Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satpol PP Pakai Upaya Persuasif Tertibkan Bangunan Langgar GSB di Arifin Ahmad
BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru, bakal lebih dulu lakukan upaya persuasif dalam menertibkan salah satu bangunan liar di Jalan Arifin Ahmad. Upaya persuasif dilakukan agar pemilik bangunan mau membongkar secara mandiri bangunan mereka.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, upaya penertiban salah satu bangunan yang berada di daerah milik jalan atau DMJ ini terus berproses. Pihaknya bakal segera menemui pemilik bangunan untuk upaya persuasif.
"Prosesnya masih berjalan, untuk penertiban itu kan (upaya.red) pendekatan kita persuasif dulu. Kalau dengan imbauan kita mereka mau mematuhi Perda, kan tidak perlu kita lakukan penertiban," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (19/12).
Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru segera memberikan imbauan ke pemilik bangunan terkait posisi bangunan yang mereka dirikan tersebut melanggar Perda. Posisi bangunan semi permanen tersebut jelas melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Zulfahmi menyebut, langkah awal pihaknya tetap melakukan upaya persuasif. Namun jika pemilik bangunan tersebut tidak mau mematuhi, maka ditegaskan Zulfahmi pihaknya akan melakukan penertiban sendiri.
"Kita lakukan pembongkaran atau segala macam itu nanti kita lihat situasinya. Yang penting prosesnya kita jalani dulu," jelas Zulfahmi.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) menyatakan salah satu bangunan yang berada di Jalan Arifin Ahmad tak kantongi izin.
Bangunan yang berada tepat disamping Kantor Telkomsel ini melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan berdiri di daerah milik jalan atau DMJ. Posisi bangunan semi permanen ini berada tepat dibelakang drainase jalan.
Ada dua bangunan yang dioperasikan sebagai warung makan di lokasi tersebut yang melanggar GSB. Pemko Pekanbaru mulai melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru
BEDELAU.COM --Diduga sekelompok geng motor melakukan.
Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Perjalanan jauh dan .
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.








