• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Total Barang Masuk Mencapai Rp 13,707 Miliar

Selama 2023, Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Barang Masuk Tanpa Penerimaan Negara

Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 16:11:52 WIB
Cetak
Selama 2023, Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Barang Masuk Tanpa Penerimaan Negara
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh. Sudiyo, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak menunjukan barang bukti, Kamis (21/12/2023).(kardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Bengkalis menggelar konfrensi pers, Kamis (21/12/2023). Bertempat di Aula Pertemuan KPPBC TMP C Bengkalis, konfrensi pers dihadiri sejumlah undangan terdiri dari Forkopimda Bengkalis.

Dalam uraiannya, KPPBC menerangkan capaian kinerja dari awal Tahun 2023 hingga 15 Desember 2023 atau akhir Tahun 2023. KPPBC yang saat ini menjadi salah satu unit vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sedikitnya telah mengamankan 41.147 Pieces barang yang tidak memenuhi syarat kepabeanan atau sekitar 7.595.448 batang rokok berbagai merk.

Kemudian, 2,4 liter hasil pengelolaan Tembakau lainnya, 3.107,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) kemasan kaleng, yang total nilai barang diperkirakan sebesar Rp 13,707 miliar. Sehingga dalam kasus ini, setidaknya bea dan cukai telah menyelamatkan kerugian negera sebesar Rp 6,839 miliar.

Demikian disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Agoes Widodo, Kamis (21/12/2023) kepada sejumlah wartawan di Bengkalis. Ia mengatakan, dilain kasus di Tahun 2023, KPPBC juga telah melakukan penindakan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 74,610 butir dan Happy Five berjumlah 25,490 butir dengan total nilai barang mencapai 296 miliar, yang berpotensi menghancurkan negara senilai Rp 1,021 triliun, jika dikalkulasikan dengan jumlah pengguna narkotika (rehabilitasi). Kasusnya sudah ditindaklanjuti Polda Riau.

“Pengungkapan ini adalah merupakan pekerjaan yang melibatkan semua pihak, melalui kolaborasi yang baik kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi lainnya,”ungkap Agoes Widodo.

Hasil pengungkapan ini semuanya masuk dalam luar Bengkalis, khusus Rokok tanpa cukai dipastikan masuk dari Batam. Sedangkan narkotika masuk dari negara tetangga Malaysia, via jalur perairan Bengkalis.

“Yang jelas kami masih berkomitmen dalam menjalan tugas dan fungsi. Kami punya tiga misi, Pertama, memfasilitasi perdagangan dan perindustrian. Kedua,menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal. Ketiga, mengotimalkan penerimaan negara. Jadi penindakan yang kami lakukan tidak lain adalah menjalan misi tersebut,”ungkapnya lagi.

Ia mengatakan, kasus kepabeanan ini menjadi perhatian bea dan cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabaeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Konfrensi pers capaian kinerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis tersebut turut dihadiri Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh. Sudiyo, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak, Kejari Bengkalis dan sejumlah undangan lainnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved