Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satpol PP Pakai Upaya Persuasif Tertibkan Bangunan Langgar GSB di Arifin Ahmad
BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru, bakal lebih dulu lakukan upaya persuasif dalam menertibkan salah satu bangunan liar di Jalan Arifin Ahmad. Upaya persuasif dilakukan agar pemilik bangunan mau membongkar secara mandiri bangunan mereka.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, upaya penertiban salah satu bangunan yang berada di daerah milik jalan atau DMJ ini terus berproses. Pihaknya bakal segera menemui pemilik bangunan untuk upaya persuasif.
"Prosesnya masih berjalan, untuk penertiban itu kan (upaya.red) pendekatan kita persuasif dulu. Kalau dengan imbauan kita mereka mau mematuhi Perda, kan tidak perlu kita lakukan penertiban," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (19/12).
Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru segera memberikan imbauan ke pemilik bangunan terkait posisi bangunan yang mereka dirikan tersebut melanggar Perda. Posisi bangunan semi permanen tersebut jelas melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Zulfahmi menyebut, langkah awal pihaknya tetap melakukan upaya persuasif. Namun jika pemilik bangunan tersebut tidak mau mematuhi, maka ditegaskan Zulfahmi pihaknya akan melakukan penertiban sendiri.
"Kita lakukan pembongkaran atau segala macam itu nanti kita lihat situasinya. Yang penting prosesnya kita jalani dulu," jelas Zulfahmi.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) menyatakan salah satu bangunan yang berada di Jalan Arifin Ahmad tak kantongi izin.
Bangunan yang berada tepat disamping Kantor Telkomsel ini melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan berdiri di daerah milik jalan atau DMJ. Posisi bangunan semi permanen ini berada tepat dibelakang drainase jalan.
Ada dua bangunan yang dioperasikan sebagai warung makan di lokasi tersebut yang melanggar GSB. Pemko Pekanbaru mulai melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
BEDELAU.COM --Inovasi dan terobosan yang digagas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil .
Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
BEDELAU.COM --Identitas pengendara sepeda motor yang tewas dalam kecelakaan di bundaran Jalan Siak 2.
Pemilihan RT dan RW Periode 2026-2031 Se-Desa Sepahat Berjalan Lancar
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa melalui pani.
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
BEDELAU.COM --Panggung kemegahan kontes kecantikan n.
Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan
BEDELAU.COM --Fenomena kasus dugaan bunuh diri di Ka.








