Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pengedar Disergap saat Tunggu Pembeli, 264 Gram Ganja Kering Disita
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial, RJ alias Rido (30) pengedar narkotika jenis daun ganja kering diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan. Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir Sungai Siak, Jalan Sembilang, Rumbai Pesisir, Senin (11/12/2023) petang.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan paket berisi daun ganja kering siap edar dari tangan pelaku. Saat penangkapan pelaku sempat berupaya membuang barang bukti, namun akhirnya berhasil diamankan polisi.
"Kami amankan pelaku saat akan transaksi. Kami mendapat laporan dari masyarakat," kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Ahad (17/12/2023).
Penangkapan bermula saat adanya informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis daun ganja di sekitar pelabuhan Rumbai.
"Begitu ada informasi, langsung kita lakukan penyelidikan," ucapnya.
Benar saja, setibanya di lokasi dimaksud, Tim menemukan seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan sedang berjalan kaki menyandang tas ransel warna hitam.
Sadar kehadiran petugas, pelaku bergegas melarikan diri.
"Pelaku berusaha kabur dan membuang tas, namun bisa kita atasi dan berhasil ditangkap," ucapnya.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 33 paket daun ganja kering yang dibungkus kertas di dalam tas.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu bungkus kertas besar berisikan narkotika jenis daun ganja kering dalam plastik warna hitam dengan total berat 264 gram.
Interogasi petugas, pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli dari rekannya FR (DPO) sebanyak 1 Kg dengan harga Rp2 juta.
"Pelaku ini kemudian membagi ganja tersebut sebanyak 60 paket dan dijual per paketnya Rp50 ribu," ucapnya.
SUMBER: KLIKMX.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








