Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Begini Cara Subdit Cyber Polda Riau Jaga Pemilu Damai

BEDELAU.COM --Masyarakat Riau diminta untuk berhati-hati jika menyebar konten terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu).
Jika terindikasi menyebar hoax atau berita bohong, pelaku akan diciduk oleh tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau.
Pelaku bisa dijerat pidana dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri menerangkan, saat ini Pemilu sudah memasuki tahap kampanye.
Pihaknya kata Fajri, rutin melakukan patroli siber di dunia maya. Ini guna mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran konten-konten hoax yang dapat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Kita dari kepolisian khususnya Polda Riau sedang menjalankan Operasi Mantap Brata. Dimana kita dari tim Siber juga melaksanakan operasi tersebut sebagai Satgas Siber," kata Kompol Fajri, Sabtu (16/12/2023).
"Tugas kita melaksanakan patroli terhadap akun-akun media sosial yang berkaitan dengan kampanye atau pemilihan capres cawapres," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Kampar ini.
Lanjut Fajri, pihaknya dalam hal ini melakukan pemantauan. Apakah ada ditemukan konten-konten yang berkaitan dengan hoax atau berita bohong.
"Ini bisa dijerat pidana, UU ITE Pasal 45 ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegasnya.
Ia berujar, sejauh ini berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan, belum ada ditemukan pelanggaran atau tindak pidana. Begitu pun terkait laporan, juga belum ada diterima.
Kompol Fajri mengimbau kepada masyarakat, hendaknya bijak dalam menggunakan media sosial.
"Jangan cepat untuk menyebarkan tanpa disaring terlebih dahulu. Tetap harus ada dianalisa, apakah itu berita benar atau bohong," tutup Fajri.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.