• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Total Barang Masuk Mencapai Rp 13,707 Miliar

Selama 2023, Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Barang Masuk Tanpa Penerimaan Negara

Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 16:11:52 WIB
Cetak
Selama 2023, Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Barang Masuk Tanpa Penerimaan Negara
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh. Sudiyo, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak menunjukan barang bukti, Kamis (21/12/2023).(kardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Bengkalis menggelar konfrensi pers, Kamis (21/12/2023). Bertempat di Aula Pertemuan KPPBC TMP C Bengkalis, konfrensi pers dihadiri sejumlah undangan terdiri dari Forkopimda Bengkalis.

Dalam uraiannya, KPPBC menerangkan capaian kinerja dari awal Tahun 2023 hingga 15 Desember 2023 atau akhir Tahun 2023. KPPBC yang saat ini menjadi salah satu unit vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sedikitnya telah mengamankan 41.147 Pieces barang yang tidak memenuhi syarat kepabeanan atau sekitar 7.595.448 batang rokok berbagai merk.

Kemudian, 2,4 liter hasil pengelolaan Tembakau lainnya, 3.107,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) kemasan kaleng, yang total nilai barang diperkirakan sebesar Rp 13,707 miliar. Sehingga dalam kasus ini, setidaknya bea dan cukai telah menyelamatkan kerugian negera sebesar Rp 6,839 miliar.

Demikian disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Agoes Widodo, Kamis (21/12/2023) kepada sejumlah wartawan di Bengkalis. Ia mengatakan, dilain kasus di Tahun 2023, KPPBC juga telah melakukan penindakan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 74,610 butir dan Happy Five berjumlah 25,490 butir dengan total nilai barang mencapai 296 miliar, yang berpotensi menghancurkan negara senilai Rp 1,021 triliun, jika dikalkulasikan dengan jumlah pengguna narkotika (rehabilitasi). Kasusnya sudah ditindaklanjuti Polda Riau.

“Pengungkapan ini adalah merupakan pekerjaan yang melibatkan semua pihak, melalui kolaborasi yang baik kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi lainnya,”ungkap Agoes Widodo.

Hasil pengungkapan ini semuanya masuk dalam luar Bengkalis, khusus Rokok tanpa cukai dipastikan masuk dari Batam. Sedangkan narkotika masuk dari negara tetangga Malaysia, via jalur perairan Bengkalis.

“Yang jelas kami masih berkomitmen dalam menjalan tugas dan fungsi. Kami punya tiga misi, Pertama, memfasilitasi perdagangan dan perindustrian. Kedua,menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal. Ketiga, mengotimalkan penerimaan negara. Jadi penindakan yang kami lakukan tidak lain adalah menjalan misi tersebut,”ungkapnya lagi.

Ia mengatakan, kasus kepabeanan ini menjadi perhatian bea dan cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabaeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Konfrensi pers capaian kinerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis tersebut turut dihadiri Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh. Sudiyo, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak, Kejari Bengkalis dan sejumlah undangan lainnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved