Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Curanmor di PT BRB yang Viral di Media Sosial
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kantor PT Bumi Riau Berkarya (BRB) Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Penangkapan pelaku berinisial AP (34) dilakukan setelah adanya laporan dari korban Indah Susanti (34). Setelah menerima laporan korban, petugas langsung menetapkan pelaku sebagai buronan.
Selain itu, aksi pelaku juga terekam kamera CCTV di kantor tersebut dan menjadi viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil melalui Kanit Reskrim, Iptu Lukman membenarkan pelaku AP berhasil ditangkap pada, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Benar telah diamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AP. Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Indomaret Playover," katanya, Selasa (26/12/2023).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, pelaku AP mengaku aksi pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial S yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari pengembangan kasus, pelaku beraksi bersama rekannya S yang saat ini sedang kita buru. Peran pelaku AP ini sebagai pemantau disekitar lokasi pencurian. Sementara pelaku S (DPO) berperan sebagai eksekutor yang membawa sepeda motor hasil curian," beber eks Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh itu.
Lukman mengatakan sepeda motor yang hasil curian tersebut sudah dijual oleh pelaku S kepada penadah.
"Sepeda motor curian sudah dijual pelaku S kepada seorang penadah. Pelaku AP mendapatkan bagian sebesar Rp950 ribu. Saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut," sambung Lukman.
Terhadap pelaku AP terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.








