• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Pemilu Serentak 2024

Proses PAW Lima Anggota DPRD Bengkalis Ditolak KPU Bengkalis, Ini Buktinya

Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 17:39:01 WIB
Cetak
Proses PAW Lima Anggota DPRD Bengkalis Ditolak KPU Bengkalis, Ini Buktinya
H. Khairul Umam, Lc, ME.Sy.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) lima anggota DPRD Bengkalis mendapat penolakan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis. Tentu saja, sikap KPU Bengkalis dinilai blunder dan dinilai tidak berpihak kepada Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara lima anggota DPRD Bengkalis yang diusulkan PAW tersebut jelas-jelas sudah pindah partai politik (Parpol) dan namanya masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Kelima anggota DPRD Bengkalis yang diusulkan PAW oleh Parpol tersebut diantaranya, dua dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Giyatno dan Susianto SR.

Kemudian, tiga anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar yaitu Rahmah Yeni, S.Sos, M.Si, Hendri Hasibuan, S.Ag, M.Si dan Dedi Wansyah. Kelima nama ini diusulkan kembali oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc, yang sebelumnya bersurat ke KPU Bengkalis dengan nomor : 100.1.4/Istimewa/DPRD).

Surat yang ditandagani H. Khairul Umam tersebut perihal Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024. Namun, dalam perjalanan surat tersebut mendapat balasan penolakan dari KPU Bengkalis dengan berbagai alasan, yang tidak mendasar.

Isi surat jawaban KPU Kabupaten Bengkalis, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu memuat tindakan yang tidak berasaskan rasa keadilan. KPU Kabupaten Bengkalis melalui surat nomor : 536/PY.03-SD/1403/2/2023, tertanggal 15 Desember 2023, perihal jawaban atas surat Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis perihal PAW anggota DPRD Kabupaten Bengkalis hasil pemilu Tahun 2019.

Berikut isi surat jawaban KPU Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan Surat Pimpinan/Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Nomor 100.1.4.2/333/DPRD tanggal 6 November 2023, Perihal Tindak Lanjut Hasil Paripurna, dengan lampiran Surat Keputusan DPRD Kebupaten Bengkalis Nomor 20 Tahun 2023 tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2019-202, yang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bengkalis agar tidak memproses secara administrasi dan surat menyurat yang ditandatangani oleh H. Khairul Umam, Lc, M.E.Sy dan atau Syahrial, ST, M.Si dan Surat Ketua DPRD Nomor : 100.1.4.2/Istimewa/DPRD, tanggal 11 Desember 2023.

Perihal Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024, maka dengan ini kami mempertanyakan terkait keabsahan Pimpinan/Ketua DPRD yang diakui sesuai ketentuan dan regulasi, agar kami dapat menentukan dan membuat Keputusan sesuai ketentuan dan regulasi. Demikian surat ini disampaikan untuk dimaklumi, terimakasih.

Surat tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Fraksi Golkar  Muslim Hadi dan Tenaga Ahli Fraksi PKS Khairul Nizam. Kedua, tenaga ahli ini sempat protes, namun KPU Kabupaten Bengkalis tetap berpedoman dengan keputusannya dan jawabannya.

Muslim Hadi mengatakan, KPU Kabupaten Bengkalis intinya mengabaikan surat usulan PAW dari Partai Politik (Parpol) serta tidak mengakui H. Khairul Umam dan Syahrial, ST menjadi bagian dari Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang masing-masing jabatan masih berstatus Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

“Artinya mereka mengakui surat pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis sementara, yang jelas-jelas telah melakukan mosi tidak percaya tanpa kepastian hukum yang jelas, keduanya, baik Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, tidak pernah tersangkut kasus pidana korupsi, narkotika dan asusila, ”urai Muslim Hadi yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkalis.

Senada diutarakan, Khairul Nizam, masalah balasan Surat KPU Kabupaten Bengkalis jelas telah mencidrai rasa keadilan, di Partai Poltik (Parpol). Artinya, KPU Bengkalis tidak mengakui adanya dua Parpol ini baik, Partai PKS dan Partai Golkar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kami tentunya menyerahkan hal ini kepada kedua pimpinan DPRD Bengkalis, baik Khairul Umam yang statusnya di PKS masih menjadi Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial, yang juga masih menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis,”urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc, Rabu (21/12/2023) kemarin saat ditemui diruang kerja DPRD Kabupaten Bengkalis kecewa dengan sikap KPU Kabupaten Bengkalis, yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2023.

“Padahal lima anggota DPRD Bengkalis statusnya tidak bersengketa di pengadilan mana pun. Kenapa KPU Kabupaten Bengkalis justru tunduk dengan surat pimpinan/wakil ketua DPRD Bengkalis nomor : 100.1.4.2/333/DPRD tanggal 6 November 2023 perihal tindak lanjut hasl paripurna, yang memvonis kami, padahal itu sudah sikapi Gubernur Riau melalui surat resmi dan Kemendagri. Jika demikian, masalah ini akan kami konsultasikan ke KPU Riau dan Kemendagri,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, Kamis (21/12/2023) dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa memberikan jawaban dan ketika di konfirmasi via WhatsApp juga belum ada balasan.(ra)

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

Daerah

Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana pagi yang seharusnya menjadi a.

Daerah

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:26:41 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22:12 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subra.

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved