• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Investigasi LAMR Pelalawan, 2 Hektar Lahan Sialang Ampaian Todung Licin di Steking PT Arara Abadi

Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 14:29:25 WIB
Cetak
Investigasi LAMR Pelalawan, 2 Hektar Lahan Sialang Ampaian Todung Licin  di Steking PT Arara Abadi

PELALAWAN, BEDELAU.COM  --Tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan Kamis (18/2/21) kembali menyambangi area ditumbangnya kopung sialang ampaian todung di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Tim dipimpin oleh Sekretaris LAMR Kabupaten Pelalawan  Datuk Nurzepri disertai juga oleh,  Datuk Samsuardi Ege (Edi Gajah), Datuk Azman, Datuk Joni Afrizal, anak keponakan batin hitam Sungai Modang dan Tomi Abd Rahman, SH selaku kuasa hukum LAMR Kabupaten Pelalawan.

Sesampai  di lokasi rombongan disambut oleh pihak  PT Arara Abadi, langsung menuju lokasi areal kopung sialang ampaian todung, dan memang   terlihat nyata sekitar 2 Hektare (Ha) lahan bekas berdirinya batang sialang, sudah rata di steking. Bahkan tim juga menemukan tumpukan kayu alam di areal dan lahan sudah ditanami dengan tanaman ekaliptus dengan usia tanam sekitar 2 bulan.

Amir (34) salah seorang anak kemenakan batin hitam mengakui  bahwa dirinya belum lama  masih  memanen madu lebah di areal kopung sialang yang sudah di tumbang tersebut.

"Terakhir saya memanen madu lebah di lokasi ini sekitar bulan September 2020, bahkan masih ingat jenis batang sialang dengan jenis kayu sesonduk, menghasilkan sekitar 15 Kg madu,  karena memang di batang itu hanya  ada dua sarang lebah," ujarnya.

Di tempat yang sama Pengurus LAMR Pelalawan, Datuk Nurzepri mengatakan, atas semena-mena pihak PT Arara Abadi yang sudah menghilangkan kopung sialang sebagai simbol ulayat adat, meminta semua pihak menahan diri.

"Kita meminta semua pihak menahan diri, bersabar sebab persoalan ini sedang dipelajari dan didalami, dan memang benar temuan kita, pihak perusahaan sudah menumbang dan menghilangkan kopung sialang itu," ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil investigasi tim juga ditemukan  adanya unsur dugaan kesengajaan pihak tertentu menghilangkan  barang bukti berupa sarang madu lebah di bawah pokok sialang.

"Kami duga ada upaya penghilangan barang bukti berupa sambang (sarang lebah), namun foto yang lama sudah ada pada kami, dan dilapangkan hanya tinggal sedikit sambang yang ada di bawah pohonnya,"tambahnya.

Jadi jika pihak perusahaan, berdalih bahwa yang mereka tumbang adalah belukar sangat tidak benar, bahkan terkesan mencari alasan.

"Jangan bersandiwara la, jika  belukar kenapa baru diolah saat ini, di lokasi juga kita temukan kayu alam seperti kulim, temonsu, sesonduk, dan kayu alam lainya di dalam hutan tersebut," tambahnya.

Sebagai data pendukung dan meyakinkan bahwa yang ditumbang pihak perusahaan adalah areal kopung sialang, sebelumnya di sekitar areal itu sudah 3 kali panen ekaliptus (akasia)" tuturnya.

Saat dilokasi tersebut Yogi  salah seorang staf  humas PT Arara Abadi mrncoba meyakinkan tim bahwa lokasi itu bukanlah kepungan sialang namun belukar.

"kita lihat di peta memang lokasi yang dimaksud bukanlah lokasi kepungan sialang, dan mengapa kami belum kelola karena kemiringan lahan yang membuat kami sulit untuk mengelolah lahannya sehingga baru bisa kami kelola sekarang" ujarnya*** (JC)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved