• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Total Barang Masuk Mencapai Rp 13,707 Miliar

Selama 2023, Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Barang Masuk Tanpa Penerimaan Negara

Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 16:11:52 WIB
Cetak
Selama 2023, Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Barang Masuk Tanpa Penerimaan Negara
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh. Sudiyo, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak menunjukan barang bukti, Kamis (21/12/2023).(kardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Bengkalis menggelar konfrensi pers, Kamis (21/12/2023). Bertempat di Aula Pertemuan KPPBC TMP C Bengkalis, konfrensi pers dihadiri sejumlah undangan terdiri dari Forkopimda Bengkalis.

Dalam uraiannya, KPPBC menerangkan capaian kinerja dari awal Tahun 2023 hingga 15 Desember 2023 atau akhir Tahun 2023. KPPBC yang saat ini menjadi salah satu unit vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sedikitnya telah mengamankan 41.147 Pieces barang yang tidak memenuhi syarat kepabeanan atau sekitar 7.595.448 batang rokok berbagai merk.

Kemudian, 2,4 liter hasil pengelolaan Tembakau lainnya, 3.107,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) kemasan kaleng, yang total nilai barang diperkirakan sebesar Rp 13,707 miliar. Sehingga dalam kasus ini, setidaknya bea dan cukai telah menyelamatkan kerugian negera sebesar Rp 6,839 miliar.

Demikian disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Agoes Widodo, Kamis (21/12/2023) kepada sejumlah wartawan di Bengkalis. Ia mengatakan, dilain kasus di Tahun 2023, KPPBC juga telah melakukan penindakan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 74,610 butir dan Happy Five berjumlah 25,490 butir dengan total nilai barang mencapai 296 miliar, yang berpotensi menghancurkan negara senilai Rp 1,021 triliun, jika dikalkulasikan dengan jumlah pengguna narkotika (rehabilitasi). Kasusnya sudah ditindaklanjuti Polda Riau.

“Pengungkapan ini adalah merupakan pekerjaan yang melibatkan semua pihak, melalui kolaborasi yang baik kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi lainnya,”ungkap Agoes Widodo.

Hasil pengungkapan ini semuanya masuk dalam luar Bengkalis, khusus Rokok tanpa cukai dipastikan masuk dari Batam. Sedangkan narkotika masuk dari negara tetangga Malaysia, via jalur perairan Bengkalis.

“Yang jelas kami masih berkomitmen dalam menjalan tugas dan fungsi. Kami punya tiga misi, Pertama, memfasilitasi perdagangan dan perindustrian. Kedua,menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal. Ketiga, mengotimalkan penerimaan negara. Jadi penindakan yang kami lakukan tidak lain adalah menjalan misi tersebut,”ungkapnya lagi.

Ia mengatakan, kasus kepabeanan ini menjadi perhatian bea dan cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabaeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Konfrensi pers capaian kinerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis tersebut turut dihadiri Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Arh. Sudiyo, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Ronni Tunas Mangapul Sitinjak, Kejari Bengkalis dan sejumlah undangan lainnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved