• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Program USP-Bina Usaha Titi Akar Rp 5,741 Miliar Diduga Fiktif

Plt. Kadis PMD Bengkalis H Ismail : Kelemahan-Kelemahan yang Terjadi Harus Dibenahi

Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 17:24:42 WIB
Cetak
Plt. Kadis PMD Bengkalis H Ismail : Kelemahan-Kelemahan yang Terjadi Harus Dibenahi
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkals H Ismail.(ist)

RUPAT UTARA,BEDELAU.COM—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkals H Ismail, Senin (18/12/2023) saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana Usaha Simpan Pinjam (USP) Bina Usaha – BUMDesa Karya Usaha Mandiri Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara memberi tanggapan santai.

Ismail menyatakan permasalahan USP Bina Usaha – BUMDesa Karya Usaha Mandiri Titi Akar memiliki kelemahan, sehingga perangkat desa dan pengelola USP Bina Usaha tidak bisa memberikan jawaban hingga hari ini.

“Kelemahan-kelemahan yang terjadi harus dibenahi,”ungkap H Ismail melalui WhatsApp saat dikonfirmasi media ini.

Terpisah, Camat Rupat Utara Aulia Fikri mengatakan, jika benar ada temuan dan permasalahan di USP-Bina Usaha Titi Akar, pemerintah kecamatan akan mengambil langkah tegas.

“Jika benar ada temuan dan permasalahan kita akan cek kelapangan, tentunya akan kita ambil langkah pembinaan berkoordinasi dengan pendamping desa tentunya, karena selama ini saya beum ada menerima laporan dari masyarakat baik lisan maupun tertulis, terkait dengan permasalahan tersebut,”ujar Aulia Fikri dengan nada datar.

Sementara itu, Korcam Pendamping Desa Ekonomi (PDE) Rupat Utara Rizwan, Senin (18/12/2023) yang dihubungi media ini menjelaskan, soal program USP-Bina Usaha Desa Titi Akar bisa diajukan, namun untuk pengajuan pinjaman ke USP, warga yang boleh mengajukan tentunya dengan ketentuan yang berlaku.

Dikatakannya, masyarakat yang meminjam dan belum melunasi kewajibannya (baik nunggak atau tidak) tidak bisa untuk mengajukan pinjaman kembali, sebelum melunasi pinjamannya.

Sedangkan bagi yang sudah lunas pinjaman, sambungnya, namun sebelumnya yang bersangkutan pernah nunggak, bahkan jatuh tempo tentunya USP tidak meloloskan pinjaman berdasarkan verifikasi.

“Kami juga diminta laporan ke dinas untuk mengklarifikasinya dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan,”ujar Rizwan.

Ditanya kapan dirinya akan mengirimkan laporan ke kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Rizwan menjawab akan secepatnya mengirimkan laporannya.

“Kami mengirim laporan terlebih dahulu, nanti menunggu tidak lanjut dinas, untuk empat hari kedepan saya tidak ada ditempat, besok saya berangkat Bimtek, bagusnya kita koordinasi dengan camat, terlebih dahulu bersama pengelola USP untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya,”timpalnya.

Seperti diketahui bersama, program Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara diduga turut dikorupsi pasca Kepala Desa Titi Akar, Sukarto dijebloskan dalam penjara dalam kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Sukarto selaku kepala desa (Kades) dan bendahara desa Sugini, dijatuhi hukuman tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp 800 juta. Namun, dari sejumlah fakta yang terjadi belakangan ini, senter masyarakat menceritakan prilaku Sukarto, yang semena-mena terhadap jabatan yang diembannya.

Meskipun sudah menjalani hukuman. Akan tetapi, hari ini masyarakat justru kembali mengadukan prilaku Sukarto dan kroninya atas penggunaan dana UED-SP Bina Usaha yang hari ini menjadi unit usaha dibawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Usaha Mandiri.

USP-Bina Usaha yang kini dibawah naungan BUMDes Karya Usaha Mandiri memiliki 305 anggota pemanfaat, total dana USP-Bina Usaha senilai Rp 5.741.000.000. Peminjaman ini bergulir dari tahun 2015 hingga 2019. Dari nama-nama pemanfaat itu terdapat nama yang orangnya sudah meninggal dunia, akan tetapi jumlah pinjamannya janggal dan diduga fiktif.

Kemudian lagi, nama-nama pemanfaat itu juga kondisinya memprihatinkan dan diduga kuat nama mereka dimanipulasi sebagai peminjam dari dana bergulir, yang dikelola USP-Bina Usaha Desa Titi Akar. 

Sepertihalnya, nama-nama pemanfaat Jimat di Tahun 2017 tercatat sebagai pemanfaat. Jumlah pinjaman senilai Rp 30 juta dengan lama pinjaman 6 Tahun.

Kejanggalan data pemanfaat juga terjadi di Tahun 2019, nama Jimat kembali muncul di Tahun 2019 dengan jumlah pinjaman sebesar Rp 60 juta dan lama pinjaman selama 4 Tahun. Pemanfaat ini, dari penelusuran media ini ternyata sudah meninggal dunia.

Sedangkan nama-nama lainnya, yang diduga kuat dimanipulasi datanya, berjumlah 12 nama dengan pinjaman masing-masing Rp 60 juta pada tanggal dan tahun yang sama, serta puluhan nama yang tanpa anggunan (jaminan) dan bermodalkan rekomendasi, saat tercatat namanya menjadi anggota pemanfaat.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved