• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ombudsman Kritik Lemahnya Pengawasan UPT Perparkiran

Soal Jukir di Pekanbaru Harus Beli Karcis Parkir

Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 20:28:14 WIB
Cetak
Soal Jukir di Pekanbaru Harus Beli Karcis Parkir
Karcis parkir di Pekanbaru (Foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyorot pernyataan Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang terkesan buang badan terkait dibebankannya juru parkir (jukir) untuk membeli karcis parkir kepada pengelola.

Sebelumnya, terkuak bahwa juru parkir di Pekanbaru ternyata dibebankan uang untuk membeli karcis. Harga satu blok karcis yang berisi 100 lembar itu dijual dengan harga Rp20.000. Ini mendapat sorotan dari Ombudsman dan menilai pengawasan oleh UPT Perparkiran Dishub lemah.

"Itu lemahnya pengawasan mereka. Harusnya mereka mengevaluasi ke pengelola, kenapa pengelola menjual karcis parkir kepada Jukir, kenapa pengelola membebankan ke Jukir," tegasnya, Selasa (19/12/2023).

"Fungsi pengawasan UPT Parkir itu bukan hanya kepada Jukir, tapi kepada pengelola, hak dan kewajiban," tukasnya.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com mengatakan, saat ini untuk pencetakan karcis parkir itu sudah diserahkan kepada pengelola.

"Kami tidak mencetak yang namanya karcis. Karcis itu dicetak oleh pengelola. Kami tidak ada lagi menganggarkan karcis. Karcis itu kan semuanya dibebankan kepada pengelola, yang cetak mereka," ujar Radinal.

Ia mengatakan, Dinas Perhubungan melalui UPT Perparkiran tidak lagi mencetak karcis. Karcis semuanya dibebankan kepada pengelola. Jadi memang pengelola yang mencetak.

"Mungkin jukir yang menyampaikan Dishub yang jual karcis itu. Mungkin Jukirnya tidak tahu kalau itu dari pengelola. Kalau kami, dapat dipastikan tak ada menganggarkan karcis lagi. Karcis itu sudah dituangkan dalam kerjasama bahwa yang mencetak dan yang membuat adalah pengelola," ungkapnya.

Disinggung terkait secara aturan apakah karcis ini boleh dijual kepada Jukir, Radinal mengatakan itu tergantung pihak pengelola. "Kalau itu tergantung mereka. Tapi coba ditanyakan ke pengelola," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru diduga menjual kertas karcis kepada para juru parkir (Jukir) yang ada di Pekanbaru. Harga satu blok karcis yang berisi 100 lembar itu dijual dengan harga Rp20.000.

Kertas parkir berwarna hijau dengan logo Pemko Pekanbaru dan Dinas Perhubungan itu bertulis Pemerintah Kota Pekanbaru Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Selain itu, tarif layanan parkir di ruang milik jalan roda dua Rp3.000 (tiga ribu rupiah) untuk 1 kali parkir, dan menyertakan aturan Perwako no 41 tahun 2022 tentang tarif pelayanan parkir.

Jika ada 1.800 Jukir di Pekanbaru yang membeli karcis, maka pendapatan yang diduga masuk ke kantong oknum pegawai di UPT Perparkiran mencapai lebih kurang Rp36 juta.

Lantas, apakah Dishub Pekanbaru dalam hal ini UPT Perparkiran boleh jualan karcis ke Jukir? Salah satu Jukir yang ditemui di sepanjang Jalan Arifin Achmad mengaku, karcis yang diberikan ke pengendara motor dan mobil itu dibeli dengan harga Rp20 ribu ke Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

“Karcis ini saya beli bang. Seblok Rp20 ribu ke Dishub Pekanbaru isinya 100 lembar,” ujar Jukir saat menjawab pertanyaan CAKAPLAH.com, Jumat (15/12/2023).

Ia menceritakan, alasan kenapa banyak oknum Jukir yang tidak memberikan karcis ke pengendara, disebabkan Jukir diminta membeli karcis ke UPT Parkir Dishub Pekanbaru.

“Itu sebabnya saya pun kalau tak diminta karcisnya oleh pengendara, tak memberikan. Tapi kalau diminta, ya saya kasih,” ujarnya bercerita.

Sementara itu, salah satu Jukir yang memungut parkir di HR Soebrantas menyebutkan, setoran parkir ke UPT Parkir akan kembali diminta secara full jika di hari ini tidak dibayarkan penuh ke koordinator parkir.

“Contohnya begini bang, saya hari ini harus setor Rp800 ribu perhari. Jika hari ini tak bisa full setor Rp800 ribu, maka esok harinya harus menutupi berapa kekurangan yang kemarin,” cakapnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus

Kamis, 10 September 2026 - 21:04:35 WIB

BEDELAU.COM --Kabut asap belum benar-benar pergi dar.

Daerah

Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA

Kamis, 10 September 2026 - 21:00:47 WIB

BEDELAU.COM --Kemarahan Pelaksana Tugas Gubernur Ria.

Daerah

Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

Kamis, 10 September 2026 - 20:58:10 WIB

BEDELAU.COM --Hujan dengan intensitas ringan hingga .

Daerah

Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional

Kamis, 10 September 2026 - 20:47:35 WIB

BEDELAU.COM ---Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pem.

Daerah

Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana

Rabu, 09 September 2026 - 16:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.

Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Rabu, 09 September 2026 - 12:55:34 WIB

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved