• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 873 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diringkus Polda Riau, Dua Pelaku Oplos 18 Ton Beras Bulog Menjadi Premium

Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 22:51:36 WIB
Cetak
Diringkus Polda Riau, Dua Pelaku Oplos 18 Ton Beras Bulog Menjadi Premium
Tim dari Subdit I Reskrimsus Polda Riau, berhasil menangkap pelaku pengoplos beras. FOTO ILUSTRASI (foto: TribunePekanbaru.com)

BEDELAU,COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengoplos beras Bulog dengan beras premium. Dalam aksinya, para pelaku sudah mengoplos total 18 ton beras.

Adapun para tersangka itu masing-masing berinisial RS (31) dan AI (27). Keduanya ditangkap Tim dari Subdit I Reskrimsus Polda Riau di waktu dan tempat berbeda.

Hal ini terungkap dalam ekspos akhir tahun yang digelar Polda Riau, Selasa (19/12). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.

Dijelaskan Kapolda, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait aktivitas pengemasan kembali atau ganti karung dari Beras Bulog SPHP 5 kilogram menjadi beras premium merek terkenal. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh polisi.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang diperoleh. Sekitar tanggal 15 November 2023, tim menemukan adanya kegiatan berupa pengemasan kembali beras Bulog SPHP 5 kilogram menjadi beras premium di sebuah toko di Jalan Beringin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru," ujar Kapolda.

Di sana, tim berhasil mengamankan seseorang dengan inisial RS (31) yang tengah membongkar sebanyak 4 beras Bulog dari sebuah truk. Sopir truk bernama YP kemudian menyampaikan, beras yang sama juga akan diantar ke toko lainnya di Jalan Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan AI (27) yang merupakan karyawan toko. Adapun modus operandi yang dilakukan yakni dengan memindahkan isi dengan cara mengemas kembali dari beras Bulog SPHP ukuran 5 kilogram ke kemasan beras premium ukuran 10 kilogram dan 20 kilogram.

"Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara. Tersangka mengaku mendapatkan karung beras premium dari pengepul-pengepul karung bekas di daerah Pekanbaru," jelas Irjen Iqbal.

Dari keterangan RS, ia mendapatkan beras Bulog SPHP ukuran 5 kilogram dari seseorang bernama MI yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 4 kali dengan total keseluruhan sebanyak 1.600 karung atau 8.000 kilogram atau 8 ton. Sedangkan pengakuan tersangka AI, ia telah mengoplos beras Bulog sebanyak 10.000 kilogram atau 10 ton.

"Para tersangka menjual beras premium yang merupakan hasil dari mengemas kembali dengan harga mulai Rp14 ribu- Rp15 ribu dan dijual di wilayah Pekanbaru," imbuh mantan Kadiv Humas Polri itu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf d dan huruf f Undang-undang (UU) RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

 

 

 

SUMBER: HARIANHALUAN.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

Hukrim

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Ahad, 02 November 2025 - 22:38:27 WIB

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.

Hukrim

Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi

Ahad, 02 November 2025 - 19:27:52 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025
Ini 10 Jurusan S2 yang Dibutuhkan Pasar Kerja Sampai Tahun 2030
03 November 2025
Kurang Konsentrasi, PNS Asal Pekanbaru Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
03 November 2025
Kebun Karet Pemda Kuansing Luluhlantak Akibat PETI
03 November 2025
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
03 November 2025
Waspada Campak! Pekanbaru Catat 90 Kasus Positif, 1 Diantaranya Meninggal
03 November 2025
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
03 November 2025
Penyeberangan Roro Bengkalis-Pakning Lumpuh Total
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 2 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 3 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 4 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 5 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 6 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 7 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved