• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satpol PP Segera Turun Cek Bangunan Diduga Langgar GSB di Arifin Achmad

Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 21:49:43 WIB
Cetak
Satpol PP Segera Turun Cek Bangunan Diduga Langgar GSB di Arifin Achmad
Bangunan kios permanen diduga langgar GSB di Jalan Arifin Achmad (FOTO: KLIKMX.COM)

BEDELAU.COM --Satu unit bangunan permanen di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai diduga berdiri di atas Garis Sempadan Bangunan (GSB). 

Pantauan Pekanbaru MX di lapangan, Ahad  (10/12/2023) siang, posisi bangunan permanen yang berada tepat di samping gedung Telkomsel tersebut hanya berkisar 5 sampai 10 meter saja dari badan Jalan Arifin Achmad.

Bangunan tersebut saat ini dijadikan tempat usaha menjual makanan. 

Terpisah, Sodikin pemilik tanah yang berada di belakang warung itu mengaku terganggu dengan keberadaan bangunan tersebut.

"Kita jelas terganggu lah, keberadaan bangunan itu juga dipertanyakan legalitasnya, apa ada izin nya?," ungkap Sodikin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad (10/12/2023). 

Sodikin menceritakan, pada bulan Oktober 2020 kondisi tanah belum ada penimbunan sama sekali. Lantaran akan membangun rumah toko (Ruko), dirinya lantas melakukan penimbunan. 

"Saat akan melakukan penimbunan, kita mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), saat itu kita diberi tahu bahwa pembangunan harus mundur beberapa meter karena termasuk GSB jalan," ungkapnya.

Kemudian lanjut Sodikin, dirinya bersama penghuni warung kayu saat itu bermusyawarah saat akan melakukan penimbunan. Dengan maksud digunakan untuk lahan parkir bersama. 

"Karena itu lah kita melakukan penimbunan berikut pemagaran, namun setelah berjalan waktu tiba tiba muncul bangunan," ungkap Sodikin kesal.

Dirinya berharap pemerintah kota dapat melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga ilegal tersebut. 

Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya juga sudah menerima aduan terkait keberadaan bangunan tersebut yang melanggar GSB. Pihaknya bakal segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait dimana bangunan tersebut berdiri. 

"Itu sudah ada yang melaporkan ke kita terkait bangunan itu. Kita akan lihat dulu ke lapangan," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (12/12/2023). 

Menurutnya, pengaduan yang masuk terkait keberadaan bangunan tersebut sedang berproses. Karena sudah ada beberapa pihak yang mengadukan langsung ke Satpol PP Pekanbaru. 

Zulfahmi juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal menentukan batas GSB yang ada di Jalan Arifin Ahmad. Ia memastikan pihaknya akan memproses aduan tersebut. Pihaknya memantau bangunan tersebut apakah melanggar GSB atau sudah sesuai regulasi. 

"Kita harus koordinasi dulu dengan OPD terkait. Sedang diproses itu, itu bangunan permanen. Kita telusuri dulu," terang Zulfahmi. 

Jika bangunan tersebut berdiri tidak jauh dari badan jalan, ada dugaan bangunan berdiri di daerah milik jalan (DMJ). Pemilik bangunan menyalahi peraturan daerah (Perda) nomor 13 pasal 26 tentang GSB. =MX9

 

 

SUMBER: KLIKMX.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved