknya memantau bangunan tersebut apakah melanggar GSB atau sudah sesuai regulasi. 

"Kita harus koordinasi dulu dengan OPD terkait. Sedang diproses itu, itu bangunan permanen. Kita telusuri dulu," terang Zulfahmi. 

Jika bangunan tersebut berdiri tidak jauh dari badan jalan, ada dugaan bangunan berdiri di daerah milik jalan (DMJ). Pemilik bangunan menyalahi peraturan daerah (Perda) nomor 13 pasal 26 tentang GSB. =MX9

 

 

SUMBER: KLIKMX.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved