• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Total Barang Masuk Mencapai Rp 13,707 Miliar

Selama 2023, Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Barang Masuk Tanpa Penerimaan Negara

Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 16:11:52 WIB
Cetak
Selama 2023, Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Barang Masuk Tanpa Penerimaan Negara
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh. Sudiyo, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak menunjukan barang bukti, Kamis (21/12/2023).(kardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Bengkalis menggelar konfrensi pers, Kamis (21/12/2023). Bertempat di Aula Pertemuan KPPBC TMP C Bengkalis, konfrensi pers dihadiri sejumlah undangan terdiri dari Forkopimda Bengkalis.

Dalam uraiannya, KPPBC menerangkan capaian kinerja dari awal Tahun 2023 hingga 15 Desember 2023 atau akhir Tahun 2023. KPPBC yang saat ini menjadi salah satu unit vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sedikitnya telah mengamankan 41.147 Pieces barang yang tidak memenuhi syarat kepabeanan atau sekitar 7.595.448 batang rokok berbagai merk.

Kemudian, 2,4 liter hasil pengelolaan Tembakau lainnya, 3.107,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) kemasan kaleng, yang total nilai barang diperkirakan sebesar Rp 13,707 miliar. Sehingga dalam kasus ini, setidaknya bea dan cukai telah menyelamatkan kerugian negera sebesar Rp 6,839 miliar.

Demikian disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Agoes Widodo, Kamis (21/12/2023) kepada sejumlah wartawan di Bengkalis. Ia mengatakan, dilain kasus di Tahun 2023, KPPBC juga telah melakukan penindakan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 74,610 butir dan Happy Five berjumlah 25,490 butir dengan total nilai barang mencapai 296 miliar, yang berpotensi menghancurkan negara senilai Rp 1,021 triliun, jika dikalkulasikan dengan jumlah pengguna narkotika (rehabilitasi). Kasusnya sudah ditindaklanjuti Polda Riau.

“Pengungkapan ini adalah merupakan pekerjaan yang melibatkan semua pihak, melalui kolaborasi yang baik kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi lainnya,”ungkap Agoes Widodo.

Hasil pengungkapan ini semuanya masuk dalam luar Bengkalis, khusus Rokok tanpa cukai dipastikan masuk dari Batam. Sedangkan narkotika masuk dari negara tetangga Malaysia, via jalur perairan Bengkalis.

“Yang jelas kami masih berkomitmen dalam menjalan tugas dan fungsi. Kami punya tiga misi, Pertama, memfasilitasi perdagangan dan perindustrian. Kedua,menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal. Ketiga, mengotimalkan penerimaan negara. Jadi penindakan yang kami lakukan tidak lain adalah menjalan misi tersebut,”ungkapnya lagi.

Ia mengatakan, kasus kepabeanan ini menjadi perhatian bea dan cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabaeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Konfrensi pers capaian kinerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis tersebut turut dihadiri Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh. Sudiyo, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak, Kejari Bengkalis dan sejumlah undangan lainnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved