• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ombudsman Kritik Lemahnya Pengawasan UPT Perparkiran

Soal Jukir di Pekanbaru Harus Beli Karcis Parkir

Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 20:28:14 WIB
Cetak
Soal Jukir di Pekanbaru Harus Beli Karcis Parkir
Karcis parkir di Pekanbaru (Foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyorot pernyataan Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang terkesan buang badan terkait dibebankannya juru parkir (jukir) untuk membeli karcis parkir kepada pengelola.

Sebelumnya, terkuak bahwa juru parkir di Pekanbaru ternyata dibebankan uang untuk membeli karcis. Harga satu blok karcis yang berisi 100 lembar itu dijual dengan harga Rp20.000. Ini mendapat sorotan dari Ombudsman dan menilai pengawasan oleh UPT Perparkiran Dishub lemah.

"Itu lemahnya pengawasan mereka. Harusnya mereka mengevaluasi ke pengelola, kenapa pengelola menjual karcis parkir kepada Jukir, kenapa pengelola membebankan ke Jukir," tegasnya, Selasa (19/12/2023).

"Fungsi pengawasan UPT Parkir itu bukan hanya kepada Jukir, tapi kepada pengelola, hak dan kewajiban," tukasnya.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com mengatakan, saat ini untuk pencetakan karcis parkir itu sudah diserahkan kepada pengelola.

"Kami tidak mencetak yang namanya karcis. Karcis itu dicetak oleh pengelola. Kami tidak ada lagi menganggarkan karcis. Karcis itu kan semuanya dibebankan kepada pengelola, yang cetak mereka," ujar Radinal.

Ia mengatakan, Dinas Perhubungan melalui UPT Perparkiran tidak lagi mencetak karcis. Karcis semuanya dibebankan kepada pengelola. Jadi memang pengelola yang mencetak.

"Mungkin jukir yang menyampaikan Dishub yang jual karcis itu. Mungkin Jukirnya tidak tahu kalau itu dari pengelola. Kalau kami, dapat dipastikan tak ada menganggarkan karcis lagi. Karcis itu sudah dituangkan dalam kerjasama bahwa yang mencetak dan yang membuat adalah pengelola," ungkapnya.

Disinggung terkait secara aturan apakah karcis ini boleh dijual kepada Jukir, Radinal mengatakan itu tergantung pihak pengelola. "Kalau itu tergantung mereka. Tapi coba ditanyakan ke pengelola," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru diduga menjual kertas karcis kepada para juru parkir (Jukir) yang ada di Pekanbaru. Harga satu blok karcis yang berisi 100 lembar itu dijual dengan harga Rp20.000.

Kertas parkir berwarna hijau dengan logo Pemko Pekanbaru dan Dinas Perhubungan itu bertulis Pemerintah Kota Pekanbaru Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Selain itu, tarif layanan parkir di ruang milik jalan roda dua Rp3.000 (tiga ribu rupiah) untuk 1 kali parkir, dan menyertakan aturan Perwako no 41 tahun 2022 tentang tarif pelayanan parkir.

Jika ada 1.800 Jukir di Pekanbaru yang membeli karcis, maka pendapatan yang diduga masuk ke kantong oknum pegawai di UPT Perparkiran mencapai lebih kurang Rp36 juta.

Lantas, apakah Dishub Pekanbaru dalam hal ini UPT Perparkiran boleh jualan karcis ke Jukir? Salah satu Jukir yang ditemui di sepanjang Jalan Arifin Achmad mengaku, karcis yang diberikan ke pengendara motor dan mobil itu dibeli dengan harga Rp20 ribu ke Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

“Karcis ini saya beli bang. Seblok Rp20 ribu ke Dishub Pekanbaru isinya 100 lembar,” ujar Jukir saat menjawab pertanyaan CAKAPLAH.com, Jumat (15/12/2023).

Ia menceritakan, alasan kenapa banyak oknum Jukir yang tidak memberikan karcis ke pengendara, disebabkan Jukir diminta membeli karcis ke UPT Parkir Dishub Pekanbaru.

“Itu sebabnya saya pun kalau tak diminta karcisnya oleh pengendara, tak memberikan. Tapi kalau diminta, ya saya kasih,” ujarnya bercerita.

Sementara itu, salah satu Jukir yang memungut parkir di HR Soebrantas menyebutkan, setoran parkir ke UPT Parkir akan kembali diminta secara full jika di hari ini tidak dibayarkan penuh ke koordinator parkir.

“Contohnya begini bang, saya hari ini harus setor Rp800 ribu perhari. Jika hari ini tak bisa full setor Rp800 ribu, maka esok harinya harus menutupi berapa kekurangan yang kemarin,” cakapnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:59:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.

Daerah

Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhard.

Daerah

Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:35:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58:35 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota.

Daerah

Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:51:36 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:47:15 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved