Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satpol PP Pakai Upaya Persuasif Tertibkan Bangunan Langgar GSB di Arifin Ahmad
BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru, bakal lebih dulu lakukan upaya persuasif dalam menertibkan salah satu bangunan liar di Jalan Arifin Ahmad. Upaya persuasif dilakukan agar pemilik bangunan mau membongkar secara mandiri bangunan mereka.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, upaya penertiban salah satu bangunan yang berada di daerah milik jalan atau DMJ ini terus berproses. Pihaknya bakal segera menemui pemilik bangunan untuk upaya persuasif.
"Prosesnya masih berjalan, untuk penertiban itu kan (upaya.red) pendekatan kita persuasif dulu. Kalau dengan imbauan kita mereka mau mematuhi Perda, kan tidak perlu kita lakukan penertiban," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (19/12).
Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru segera memberikan imbauan ke pemilik bangunan terkait posisi bangunan yang mereka dirikan tersebut melanggar Perda. Posisi bangunan semi permanen tersebut jelas melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Zulfahmi menyebut, langkah awal pihaknya tetap melakukan upaya persuasif. Namun jika pemilik bangunan tersebut tidak mau mematuhi, maka ditegaskan Zulfahmi pihaknya akan melakukan penertiban sendiri.
"Kita lakukan pembongkaran atau segala macam itu nanti kita lihat situasinya. Yang penting prosesnya kita jalani dulu," jelas Zulfahmi.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) menyatakan salah satu bangunan yang berada di Jalan Arifin Ahmad tak kantongi izin.
Bangunan yang berada tepat disamping Kantor Telkomsel ini melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan berdiri di daerah milik jalan atau DMJ. Posisi bangunan semi permanen ini berada tepat dibelakang drainase jalan.
Ada dua bangunan yang dioperasikan sebagai warung makan di lokasi tersebut yang melanggar GSB. Pemko Pekanbaru mulai melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
BEDELAU.COM --Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhard.
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
BEDELAU.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota.
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.








